TUGAS IBD Ke 3

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR KE -3
TUGAS ILMU BUDAYA DASAR
MANUSIA DAN KEADILAN
NAMA                : Maulana Ibrahim
KELAS              : 1IB06
NPM                  : 16414468

Rumusan Masalah

1.    Jelaskan pengertian dari keadilan?
2.    Sebutkan dan jelaskan makna dari Pancasila, dari sila ke 1 sampai ke 5?
3.    Jelaskan dan berikan contoh kasus dari:
a.    Kejujuran
b.    Kecurangan
c.    Pembalasan
d.    Pemulihan nama baik
4.    Jelaskan pengertian pandangan hidup dan jelaskan macam – macam pandangan hidup?
5.    Jelaskan arti tentang cita – cita dan perjuangan?
6.    Bagaimana menurut pendapat kalian tentang langkah hidup yang baik dan sehat?
7.    Jelaskan tentang arti tanggung jawab dan macam – macam tanggung jawab?
1.)        Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

2.)        Makna yang terkandung dalam Pancasila
Pancasila :
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Persatuan Indonesia.
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan, Perwakilan.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Mari coba kita jelaskan kandungan-kandungan sebenarnya yang terdapat pada setiap sila-sila Pancasila mulai dari sila pertama sampai dengan sila kelima.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Telah jelas sila pertama pada Pancasila menyebutkan “Tuhan Maha Esa”. Esa berarti satu, Tuhan tak beranak maupun diperanakkan, dan tak ada Agama di dunia ini yang menyakini Agamanya dengan satu Tuhan, terkecuali Agama Islam. Hanya satu Tuhan yang mengatur segala yang terjadi di dunia ini, baik yang terjadi di darat maupun di lautan, Dia lah Allah Swt. Dan Allah berfirman :
“Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadaNya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tiada seorangpun yang setara dengan Dia”. (QS. Al-Ikhlash: 1-4).
Dan Katakanlah: “Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya”. (QS. Al-Isra’: 17).
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Sila kedua pada Pancasila mengajak seluruh warga negara Indonesia menjadi manusia yang adil dan beradab. Setiap masyarakat haruslah berlaku adil dan beradab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap kegiatan yang dilakukan harus dipenuhi dengan pertimbangan, membedakan mana yang haq dan mana yang batil agar semua dapat berjalan harmonis seperti yang semua inginkan. Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” lebih difokuskan kepada para warga negara Indonesia agar semua dapat berlaku adil juga beradab (bermoral, berharkat, dan bermartabat). Tak cukup bila masyarakat hanya berlaku adil bila perilakunya tidak beradab, karena hanya dengan beradab kita dapat mengasihi orang-orang yang butuh kasih dan sayang dari kita. Bila perilaku adil dan beradab ini benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, maka akan kita tuai kemulian di dunia ini dan kelak di akherat.
Allah Swt berfirman : “Dan Syu’aib berkata : Hai kaumku, penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka”. (QS. Huud, 11 : 85).
Dan Rasulullah bersabda :
“Bertakwalah engkau kepada Allah dimana saja kamu berada, dan iringilah kejahatan itu dengan kebaikan, pasti kabaikan itu akan menghapusnya, dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik”. (HR. Tirmidzi).
Perbanyaklah berbuat kebaikan dan berlaku adil, karena kebaikan dan keadilan yang kita lakukan apabila ditiru oleh orang lain, maka itu akan menjadi ladang pahala untuk kita yang akan selalu mengalir hingga kita mati dan sampai kelak hari kiamat tiba.
3. Persatuan Indonesia.
Sila ketiga pada Pancasila menuntut kita sebagai seluruh warga Negara Indonesia untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Allah Swt sangat melarang kita untuk terpecah belah apalagi saling bermusuhan. Karena dengan bersatu suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang sangat kuat dan tangguh, sehingga bangsa tersebut tak mudah untuk diadu domba dan dipecah belah. Allah berfirman :
“Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara”. (QS. Ali-Imran: 103).
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudara kalian itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kalian mendapat rahmat”. (QS. Al-Hujurat: 10).
Tak ada satu kekuatan pun yang dapat menyatukan kita semua selain tali Allah. Tali tersebut adalah agama Islam. Hanya melalui agama Islam lah Allah mempersatukan kita semua kepada suatu kesatuan yang kokoh yaitu suatu bangsa. Bangsa Indonesia.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam    Permusyawaratan, Perwakilan.
Pada sila keempat Pancasila menerangkan bahwa suatu bangsa haruslah dipimpin oleh pemimpin yang bijaksana dan dapat menjadi wadah untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang melanda bangsa dan rakyatnya. Pemimpin pun haruslah menjadi suri teladan yang baik agar dapat dicontoh oleh seluruh rakyatnya. Pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang dapat menjadi wakil bagi rakyatnya dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara, pemimpin sejati harus pula berani berkorban untuk mewakili setiap keinginan dan hajat-hajat segenap rakyatnya guna mensejahterakan kehidupan mereka. Pemimpin sejati pemimpin yang tidak hanya mementingkan kepentingan pribadinya saja, pemimpin sejati bukanlah dari kalangan zhalim dan kafir, pemimpin sejati adalah pemimpin yang selalu dekat dengan Allah Swt dan Rasul-Nya dan selalu menyerukan kebaikan kepada seluruh rakyat-rakyatnya. Karena Allah telah berfirman :
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan-keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS. Al-A’raf: 96).
Dan sabda Rasulullah :
“Barang siapa yang ingin menyampaikan nasihat kepada penguasa, janganlah ia menyampaikannya didepan umum, akan tetapi menyedirilah dengannya. Jika ia mau menerima nasihat tersebut, maka itulah (yang diharapkan), jika tidak maka sesungguhnya ia telah melaksanakan kewajibannya”. (HR. Ahmad).
Seruan atau ajakan yang paling penting untuk kita sampaikan adalah seruan untuk menerapkan syariat Islam dibumi pertiwi ini, kemungkaran akan selalu merebak luas bila tetap syariat Islam diacuhkan dan tak diperdulikan. Kita seluruh warga Negara Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keutuhan bangsa ini, kita harus memahami bahwa diterapkannya syariat Islam merupakan benteng kokoh yang paling ampuh dan manjur guna mencegah setiap kemungkaran dan kebatilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pada sila terakhir yaitu sila kelima pada Pancasila, seluruh warga Negara Indonesia diharapkan mendapat keadilan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Tak ada diskriminatif atau pembedaan dari golongan satu dengan golongan yang lain, semua harus diperlakukan sama rata karena keadilan adalah hak setiap makhluk ciptaan Allah. Karena Allah pun tak pernah membeda-bedakan manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, yang membedakan mereka dimata Allah hanyalah tingkat ketakwaan dan keimanan mereka. Rasulullah saw pernah bersabda :
“Imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara/pengatur urusan rakyat dan ia dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya”. (HR Al-Bukhari).
Untuk membentuk generasi muda bangsa yang berkualitas dan tangguh mau tidak mau bangsa tersebut harus terlebih dahulu memiliki pemimpin yang berkualitas dan tangguh pula sehingga dapat menjadi suri teladan bagi rakyatnya.
Ketika Abu Bakar As-Shidiq diangkat sebagai Khalifah, beliau selalu meninjau rakyatnya secara langsung beliau langsung turun ke jalan guna melihat dan merasakan keluhan rakyatnya secara mendalam. Pada suatu hari Abu Bakar masuk ke dalam salah satu gubuk. Setelah beberapa lama beliau pun keluar. Umar bin Khattab mengikutinya dari belakang tanpa sepengatahuan Abu Bakar. Kemudian Umar memasuki gubuk itu berniat mencari tahu apa yang dilakukan Abu Bakar di dalam sana? Dan Umar melihat seorang wanita tua renta yang buta didalam gubuk tersebut. Lalu Umar pun menanyakan kepada sang nenek, Wahai nenek siapakah Anda? Sang nenek menjawab, “Aku adalah wanita tua renta yang lemah dan buta”.Dan Umar kembali bertanya Lalu, siapakah seseorang yang telah mendatangi mu tadi?”. “Aku tidak mengenalnya” jawab sang nenek. Umar semakin heran, kemudian Umar kembali bertanya, “Lalu apa yang dia lakukan?” Sang nenek pun menjawab, “Dia membuatkan kami makanan, membersihkan rumah, memerahkan susu kambing untuk kami”. Mendengar hal itu Umar tiba-tiba menangis tersedu-sedu seraya berkata, “ Apakah akan ada lagi seorang Khalifah yang sebaikmu sepeninggal mu nanti wahai Abu Bakar?” (Raudhotul Muhibbin, Ibnu Qoyyim).
Berlomba-lomba dalam kebajikan dan selalu dapat merasakan kesedihan dan derita antar sesama merupakan salah satu sifat seorang muslim sejati. Tak ada yang lebih baik di dunia ini selain kita dapat berbagi kebahagian dengan sesama.
Pada hari ini, jam ini, menit ini, detik ini, dimana tubuh masih kokoh berdiri tegak dan kaki masih dapat berpijak alangkah mulianya kita dapat membagi kebahagian dengan sesama. Tanamlah kebaikan sebanyak-banyaknya pada hari ini, persembahkanlah sesuatu yang indah untuk hari ini. Memohon ampunlah dan selalulah mengingatNya, karena mungkin tak akan lama lagi kita harus menghadapi perjalanan sesungguhnya di alam keabadian nanti.
Bila kita dapat melihat dan menilai dengan bijak kelima sila pada Pancasila memiliki kandungan makna yang sangat besar bagi kemaslahatan bangsa Indonesia. Baik dalam keadaan jelas maupun terselubung isi kelima sila tersebut memiliki tujuan besar didalamnya. Semua yang tertuang dalam sila-sila Pancasila merujuk kita kembali kepada satu kekuatan yang Maha Kuat, Maha Kuasa, yaitu Tuhan yang Esa, tidak lain adalah Allah Swt, yang menjadikan sesuatu dengan sekehendakNya, yang menjadikan kita makhluk ciptaanNya yang beradab dan bermoral paling terhormat. Tak ada bagiNya sekutu, karena itu Dia mempersatukan kita menjadi satu kesatuan yang utuh dalam naungan besar, yaitu bangsa Indonesia. Semata-mata Dia menciptakan seluruh makhluk ciptaanNya hanya lah untuk beribadah kepadaNya, dan menciptakan manusia ke muka bumi untuk menjadi Khalifah bagi dunia dengan tujuan menjadikan dunia tetap berzikir kepadaNya. Dan mensejahterkan juga menyelamatkan seluruh manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepadaNya di dunia maupun kelak di akherat.

3.)        a. Kejujuran
Jujur adalah sikap atau sifat seseorang yang menyatakan sesuatu degan sesungguhnya  dan apa adanya, tidak di tambahi ataupun tidak dikurangi. Sifat jujur ini harus dimiliki oleh setiap manusia, karena sifat dan sikap ini merupakan prinsip dasar dari cerminan akhlak seseorang. Jujur juga dapat menjadi cerminan dari kepribadian seseorang bahkan kepribadian bangsa. Oleh sebab itulah kejujuran bernilai tinggi dalam kehidupan manusia. Kejujuran banyak dicontohkan langsung oleh Rasulullah. Dapat kita ambil keteladanan dari Rasul kita Nabi Muhammad saw. Yang memiliki sifat wajib bagi Rasul, salah satunya “amanat” yang berarti dapat dipercaya. Mengapa dapat dipercaya ? Jawabannya karena kejujuran. Allah menyuruh kita untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Amanat berarti kepercayaan. Orang yang dipercaya  tidak pantas untuk melakukan kebohongan. Kejujuran adalah bekal bagi kita untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Jika seseorang telah memiliki kejujuran maka sesuatu yang wajar jika bila orang tersebut dapat dipercaya, diberi amanat , oleh orang banyak. Dan amanat itu sendiri akan disampaikan kepada yang berhak menerimanya, bukan kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Orang yang jujur jugalah yang akan tenang dalam menjalani hidup di dunia yang fana ini. Betapa hancurnya dunia akan sangat terasa apabila mayoritas orang-orang yang jujur sangat sedikit.
         Jujur memang suatu kegiatan yang mudah, apalagi bagi kita yang memiliki iman dan ketakwaan yang kuat kepada Allah. Tapi sangat sulit bagi mereka yang makanan sehari-harinya berbohong . Kebohongan hanya akan membawa malapetaka bagi kehidupan kita di dunia maupun di akhirat kelak. Sekali berbohong  ketahuan, maka jangan heran jka kepercayaan orang akan luntur kepada kita.
          Berperilaku jujur, tidak akan merugikan kita. Justru banyak hal yang dapat kita ambil dari kejujuran. Kejujuran membawa manfaat yang begitu banyak, antara lain dapat membuat seseorang menjadi dapat dipercaya, disenangi orang lain, mudah mendapat lapangan pekerjaan, dan yang paling penting adalah dicintai oleh Allah swt. Kejujuran dapat memudahkan seseorang dalam mendapatkan pekerjaan karena kejujuran adalah poin penting dari kepribadiaan seseorang yang dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan semua pekerjaannya.
          Kejujuran membawa begitu banyak manfaat bagi siapa saja yang melakukannya, dapat kita lihat sebagai berikut :
1 . Orang jujur akan dipercaya.
     Orang jujur akan dipercaya karena ia memiliki sifat dan sikap suka berterus terang, berbicara        atau berbuat apa adanya , tidak terjadi penambahan ataupun pengurangan kata dalam menyampaikan amanat seseorang.
2 . Orang jujur disayangi teman.
      Hal ini dapat dilihat pada kehidupan kita sehari-hari. Semua orang tidak ada yang suka pada pembohong dan pendusta. Sebaliknya orang sangat menyukai orang yang memiliki sifat jujur,   bicara apa adanya, dan tidak berbohong. Oleh karena itu orang yang selalu berkata jujur memiliki banyak teman yang sangat sayang kepadanya.
3 . Orang jujur mudah dalam mendapatkan pekerjaan.
      Hal ini dapat dimengerti, sebab tidak seorang pun pemimpin suatu perusahaan, mau menerima calon pegawai di perusahaannya, apabila sudah jelas-jelas orang itu pembohong dan pendusta. Jika diterima, berarti sudah merupakan konsekuensi dari perusahaan yang telah menerima seorang pembohong tersebut dan siap-siap menjadi korban kebohongan orang tersebut.
4 . Orang jujur dicintai Allah swt.
      Jujur adalah perintah Allah. Orang yang melakukan kejujuran berarti menjalankan perintah Allah, dan Allah sangat menyukai hamba-hamba-Nya yang taat, dan Allah membenci hamba-Nya yang ingkar.
       Sifat jujur yang merupakan hal yang mutlak dalam kehidupan dapat kita ambil dari begitu banyak contoh dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hidup ini banyak sekali contoh kejujuran yang dapat kita terapkan, antara lain:
1 . Melaksanakan amanat seseorang.
      Secara tidak disangka-sangka orang lain kadang –kadang menitipkan sesuatu kepada kita baik berupa pesan, uang, barang, atau yang lainnya untuk disampaikan kepada orang lain yang berhak menerimanya , atau hanya sekedar dititipkan sampai waktunya barang atau uang tersebut diambil kembali . Apabila menerima titipan seperti itu, titipan tersebut harus betul-betul dilaksanakan sesuai dengan yang dipesankan. Kalau berupa pesan maka pean tersebut tidak boleh ditambah atau dikurangi. Demikian pula kalau berupa uang atau barang harus jga dijaga dengan baik supaya tidak hilang atau rusak.
2 . Menyimpan rahasia orang yang harus dijaga.
       Dalam hidup ini banyak yang harus kita bicarakan, tetapi ada pula yang tidak boleh kita bicarakan kepada orang lain atau harus dirahasiakan. Misalnya ada seorang anak yang dikejar dan akan dibunuh orang dengan sadis dan kejam. Tiba-tiba anak tersebut bersembunyi di sekitar sini?” Kita jawab “Tidak!” Maka kita telah menolong dan menyelamatkan jiwa anak tersebut.
3 . Tidak menyontek ketika mendapat tugas pelajaran di sekolah .
       Mencontoh atau mencontek ketika mendapat tugas pelajaran di sekolah adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Sebab tugas pelajaran tersebut adalah tugas perorangan yang tidak boleh satu sama lain mencontoh. Andai saja dari hasil mencontoh mendapat nilai bagus sesungguhnya yang mendapat nilai bagus tersebut bukanlah kita tetapi orang lain tempat kita mencontoh . Pendek kata perbuatan mencontoh adalah perbuatan yang tidak jujur dan menipu diri sendiri.
4 . Melaksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab.
       Orang jujur sekali ia mendapat atau menerima tugas, tugas tersebut pasti di kerjakan secara maksimal dan penuh tanggung jawab. Sebaliknya jika ia merasa tidak sanggup atau tidak bersedia, sebelumnya pasti ia katakan tidak atau belum mau menerima tugas itu Sebab orang jujur, tidak akan berkata “ya” jika dalam hatinya “tidak”.Orang yang jujur, tidak akan bersifat munafik di hadapan orang lain.

3.)        b. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Seiring dengan tekad pemerintah untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK), maka ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan kecurangan. Tulisan ini mencoba membahas mengenai kecurangan (fraud) terlebih dahulu. Pada edisi ASEINews berikutnya, penulis akan menghubungkannya dengan TPK/KKN dan fraud audit atau audit investigasi yang lagi sering dibahas orang berkaitan dengan kasus KPU. Oleh karena itu, keep in touch ya….
Definisi Kecurangan
Yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
a. harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
b. dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
c. fakta bersifat material (material fact)
d. dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
e. dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
f.  pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation)
g. yang merugikannya (detriment).
Kecurangan dalam tulisan ini termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.
Kategori Kecurangan
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi.
Berdasarkan pencatatan
Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk ditemukan).
b. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
c. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan)
Berdasarkan frekuensi
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
a. Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
b. Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya.
Bagi auditor, signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung kepada dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program aplikasi komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan pembulatan ke bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan tersebut ke suatu rekening tertentu.
Berdasarkan konspirasi
Kecurangan dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya kecurangan.
Berdasarkan keunikan
Kecurangan berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.
Gejala Adanya Kecurangan
Pelaku kecurangan di atas dapat diklasifikasikan kedalam dua kelompok, yaitu: manajemen dan karyawan. Kecurangan yang dilakukan oleh manajemen umumnya lebih sulit ditemukan dibandingkan dengan yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena itu, perlu diketahui gejala yang menunjukkan adanya kecurangan tersebut.

3.)        c. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan. Dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikan pun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Pembalasan muncul karena adanya sebuah reaksi atau perbuatan orang lain terhadap seseorang. Pembalasan merupakan sifat alamiah yang dimiliki oleh manusia dan bentuknya berbeda-beda tergantung reaksi atau perbuatan apa yang telah dilakukan orang lain terhadap seseorang tersebut ada yang bersifat positif maupun negatif. Pembalasan yang mungkin terjadi dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, maupun tingkah laku yang seimbang.
Makna Pembalasan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pembalasan merupakan proses atau cara atau perbuatan membalas. Dimana membalas sendiri memiliki kata dasar 'balas' yang berarti sebuah reaksi. Jadi bisa diartikan bahwa Pembalasan merupakan Sebuah proses atau cara untuk menunjukkan perbuatan atau tingkah laku yang memiliki maksud untuk memberikan reaksi.
Sebab Terjadinya Pembalasan
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Pembalasan bisa juga berasal karena adanya hubungan timbal balik antar manusia, dimana timbal balik yang dilakukan itu biasanya bersifat mulai dari rasa balas budi maupun rasa dendam, mulai dari hal yang positif maupun yang negatif. Semua itu dilakukan karena manusia telah diberikan sifat dan kodrat asli dari Sang Pencipta. Dan yang namanya pembalasan bisa saja dilakukan secara tidak sadar. Hal ini dikarenakan manusia telah diberikan sifat yang sedemikian rupa.
Pembalasan bisa juga berasal karena adanya hubungan timbal balik antar manusia, dimana timbal balik yang dilakukan itu biasanya bersifat mulai dari rasa balas budi maupun rasa dendam, mulai dari hal yang positif maupun yang negatif. Semua itu dilakukan karena manusia telah diberikan sifat dan kodrat asli dari Sang Pencipta. Dan yang namanya pembalasan bisa saja dilakukan secara tidak sadar. Hal ini dikarenakan manusia telah diberikan sifat yang sedemikian rupa.
Contoh Pembalasan
Contoh Pembalasan positif: Andi adalah seorang yang sederhana namun sangat dermawan, dia suka membagi bagikan separuh dari hasil berdagang kecil kecilannya untuk kaum yang membutuhkan, suatu hari kedermawanan andi diketahui oleh seorang saudagar kaya raya, setelah saudagar tersebut membuktikan apa yang dikatakan orang orang, lalu saudagar itu memberikan harta yang sangat banyak sebagai hadiah untuk andi dikarenakan dia banyak membantu orang orang yang sangat membutuhkan. Andi sangat bersyukur karena kedermawanannya tidak membuat nya jatuh miskin, malah sebaliknya.
Contoh Pembalasan Negatif: Budi adalah seorang yang sangat miskin, dia akhirnya memilih untuk mencuri sebagai jalan untuk mendapatkan uang, dia mencuri sebuah televisi yang ada di rumah andi, namun sangat disayangkan, aksi Budi terlihat oleh seseorang warga yang kebetulan sedang melewati rumah andi, maka ditangkap dan dipukulilah Budi, dan diseret ke kantor polisi sebagai akibat dari perbuatan jahatnya.

3.)        d. Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
     Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
     Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
     Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:
a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
     Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
     Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. /untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
     Ada tiga macam godaan, yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan, karena untuk memiliki derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jarak yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
     Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.
Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.
     Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP, rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian.
Contoh Kasus
     Disini kita akan mengambi keladilan tentang pemulihan nama baik. dimana banyak sekali kasus tentang salah tangkap tersengak. mau tidak mau orang yang salah tangkap tersebut secara tidak langsung adalah korban pencemaran nama baik. mau tidak mau orang tersebut harus bisa mengembalikan nama baiknya. dan di batu oleh pihak kepolisan yang menangkapnya.

4.)        Macam-macam Pandangan Hidup dan Pengertian Ideologi
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk, yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari  macam :
Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut.
Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya disebut ideologi politik. Jika organisasi itu Negara, ideologinya disebut ideologi Negara.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan pada Tuhan.
Ideologi adalah rancangan yang tersusun didalam pikiran atau gagasan atau cita-cita yang membentuk dasar bangunan misalnya dalam teori politik atau ekonomi atau sosial kalau mengikuti apa yang tertuang dalam The Oxford guide to the English language. Atau dengan kata lain pengertian ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup kalau mengikuti apa yang tertuang dalam kamus besar bahasa Indonesia.
Lahirnya ideologi itu adalah karena adanya hasil pemikiran manusia yang dituangkan dalam bentuk konsep bersistem yang menjadi dasar atau asas teori yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup manusia.
Ideologi adalah tidak sama dengan aqidah. Ideologi adalah hasil pemikiran manusia yang dituangkan dalam bentuk konsep bersistem yang menjadi dasar atau asas teori yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup manusia. Sedangkan aqidah adalah bukan lahir dari hasil pemikiran manusia, melainkan lahir karena Islam yang diturunkan oleh Allah SWT. Kemudian kalau ideologi dan aqidah dihubungkan dengan ”aali Muhammad“ atau ”ahli keluarga Muhammad”, maka anggota keluarga Rasulullah saw adalah semua umat Islam yang beraqidah Islam dan semua umat Islam yang memiliki ideologi Islam, bukan hanya sekedar keluarga yang diikat oleh tali perkawinan dan darah keturunan Rasulullah saw saja.
Hak Ideologi ada 2, yaitu :
Ideologi Hukum, adalah rincian dari keseluruhan orang dan masyarakat yang dapat memberikan dasar atau legitimasi bagi keberadaan lembaga-lembaga yang akan datang, system hukum atau bagian dari sistem hukum.
Ideologi politik adalah himpunan nilai-nilai, ide, norma-norma, kepercayaan dan keyakinan, yang dimiliki seorang atau sekelompok orang, atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problema politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politiknya.
Source : Buku IBD – via http://elearning.gunadarma.ac.id/

5.)        Cita – Cita
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor.
– Faktor manusia
– Faktor kondisi
– Faktor tingginya cita-cita
Contoh cita-cita factor kondisi:
     Amir dan Budi adalah dua anak pandai dalam satu kelas, keduanya bercita-cita menjadi sarjana. Amir anak orang yang cukup kaya, sehinnga dalam mencapai cita-citanya tidak mengalami hambatan. Malahan dapat dikatakan bahwa kondisi ekonomi orang tuanya merupakan faktor yang menguntungkan atau memudahkan mencapai cita-cita si Amir. Sebaliknya dengan Budi yang orang tuanya ekonominya lemah, menyebabkan ia tidak mampu mencapai cita-citanya. Ekonomi orang tua Budi yang lemah merupakan hambatan bagi Budi dalam mencapai cita-citanya.

Perjuangan

Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia hams kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempuma. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, ia hams kerja keras. Apabila seseorang bercita-cita menjadi ilmuwan, ia hams rajin belajar dan tekun serta memenuh semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya.
     Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian/ketrampilan.

6.)        Pandangan Hidup :
Adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk Hidup di dunia.
Pandangan Hidup yang berasal dari Agama, pandangan hidup yang mutlak sifat kebenarannya, diambil dari cerita-cerita tokoh dalam kitab suci yang dijadikan contoh untuk hidup di masa sekarang dalm menjalani kehidupan sebagai contoh: cara menyelesaikan sebuah masalah dan hambatan. Pandangan Hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada bangsa dan wilayah tersebut. Pandangan Hidup hasil pemikiran sendiri, yaitu dari pemikiran kita sendiri yang telah melihat dan melalui banyak kejadian, sehingga membuat kita mempunyai sifat tersendiri yang sesuai dengan diri kita dalam menyelesaikan masalah dan menjalani kehidupan ini.

7.)        Pengertian dan Macam-Macam Tanggung Jawab
Pengertian tanggung jawab memang seringkali terasa sulit untuk menerangkannya dengan tepat. Adakalanya tanggung jawab dikaitkan dengan keharusan untuk berbuat sesuatu, atau kadang-kadang dihubungkan dengan kesedihan untuk menerima konsekuensi dari suatu perbuatan. Banyaknya bentuk tanggung jawab ini menyebabkan terasa sulit merumuskannya dalam bentuk kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti. Tetapi kalau kita amati lebih jauh, pengertian tanggung jawab selalu berkisar pada kesadaran untuk melakukan, kesediaan untuk melakukan, dan kemampuan untuk melakukan.

Dalam kebudayaan kita, umumnya "tanggung jawab" diartikan sebagai keharusan untuk "menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain yaitu suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku seseorang dalam rangka menjawab suatu persoalan.

Pada umumnya banyak keluarga berharap dapat mengajarkan tanggung jawab dengan memberikan tugas-tugas kecil kepada anak dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebagai orangtua tentunya kita pun berkeinginan untuk menanamkan rasa tanggung jawab pada anak.

Tuntutan yang teguh bahwa anak harus setia melakukan tugas-tugas kecil itu, memang menimbulkan ketaatan. Namun demikian bersamaan dengan itu bisa juga timbul suatu pengaruh yang tidak kita inginkan bagi pembentukan watak anak, karena pada dasarnya rasa tanggung jawab bukanlah hal yang dapat diletakkan pada seseorang dari luar, rasa tanggung jawab tumbuh dari dalam, mendapatkan pengarahan dan pemupukan dari sistem nilai yang kita dapati dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Rasa tanggung jawab yang tidak bertumpuk pada nilai-nilai positif, adakalanya dapat berubah menjadi sesuatu yang asosial.

Ada beberapa cara yang dapat diterapkan untuk mendidik anak sejak usia dini agar menjadi anak yang bertanggung jawab, sebagaimana Charles Schaeffer, Ph.D. mengutip apa yang pernah dikemukakan oleh Dr. Carlotta De Lerma, tentang prinsip-prinsip penting yang harus dilakukan untuk membantu anak bertanggung jawab.

1. Memberi teladan yang baik.
Dalam mengajarkan tanggung jawab kepada anak, akan lebih berhasil dengan memberikan suatu teladan yang baik. Cara ini mengajarkan kepada anak bukan saja apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya, akan tetapi juga bagaimana orangtua melakukan tugas semacam itu.

2. Tetap dalam pendirian dan teguh dalam prinsip.
Dalam hal melakukan pekerjaan, orangtua harus melihat apakah anak melakukannya dengan segenap hati dan tekun. Sangat penting bagi orangtua untuk memberikan suatu perhatian pada tugas yang tengah dilakukan oleh si anak. Janganlah sekali-kali kita menunjukkan secara langsung tentang kesalahan-kesalahan anak, tetapi nyatakanlah bagaimana cara memperbaiki kesalahan tersebut. Dengan demikian orantua tetap dalam pendirian, dan teguh dalam prinsip untuk menanamkan rasa tanggung jawab kepada anaknya.

3. Memberi anjuran atau perintah hendaknya jelas dan terperinci.
Orangtua dalam memberi perintah ataupun anjuran, hendaklah diucapkan atau disampaikan dengan cukup jelas dan terperinci agar anak mengerti dalam melakukan tugas yang dibebankan kepadanya.

4. Memberi ganjaran atas kesalahan.
Orangtua hendaknya tetap memberi perhatian kepada setiap pekerjaan anak yang telah dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Tidak patut mencela pekerjaan anak yang tidak diselesaikannya. Kalau ternyata anak belum dapat menyelesaikan pekerjaannya saat itu, anjurkanlah untuk dapat melakukan atau melanjutkannya besok hari. Dengan memberikan suatu pujian atau penghargaan, akan membuat anak tetap berkeinginan menyelesaikan pekerjaan itu. Seringkali orangtua senang menjatuhkan suatu hukuman kepada anak yang tidak berhasil menyelesaikan tugasnya. Andaikan memungkinkan lebih baik memberikan ganjaran atas kesalahan dan tidak semata-mata mempermasalahkannya.

5. Jangan terlalu banyak menuntut.
Orangtua selayaknya tidak patut terlalu banyak menuntut dari anak, sehingga dengan sewenang-wenang memberi tanggung jawab yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Berikanlah tanggung jawab itu setahap demi setahap, agar si anak dapat menyanggupi dan menyenangi pekerjaan itu.

Suatu kebiasaan yang keliru pada orangtua dalam hal mendidik anak, adalah bahwa mereka seringkali sangat memperhatikan dan mengikuti emosinya sendiri. Tetapi sebaliknya emosi anak-anak justru kurang diperhatikan. Orangtua boleh saja marah kepada anak, akan tetapi jagalah supaya kemarahan yang dinyatakan dalam tindakan seperti omelan dan hukuman itu benar-benar tepat untuk perkembangan jiwa anak. Dengan perkataan lain, marahlah pada saat si anak memang perlu dimarahi.

Anak-anak yang sudah mampu berespon secara tepat, adalah anak yang sudah mampu berfikir dalam mendahulukan kepentingan pribadi. Dan anak seperti ini sudah tinggal selangkah lagi kepada pemilikan rasa tanggung jawab.

Pada hakekatnya tanggung jawab itu tergantung kepada kemampuan, janganlah lantas kita mengatakan bahwa anak yang berusia tujuh tahun itu tidak mempunyai tanggung jawab, karena tidak menjaga adiknya secara baik, sehingga si adik terjatuh dari atas tembok. Sesungguhnya anak yang baru berusia tujuh tahun tidak akan mampu melakukan hal seperti itu. Jelaslah bahwa beban tanggung jawab yang diserahkan pada seorang anak haruslah disesuaikan dengan tingkat kematangan anak. Untuk itu dengan sendirinya orangtua merasa perlu untuk lebih jauh mengenal tentang kemampuan anaknya.

Dalam memberikan anak suatu informasi tentang hal yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan adalah sangat penting. Tanpa pengetahuan ini anak tidak bisa disalahkan bila ia tidak mau melakukan apa yang seharusnya ia lakukan. Namun untuk sekedar memberitahu secara lisan, seringkali tidak cukup. Orangtua juga harus bisa menjelaskan dengan contoh bagaimana caranya melakukan hal tersebut, disamping harus dijelaskan alasan-alasan mengapa hal itu harus dilakukan, atau tidak boleh dilakukan.

Biasanya kita cenderung untuk melihat rasa tanggung jawab dari segi- segi yang konkrit, seperti: apakah tingkah lakunya sopan atau tidak; kamar anak bersih atau tidak; apakah si anak sering terlambat datang ke sekolah atau tidak; dan sebagainya.

Seorang anak bisa saja berlaku sopan, datang ke sekolah tepat pada waktunya, tetapi masih juga membuat keputusan-keputusan yang tidak bertanggungjawab. Contoh seperti ini seringkali kita jumpai terutama pada anak-anak yang selalu mendapatkan instruksi atau petunjuk dari orangtua mengenai apa yang mesti mereka kerjakan, sehingga mereka kurang mendapat kesempatan untuk mengadakan penilaian sendiri, mengambil keputusan sendiri serta mengembangkan norma-norma yang ada dalam dirinya.

Rasa tanggung jawab sejati haruslah bersumber pada nilai-nilai asasi kemanusiaan. Nilai-nilai tidak dapat diajarkan secara langsung. Nilai-nilai dihirup oleh anak dan menjadi bagian dari dirinya hanya melalui proses identifikasi, dengan pengertian lain, anak menyamakan dirinya dengan orang yang ia cintai dan ia hormati serta berusaha meniru mereka. Contoh hidup yang diberikan orangtua, akan menciptakan suasana yang diperlukan untuk belajar bertanggung jawab. Pengalaman-pengalaman konkrit tertentu memperkokoh pelajaran itu, sehingga menjadi bagian dari watak dan kepribadian anak.

Jadi jelaslah, bahwa masalah rasa tanggung jawab pada anak, akhirnya kembali pada orangtuanya sendiri, atau dengan kata lain terpulang pada nilai-nilai dalam diri orangtua, yaitu seperti tercermin dalam mengasuh dan mendidik anak.

MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
     Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengambangkan kepribadian sebagai manusia prbadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan menganai dirinya sendiri menunrut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral namun manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi manusisa mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri angan angan sendiri sebagai perwujudan dari pendapat perasaan dan angan angan masnusia berbuat dan bertindak.
Contoh : Dina seorang pelajar, besok ia akan menghadapi ujian. Tapi dina sama sekali tidak belajar. Sehingga saat ulangan berlangsung dina tidak dapat menjawab soal-soal yang diberikan guru nya. jadi dina harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri karena tidak mau belajar saat ada ujian.
Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
    Keluarga merupakan Masyarakat kecil, keluarga terdiri dari suami-istri , ayah ibu dan anak anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkun nama baik keluarga tapi ketangung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan pendidikan dan kehidupan.
Contoh : sebuah keluarga hidup dalam kemiskinana. Seorang ayah merasa sedih karenan ke lima orang anak nya tidak mendapatkan kehidupan yang layak, sehingga demi tanggung jawab nya terhadap keluarga maka seorang ayah ini rela mencuri demi menghidupi keluarga nya.
Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
    Pada hakekatnya manusai tidak bisa hidup tanoa bantuan omanusia lain, sesua dengan kedudukannya sebagai mahluk social. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga mdengan demikian manusia disisni merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lain agat dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkat lkau dan perbuatannya harus dipertaggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh : Toni adalah seorang yang sangat pemalas. Suatu ketika diadakan gotong royong dikampung nya, tetapi toni tidak mau berpatisipasi dalam kegiatan itu sehingga ia mendapat teguran dari kepala desa. Setelah diberikan pengertian, akhirnya toni mau ikut bergotong royong karena gotong royong merupakan salah satu tanggung jawab nya terhadap masyarakat.
Tanggung Jawab Terhadap Bangsa/Negeri
    Bahwa setiap manusia adalah warga Negara suatu Negara dalam berpikir, berbuat, bertindak, ertingkah laku manusia terikat oleh norma norma atau ukuran ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semuanya sendiri bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh : Seseorang aparatur negara rela mengorbankan jiwa dan raga nya terhadap bangsa nya karena merupakan tanggung jawabnya terhadap negara/bangsa.
Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
   Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga dikatakan tindakan manusia tidak lpas daei hukuman hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam berbagai kitab suco melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman hukuman  tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika perungatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraikan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah perintah Tuhan. Berarti menginggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan terhadap Tuhan sebagai penciptanya. Bahkan untuk memenuhi tanggungjawabnya manusia harus berkorban.
Contoh : setiap manusia wajib melaksanakan kewajiban nya mejalankan agama yang dipercayai nya, karena itu merupakan tanggung jawab dirinya terhadap Tuhan.





Daftar Pustaka
Keadilan               :
Kejujuran        :

Kecurangan           :

Pembelasan            :


Pemulihan Nama Baik    :

Pengertian pandangan hidup :
Cita – Cita             :
Perjuangan                         :
Pandangan Hidup            : Merangkum dan Menambahkan Sendiri dari website.
Tanggung Jawab               :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Flowchart Konveyer Pengiriman Barang

Tugas Softskill ke 3