TUGAS IBD Ke 3
TUGAS ILMU BUDAYA DASAR KE -3
TUGAS ILMU BUDAYA DASAR
MANUSIA DAN KEADILAN
NAMA : Maulana
Ibrahim
KELAS : 1IB06
NPM : 16414468
Rumusan Masalah
1. Jelaskan pengertian dari keadilan?
2. Sebutkan dan jelaskan makna dari Pancasila,
dari sila ke 1 sampai ke 5?
3. Jelaskan dan berikan contoh kasus dari:
a. Kejujuran
b. Kecurangan
c. Pembalasan
d. Pemulihan nama baik
4. Jelaskan pengertian pandangan hidup dan
jelaskan macam – macam pandangan hidup?
5. Jelaskan arti tentang cita – cita dan
perjuangan?
6. Bagaimana menurut pendapat kalian tentang
langkah hidup yang baik dan sehat?
7. Jelaskan tentang arti tanggung jawab dan
macam – macam tanggung jawab?
1.) Keadilan
Keadilan adalah
kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John
Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik
terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi
tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan
dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang
berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan
memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan
realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
2.) Makna
yang terkandung dalam Pancasila
Pancasila
:
Ketuhanan
Yang Maha Esa.
Kemanusiaan
Yang Adil Dan Beradab.
Persatuan
Indonesia.
Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan, Perwakilan.
Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Mari
coba kita jelaskan kandungan-kandungan sebenarnya yang terdapat pada setiap
sila-sila Pancasila mulai dari sila pertama sampai dengan sila kelima.
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Telah
jelas sila pertama pada Pancasila menyebutkan “Tuhan Maha Esa”. Esa berarti
satu, Tuhan tak beranak maupun diperanakkan, dan tak ada Agama di dunia ini
yang menyakini Agamanya dengan satu Tuhan, terkecuali Agama Islam. Hanya satu
Tuhan yang mengatur segala yang terjadi di dunia ini, baik yang terjadi di
darat maupun di lautan, Dia lah Allah Swt. Dan Allah berfirman :
“Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan
yang bergantung kepadaNya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula
diperanakkan, dan tiada seorangpun yang setara dengan Dia”. (QS. Al-Ikhlash: 1-4).
“Dan
Katakanlah: “Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak
mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan
penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya”. (QS.
Al-Isra’: 17).
2.
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Sila
kedua pada Pancasila mengajak seluruh warga negara Indonesia menjadi manusia
yang adil dan beradab. Setiap masyarakat haruslah berlaku adil dan beradab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap kegiatan yang dilakukan harus
dipenuhi dengan pertimbangan, membedakan mana yang haq dan mana yang batil agar
semua dapat berjalan harmonis seperti yang semua inginkan. Sila kedua
“Kemanusiaan yang adil dan beradab” lebih difokuskan kepada para warga negara
Indonesia agar semua dapat berlaku adil juga beradab (bermoral, berharkat, dan
bermartabat). Tak cukup bila masyarakat hanya berlaku adil bila perilakunya
tidak beradab, karena hanya dengan beradab kita dapat mengasihi orang-orang
yang butuh kasih dan sayang dari kita. Bila perilaku adil dan beradab ini
benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, maka
akan kita tuai kemulian di dunia ini dan kelak di akherat.
Allah
Swt berfirman : “Dan Syu’aib berkata : Hai kaumku, penuhilah takaran
dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap
hak-hak mereka”. (QS. Huud, 11 : 85).
Dan
Rasulullah bersabda :
“Bertakwalah engkau kepada Allah dimana saja kamu berada, dan
iringilah kejahatan itu dengan kebaikan, pasti kabaikan itu akan menghapusnya,
dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik”. (HR. Tirmidzi).
Perbanyaklah
berbuat kebaikan dan berlaku adil, karena kebaikan dan keadilan yang kita
lakukan apabila ditiru oleh orang lain, maka itu akan menjadi ladang pahala
untuk kita yang akan selalu mengalir hingga kita mati dan sampai kelak hari
kiamat tiba.
3.
Persatuan Indonesia.
Sila
ketiga pada Pancasila menuntut kita sebagai seluruh warga Negara Indonesia
untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Allah Swt sangat melarang kita
untuk terpecah belah apalagi saling bermusuhan. Karena dengan bersatu suatu
bangsa dapat menjadi bangsa yang sangat kuat dan tangguh, sehingga bangsa
tersebut tak mudah untuk diadu domba dan dipecah belah. Allah berfirman :
“Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan
janganlah kalian bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian
dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian,
lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara”. (QS. Ali-Imran:
103).
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu
damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudara kalian itu dan takutlah
terhadap Allah, supaya kalian mendapat rahmat”. (QS. Al-Hujurat:
10).
Tak
ada satu kekuatan pun yang dapat menyatukan kita semua selain tali Allah. Tali
tersebut adalah agama Islam. Hanya melalui agama Islam lah Allah mempersatukan
kita semua kepada suatu kesatuan yang kokoh yaitu suatu bangsa. Bangsa
Indonesia.
4. Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan, Perwakilan.
Pada
sila keempat Pancasila menerangkan bahwa suatu bangsa haruslah dipimpin oleh
pemimpin yang bijaksana dan dapat menjadi wadah untuk bermusyawarah dalam
menyelesaikan setiap permasalahan yang melanda bangsa dan rakyatnya. Pemimpin
pun haruslah menjadi suri teladan yang baik agar dapat dicontoh oleh seluruh
rakyatnya. Pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang dapat menjadi wakil
bagi rakyatnya dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara, pemimpin
sejati harus pula berani berkorban untuk mewakili setiap keinginan dan
hajat-hajat segenap rakyatnya guna mensejahterakan kehidupan mereka. Pemimpin
sejati pemimpin yang tidak hanya mementingkan kepentingan pribadinya saja,
pemimpin sejati bukanlah dari kalangan zhalim dan kafir, pemimpin sejati adalah
pemimpin yang selalu dekat dengan Allah Swt dan Rasul-Nya dan selalu menyerukan
kebaikan kepada seluruh rakyat-rakyatnya. Karena Allah telah berfirman :
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa,
pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan-keberkahan dari langit
dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa
mereka disebabkan perbuatannya”. (QS. Al-A’raf: 96).
Dan
sabda Rasulullah :
“Barang siapa yang ingin menyampaikan nasihat kepada penguasa,
janganlah ia menyampaikannya didepan umum, akan tetapi menyedirilah dengannya.
Jika ia mau menerima nasihat tersebut, maka itulah (yang diharapkan), jika
tidak maka sesungguhnya ia telah melaksanakan kewajibannya”. (HR. Ahmad).
Seruan
atau ajakan yang paling penting untuk kita sampaikan adalah seruan untuk
menerapkan syariat Islam dibumi pertiwi ini, kemungkaran akan selalu merebak
luas bila tetap syariat Islam diacuhkan dan tak diperdulikan. Kita seluruh
warga Negara Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keutuhan
bangsa ini, kita harus memahami bahwa diterapkannya syariat Islam merupakan
benteng kokoh yang paling ampuh dan manjur guna mencegah setiap kemungkaran dan
kebatilan.
5.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pada
sila terakhir yaitu sila kelima pada Pancasila, seluruh warga Negara Indonesia
diharapkan mendapat keadilan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegaranya.
Tak ada diskriminatif atau pembedaan dari golongan satu dengan golongan yang
lain, semua harus diperlakukan sama rata karena keadilan adalah hak setiap
makhluk ciptaan Allah. Karena Allah pun tak pernah membeda-bedakan manusia yang
satu dengan manusia yang lainnya, yang membedakan mereka dimata Allah hanyalah
tingkat ketakwaan dan keimanan mereka. Rasulullah saw pernah bersabda :
“Imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara/pengatur urusan
rakyat dan ia dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya”. (HR Al-Bukhari).
Untuk
membentuk generasi muda bangsa yang berkualitas dan tangguh mau tidak mau
bangsa tersebut harus terlebih dahulu memiliki pemimpin yang berkualitas dan tangguh
pula sehingga dapat menjadi suri teladan bagi rakyatnya.
Ketika
Abu Bakar As-Shidiq diangkat sebagai Khalifah, beliau selalu meninjau rakyatnya
secara langsung beliau langsung turun ke jalan guna melihat dan merasakan
keluhan rakyatnya secara mendalam. Pada suatu hari Abu Bakar masuk ke dalam
salah satu gubuk. Setelah beberapa lama beliau pun keluar. Umar bin Khattab
mengikutinya dari belakang tanpa sepengatahuan Abu Bakar. Kemudian Umar
memasuki gubuk itu berniat mencari tahu apa yang dilakukan Abu Bakar di dalam
sana? Dan Umar melihat seorang wanita tua renta yang buta didalam gubuk
tersebut. Lalu Umar pun menanyakan kepada sang nenek, Wahai nenek siapakah
Anda? Sang nenek menjawab, “Aku adalah wanita tua renta yang lemah dan
buta”.Dan Umar kembali bertanya “Lalu, siapakah seseorang
yang telah mendatangi mu tadi?”. “Aku tidak mengenalnya” jawab sang
nenek. Umar semakin heran, kemudian Umar kembali bertanya, “Lalu apa yang
dia lakukan?” Sang nenek pun menjawab, “Dia membuatkan kami
makanan, membersihkan rumah, memerahkan susu kambing untuk kami”. Mendengar
hal itu Umar tiba-tiba menangis tersedu-sedu seraya berkata, “ Apakah
akan ada lagi seorang Khalifah yang sebaikmu sepeninggal mu nanti wahai Abu
Bakar?” (Raudhotul Muhibbin, Ibnu Qoyyim).
Berlomba-lomba
dalam kebajikan dan selalu dapat merasakan kesedihan dan derita antar sesama
merupakan salah satu sifat seorang muslim sejati. Tak ada yang lebih baik di
dunia ini selain kita dapat berbagi kebahagian dengan sesama.
Pada
hari ini, jam ini, menit ini, detik ini, dimana tubuh masih kokoh berdiri tegak
dan kaki masih dapat berpijak alangkah mulianya kita dapat membagi kebahagian
dengan sesama. Tanamlah kebaikan sebanyak-banyaknya pada hari ini,
persembahkanlah sesuatu yang indah untuk hari ini. Memohon ampunlah dan
selalulah mengingatNya, karena mungkin tak akan lama lagi kita harus menghadapi
perjalanan sesungguhnya di alam keabadian nanti.
Bila
kita dapat melihat dan menilai dengan bijak kelima sila pada Pancasila memiliki
kandungan makna yang sangat besar bagi kemaslahatan bangsa Indonesia. Baik
dalam keadaan jelas maupun terselubung isi kelima sila tersebut memiliki tujuan
besar didalamnya. Semua yang tertuang dalam sila-sila Pancasila merujuk kita
kembali kepada satu kekuatan yang Maha Kuat, Maha Kuasa, yaitu Tuhan yang Esa,
tidak lain adalah Allah Swt, yang menjadikan sesuatu dengan sekehendakNya, yang
menjadikan kita makhluk ciptaanNya yang beradab dan bermoral paling terhormat.
Tak ada bagiNya sekutu, karena itu Dia mempersatukan kita menjadi satu kesatuan
yang utuh dalam naungan besar, yaitu bangsa Indonesia. Semata-mata Dia
menciptakan seluruh makhluk ciptaanNya hanya lah untuk beribadah kepadaNya, dan
menciptakan manusia ke muka bumi untuk menjadi Khalifah bagi dunia dengan
tujuan menjadikan dunia tetap berzikir kepadaNya. Dan mensejahterkan juga
menyelamatkan seluruh manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepadaNya di
dunia maupun kelak di akherat.
3.) a. Kejujuran
Jujur
adalah sikap atau sifat seseorang yang menyatakan sesuatu degan sesungguhnya dan apa adanya, tidak di tambahi ataupun
tidak dikurangi. Sifat jujur ini harus dimiliki oleh setiap manusia, karena
sifat dan sikap ini merupakan prinsip dasar dari cerminan akhlak seseorang.
Jujur juga dapat menjadi cerminan dari kepribadian seseorang bahkan kepribadian
bangsa. Oleh sebab itulah kejujuran bernilai tinggi dalam kehidupan manusia.
Kejujuran banyak dicontohkan langsung oleh Rasulullah. Dapat kita ambil
keteladanan dari Rasul kita Nabi Muhammad saw. Yang memiliki sifat wajib bagi
Rasul, salah satunya “amanat” yang berarti dapat dipercaya. Mengapa dapat
dipercaya ? Jawabannya karena kejujuran. Allah menyuruh kita untuk menyampaikan
amanat kepada yang berhak menerimanya. Amanat berarti kepercayaan. Orang yang
dipercaya tidak pantas untuk melakukan
kebohongan. Kejujuran adalah bekal bagi kita untuk mendapatkan kepercayaan dari
orang lain. Jika seseorang telah memiliki kejujuran maka sesuatu yang wajar
jika bila orang tersebut dapat dipercaya, diberi amanat , oleh orang banyak.
Dan amanat itu sendiri akan disampaikan kepada yang berhak menerimanya, bukan
kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Orang yang jujur jugalah yang akan
tenang dalam menjalani hidup di dunia yang fana ini. Betapa hancurnya dunia
akan sangat terasa apabila mayoritas orang-orang yang jujur sangat sedikit.
Jujur memang suatu kegiatan yang
mudah, apalagi bagi kita yang memiliki iman dan ketakwaan yang kuat kepada
Allah. Tapi sangat sulit bagi mereka yang makanan sehari-harinya berbohong .
Kebohongan hanya akan membawa malapetaka bagi kehidupan kita di dunia maupun di
akhirat kelak. Sekali berbohong
ketahuan, maka jangan heran jka kepercayaan orang akan luntur kepada
kita.
Berperilaku jujur, tidak akan
merugikan kita. Justru banyak hal yang dapat kita ambil dari kejujuran.
Kejujuran membawa manfaat yang begitu banyak, antara lain dapat membuat
seseorang menjadi dapat dipercaya, disenangi orang lain, mudah mendapat
lapangan pekerjaan, dan yang paling penting adalah dicintai oleh Allah swt.
Kejujuran dapat memudahkan seseorang dalam mendapatkan pekerjaan karena
kejujuran adalah poin penting dari kepribadiaan seseorang yang dapat dijadikan
pedoman dalam menjalankan semua pekerjaannya.
Kejujuran membawa begitu banyak
manfaat bagi siapa saja yang melakukannya, dapat kita lihat sebagai berikut :
1
. Orang jujur akan dipercaya.
Orang jujur akan dipercaya karena ia
memiliki sifat dan sikap suka berterus terang, berbicara atau berbuat apa adanya , tidak terjadi
penambahan ataupun pengurangan kata dalam menyampaikan amanat seseorang.
2
. Orang jujur disayangi teman.
Hal ini dapat dilihat pada kehidupan kita
sehari-hari. Semua orang tidak ada yang suka pada pembohong dan pendusta.
Sebaliknya orang sangat menyukai orang yang memiliki sifat jujur, bicara apa adanya, dan tidak berbohong. Oleh
karena itu orang yang selalu berkata jujur memiliki banyak teman yang sangat
sayang kepadanya.
3
. Orang jujur mudah dalam mendapatkan pekerjaan.
Hal ini dapat dimengerti, sebab tidak
seorang pun pemimpin suatu perusahaan, mau menerima calon pegawai di
perusahaannya, apabila sudah jelas-jelas orang itu pembohong dan pendusta. Jika
diterima, berarti sudah merupakan konsekuensi dari perusahaan yang telah
menerima seorang pembohong tersebut dan siap-siap menjadi korban kebohongan
orang tersebut.
4
. Orang jujur dicintai Allah swt.
Jujur adalah perintah Allah. Orang yang
melakukan kejujuran berarti menjalankan perintah Allah, dan Allah sangat
menyukai hamba-hamba-Nya yang taat, dan Allah membenci hamba-Nya yang ingkar.
Sifat jujur yang merupakan hal yang
mutlak dalam kehidupan dapat kita ambil dari begitu banyak contoh dalam
kehidupan sehari-hari. Dalam hidup ini banyak sekali contoh kejujuran yang
dapat kita terapkan, antara lain:
1
. Melaksanakan amanat seseorang.
Secara tidak disangka-sangka orang lain
kadang –kadang menitipkan sesuatu kepada kita baik berupa pesan, uang, barang,
atau yang lainnya untuk disampaikan kepada orang lain yang berhak menerimanya ,
atau hanya sekedar dititipkan sampai waktunya barang atau uang tersebut diambil
kembali . Apabila menerima titipan seperti itu, titipan tersebut harus
betul-betul dilaksanakan sesuai dengan yang dipesankan. Kalau berupa pesan maka
pean tersebut tidak boleh ditambah atau dikurangi. Demikian pula kalau berupa
uang atau barang harus jga dijaga dengan baik supaya tidak hilang atau rusak.
2
. Menyimpan rahasia orang yang harus dijaga.
Dalam hidup ini banyak yang harus kita
bicarakan, tetapi ada pula yang tidak boleh kita bicarakan kepada orang lain
atau harus dirahasiakan. Misalnya ada seorang anak yang dikejar dan akan
dibunuh orang dengan sadis dan kejam. Tiba-tiba anak tersebut bersembunyi di
sekitar sini?” Kita jawab “Tidak!” Maka kita telah menolong dan menyelamatkan jiwa
anak tersebut.
3
. Tidak menyontek ketika mendapat tugas pelajaran di sekolah .
Mencontoh atau mencontek ketika mendapat
tugas pelajaran di sekolah adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Sebab tugas
pelajaran tersebut adalah tugas perorangan yang tidak boleh satu sama lain
mencontoh. Andai saja dari hasil mencontoh mendapat nilai bagus sesungguhnya
yang mendapat nilai bagus tersebut bukanlah kita tetapi orang lain tempat kita
mencontoh . Pendek kata perbuatan mencontoh adalah perbuatan yang tidak jujur
dan menipu diri sendiri.
4
. Melaksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab.
Orang jujur sekali ia mendapat atau
menerima tugas, tugas tersebut pasti di kerjakan secara maksimal dan penuh
tanggung jawab. Sebaliknya jika ia merasa tidak sanggup atau tidak bersedia,
sebelumnya pasti ia katakan tidak atau belum mau menerima tugas itu Sebab orang
jujur, tidak akan berkata “ya” jika dalam hatinya “tidak”.Orang yang jujur,
tidak akan bersifat munafik di hadapan orang lain.
3.) b. Kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek
yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan
berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila
manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia
akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Seiring
dengan tekad pemerintah untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
(TPK), maka ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan kecurangan.
Tulisan ini mencoba membahas mengenai kecurangan (fraud) terlebih dahulu. Pada
edisi ASEINews berikutnya, penulis akan menghubungkannya dengan TPK/KKN dan
fraud audit atau audit investigasi yang lagi sering dibahas orang berkaitan
dengan kasus KPU. Oleh karena itu, keep in touch ya….
Definisi
Kecurangan
Yang
dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir
mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan
(keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan
tidak terjadi) adalah:
a.
harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
b.
dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
c.
fakta bersifat material (material fact)
d.
dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
e.
dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
f. pihak yang dirugikan harus beraksi (acted)
terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation)
g.
yang merugikannya (detriment).
Kecurangan
dalam tulisan ini termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi,
penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk
lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi
organisasi/perusahaan.
Kategori
Kecurangan
Pengklasifikasian
kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi.
Berdasarkan
pencatatan
Kecurangan
berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a.
Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi
pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books,
lebih mudah untuk ditemukan).
b.
Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan
akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
c.
Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi
melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang
pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the
books, paling sulit untuk ditemukan)
Berdasarkan
frekuensi
Pengklasifikasian
kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
a.
Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang,
tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat
tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat
(misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk
melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
b.
Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang
terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya
kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran
gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan
setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk
menghentikannya.
Bagi
auditor, signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung
kepada dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program
aplikasi komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan
pembulatan ke bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan
tersebut ke suatu rekening tertentu.
Berdasarkan
konspirasi
Kecurangan
dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat
konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi
karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide
conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo
conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya kecurangan.
Berdasarkan
keunikan
Kecurangan
berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.
Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada
orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan
aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana
pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang
tidak benar.
b.
Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi
dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak
benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang
sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai,
pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.
Gejala
Adanya Kecurangan
Pelaku
kecurangan di atas dapat diklasifikasikan kedalam dua kelompok, yaitu:
manajemen dan karyawan. Kecurangan yang dilakukan oleh manajemen umumnya lebih
sulit ditemukan dibandingkan dengan yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena
itu, perlu diketahui gejala yang menunjukkan adanya kecurangan tersebut.
3.) c. Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang.
Sebagai
contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman
kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan
pembalasan. Dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan
mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan
pembalasan yang diberikan pun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di
neraka.
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan
balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada
dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul,
manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia
berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada
hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban
manusia lain. Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya
dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan
kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Pembalasan
muncul karena adanya sebuah reaksi atau perbuatan orang lain terhadap
seseorang. Pembalasan merupakan sifat alamiah yang dimiliki oleh manusia dan
bentuknya berbeda-beda tergantung reaksi atau perbuatan apa yang telah dilakukan
orang lain terhadap seseorang tersebut ada yang bersifat positif maupun
negatif. Pembalasan yang mungkin terjadi dapat berupa perbuatan serupa,
perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, maupun tingkah laku yang
seimbang.
Makna
Pembalasan
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pembalasan merupakan proses atau cara atau
perbuatan membalas. Dimana membalas sendiri memiliki kata dasar 'balas' yang
berarti sebuah reaksi. Jadi bisa diartikan bahwa Pembalasan merupakan Sebuah
proses atau cara untuk menunjukkan perbuatan atau tingkah laku yang memiliki
maksud untuk memberikan reaksi.
Sebab
Terjadinya Pembalasan
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan
makhluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk
mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang
menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang
melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia
tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia
berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan
kewajiban itu adalah pembalasan.
Pembalasan
bisa juga berasal karena adanya hubungan timbal balik antar manusia, dimana
timbal balik yang dilakukan itu biasanya bersifat mulai dari rasa balas budi
maupun rasa dendam, mulai dari hal yang positif maupun yang negatif. Semua itu
dilakukan karena manusia telah diberikan sifat dan kodrat asli dari Sang
Pencipta. Dan yang namanya pembalasan bisa saja dilakukan secara tidak sadar.
Hal ini dikarenakan manusia telah diberikan sifat yang sedemikian rupa.
Pembalasan
bisa juga berasal karena adanya hubungan timbal balik antar manusia, dimana
timbal balik yang dilakukan itu biasanya bersifat mulai dari rasa balas budi
maupun rasa dendam, mulai dari hal yang positif maupun yang negatif. Semua itu
dilakukan karena manusia telah diberikan sifat dan kodrat asli dari Sang
Pencipta. Dan yang namanya pembalasan bisa saja dilakukan secara tidak sadar.
Hal ini dikarenakan manusia telah diberikan sifat yang sedemikian rupa.
Contoh
Pembalasan
Contoh
Pembalasan positif: Andi adalah seorang yang sederhana namun sangat dermawan,
dia suka membagi bagikan separuh dari hasil berdagang kecil kecilannya untuk
kaum yang membutuhkan, suatu hari kedermawanan andi diketahui oleh seorang
saudagar kaya raya, setelah saudagar tersebut membuktikan apa yang dikatakan
orang orang, lalu saudagar itu memberikan harta yang sangat banyak sebagai
hadiah untuk andi dikarenakan dia banyak membantu orang orang yang sangat
membutuhkan. Andi sangat bersyukur karena kedermawanannya tidak membuat nya
jatuh miskin, malah sebaliknya.
Contoh
Pembalasan Negatif: Budi adalah seorang yang sangat miskin, dia akhirnya
memilih untuk mencuri sebagai jalan untuk mendapatkan uang, dia mencuri sebuah
televisi yang ada di rumah andi, namun sangat disayangkan, aksi Budi terlihat
oleh seseorang warga yang kebetulan sedang melewati rumah andi, maka ditangkap
dan dipukulilah Budi, dan diseret ke kantor polisi sebagai akibat dari
perbuatan jahatnya.
3.) d. Nama Baik
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.
Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah
suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih
mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu.
Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap
orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan
menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang
tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua
yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa
yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak
baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama
baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan
tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu
adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan
perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan
lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik
dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:
a)
Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b)
Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk
mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik
adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah
diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq
bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh
karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan
penciptanya sebagai manusia. /untuk itu, orang harus bertingkah laku dan
berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan, yaitu
derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa
nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan, karena untuk memiliki
derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jarak yang tidak
wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan
menempuh semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai
dan air. Hawa nafsu yang tak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar,
akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia
ke lumpur dosa.
Ada
godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu
membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu mengandung
arti kesombongan.
Untuk
memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf
tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi
darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu
ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan
mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.
Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar
bahasa Indonesia adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu
atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman
mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa
alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang
diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian
rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah pemulihan hak seseorang dalam
kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut
Pasal 1 butir 22 KUHAP, rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat
pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang
diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap,
ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena
kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang
diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan
dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan
penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu
(setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa
meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang
berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas
dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang
tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari
segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas
pemulihan nama baiknya.
Perbedaan
antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi
dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon
rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan
praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu
adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa.
Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan
hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak
seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara
pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah
gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama
baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan
rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli
waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti
kerugian.
Contoh
Kasus
Disini kita akan mengambi keladilan
tentang pemulihan nama baik. dimana banyak sekali kasus tentang salah tangkap
tersengak. mau tidak mau orang yang salah tangkap tersebut secara tidak
langsung adalah korban pencemaran nama baik. mau tidak mau orang tersebut harus
bisa mengembalikan nama baiknya. dan di batu oleh pihak kepolisan yang
menangkapnya.
4.) Macam-macam
Pandangan Hidup dan Pengertian Ideologi
Setiap manusia mempunyai pandangan
hidup. Pandangan hidup bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan
seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan
hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman,
arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil
pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat
hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu
bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui
proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat
diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga
diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu
sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk, yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya
dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan
asalnya yaitu terdiri dari macam :
Pandangan hidup yang berasal dari
agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
Pandangan hidup yang berupa ideologi
yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara
tersebut.
Pandangan hidup hasil renungan yaitu
pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima
oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup
itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya
disebut ideologi politik. Jika organisasi itu Negara, ideologinya disebut
ideologi Negara.
Pandangan hidup pada dasarnya
mempunyai unsure-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha,
keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang
tidak terpisahkan. Cita-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat
dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah
kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia,
damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi
keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal,
kemampuan jasmani, dan kepercayaan pada Tuhan.
Ideologi adalah rancangan yang
tersusun didalam pikiran atau gagasan atau cita-cita yang membentuk dasar
bangunan misalnya dalam teori politik atau ekonomi atau sosial kalau mengikuti
apa yang tertuang dalam The Oxford guide to the English language. Atau dengan
kata lain pengertian ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan
asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup kalau
mengikuti apa yang tertuang dalam kamus besar bahasa Indonesia.
Lahirnya ideologi itu adalah karena
adanya hasil pemikiran manusia yang dituangkan dalam bentuk konsep bersistem
yang menjadi dasar atau asas teori yang memberikan arah dan tujuan untuk
kelangsungan hidup manusia.
Ideologi adalah tidak sama dengan
aqidah. Ideologi adalah hasil pemikiran manusia yang dituangkan dalam bentuk
konsep bersistem yang menjadi dasar atau asas teori yang memberikan arah dan
tujuan untuk kelangsungan hidup manusia. Sedangkan aqidah adalah bukan lahir
dari hasil pemikiran manusia, melainkan lahir karena Islam yang diturunkan oleh
Allah SWT. Kemudian kalau ideologi dan aqidah dihubungkan dengan ”aali
Muhammad“ atau ”ahli keluarga Muhammad”, maka anggota keluarga Rasulullah saw
adalah semua umat Islam yang beraqidah Islam dan semua umat Islam yang memiliki
ideologi Islam, bukan hanya sekedar keluarga yang diikat oleh tali perkawinan
dan darah keturunan Rasulullah saw saja.
Hak Ideologi ada 2, yaitu :
Ideologi Hukum, adalah rincian dari
keseluruhan orang dan masyarakat yang dapat memberikan dasar atau legitimasi
bagi keberadaan lembaga-lembaga yang akan datang, system hukum atau bagian dari
sistem hukum.
Ideologi politik adalah himpunan
nilai-nilai, ide, norma-norma, kepercayaan dan keyakinan, yang dimiliki seorang
atau sekelompok orang, atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap
kejadian dan problema politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah
laku politiknya.
5.)
Cita – Cita
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia,
yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam
pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau
diperoleh seseorang pada masa mendatang. Apabila cita-cita itu tidak mungkin
atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Antara
masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide
atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang
dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor.
– Faktor manusia
– Faktor kondisi
– Faktor tingginya cita-cita
Contoh cita-cita factor kondisi:
Amir dan Budi adalah dua anak pandai dalam satu kelas, keduanya
bercita-cita menjadi sarjana. Amir anak orang yang cukup kaya, sehinnga dalam
mencapai cita-citanya tidak mengalami hambatan. Malahan dapat dikatakan bahwa
kondisi ekonomi orang tuanya merupakan faktor yang menguntungkan atau
memudahkan mencapai cita-cita si Amir. Sebaliknya dengan Budi yang orang tuanya
ekonominya lemah, menyebabkan ia tidak mampu mencapai cita-citanya. Ekonomi
orang tua Budi yang lemah merupakan hambatan bagi Budi dalam mencapai cita-citanya.
Perjuangan
Usaha/perjuangan adalah kerja keras
untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia hams kerja keras untuk kelanjutan
hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Perjuangan untuk
hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak
dapat hidup sempuma. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, ia hams kerja
keras. Apabila seseorang bercita-cita menjadi ilmuwan, ia hams rajin belajar
dan tekun serta memenuh semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan dengan
otak/ilmu maupun dengan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya.
Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan
terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan
manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian/ketrampilan.
6.) Pandangan
Hidup :
Adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk Hidup di dunia.
Adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk Hidup di dunia.
Pandangan Hidup yang berasal dari
Agama, pandangan hidup yang mutlak sifat kebenarannya, diambil dari
cerita-cerita tokoh dalam kitab suci yang dijadikan contoh untuk hidup di masa
sekarang dalm menjalani kehidupan sebagai contoh: cara menyelesaikan sebuah
masalah dan hambatan. Pandangan Hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan
dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada bangsa dan wilayah tersebut. Pandangan
Hidup hasil pemikiran sendiri, yaitu dari pemikiran kita sendiri yang telah
melihat dan melalui banyak kejadian, sehingga membuat kita mempunyai sifat
tersendiri yang sesuai dengan diri kita dalam menyelesaikan masalah dan
menjalani kehidupan ini.
7.) Pengertian
dan Macam-Macam Tanggung Jawab
Pengertian tanggung jawab memang
seringkali terasa sulit untuk menerangkannya dengan tepat. Adakalanya tanggung
jawab dikaitkan dengan keharusan untuk berbuat sesuatu, atau kadang-kadang
dihubungkan dengan kesedihan untuk menerima konsekuensi dari suatu perbuatan.
Banyaknya bentuk tanggung jawab ini menyebabkan terasa sulit merumuskannya
dalam bentuk kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti. Tetapi kalau kita
amati lebih jauh, pengertian tanggung jawab selalu berkisar pada kesadaran
untuk melakukan, kesediaan untuk melakukan, dan kemampuan untuk melakukan.
Dalam kebudayaan kita, umumnya
"tanggung jawab" diartikan sebagai keharusan untuk
"menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain yaitu
suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku
seseorang dalam rangka menjawab suatu persoalan.
Pada umumnya banyak keluarga berharap
dapat mengajarkan tanggung jawab dengan memberikan tugas-tugas kecil kepada
anak dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebagai orangtua tentunya kita pun
berkeinginan untuk menanamkan rasa tanggung jawab pada anak.
Tuntutan yang teguh bahwa anak harus
setia melakukan tugas-tugas kecil itu, memang menimbulkan ketaatan. Namun
demikian bersamaan dengan itu bisa juga timbul suatu pengaruh yang tidak kita
inginkan bagi pembentukan watak anak, karena pada dasarnya rasa tanggung jawab
bukanlah hal yang dapat diletakkan pada seseorang dari luar, rasa tanggung
jawab tumbuh dari dalam, mendapatkan pengarahan dan pemupukan dari sistem nilai
yang kita dapati dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Rasa tanggung jawab
yang tidak bertumpuk pada nilai-nilai positif, adakalanya dapat berubah menjadi
sesuatu yang asosial.
Ada beberapa cara yang dapat
diterapkan untuk mendidik anak sejak usia dini agar menjadi anak yang
bertanggung jawab, sebagaimana Charles Schaeffer, Ph.D. mengutip apa yang
pernah dikemukakan oleh Dr. Carlotta De Lerma, tentang prinsip-prinsip penting
yang harus dilakukan untuk membantu anak bertanggung jawab.
1. Memberi teladan yang baik.
Dalam mengajarkan tanggung jawab
kepada anak, akan lebih berhasil dengan memberikan suatu teladan yang baik.
Cara ini mengajarkan kepada anak bukan saja apa yang harus dilakukan dan
bagaimana cara melakukannya, akan tetapi juga bagaimana orangtua melakukan
tugas semacam itu.
2. Tetap dalam pendirian dan teguh
dalam prinsip.
Dalam hal melakukan pekerjaan,
orangtua harus melihat apakah anak melakukannya dengan segenap hati dan tekun.
Sangat penting bagi orangtua untuk memberikan suatu perhatian pada tugas yang
tengah dilakukan oleh si anak. Janganlah sekali-kali kita menunjukkan secara
langsung tentang kesalahan-kesalahan anak, tetapi nyatakanlah bagaimana cara
memperbaiki kesalahan tersebut. Dengan demikian orantua tetap dalam pendirian,
dan teguh dalam prinsip untuk menanamkan rasa tanggung jawab kepada anaknya.
3. Memberi anjuran atau perintah
hendaknya jelas dan terperinci.
Orangtua dalam memberi perintah
ataupun anjuran, hendaklah diucapkan atau disampaikan dengan cukup jelas dan
terperinci agar anak mengerti dalam melakukan tugas yang dibebankan kepadanya.
4. Memberi ganjaran atas kesalahan.
Orangtua hendaknya tetap memberi
perhatian kepada setiap pekerjaan anak yang telah dilakukannya sesuai dengan
kemampuannya. Tidak patut mencela pekerjaan anak yang tidak diselesaikannya.
Kalau ternyata anak belum dapat menyelesaikan pekerjaannya saat itu,
anjurkanlah untuk dapat melakukan atau melanjutkannya besok hari. Dengan
memberikan suatu pujian atau penghargaan, akan membuat anak tetap berkeinginan
menyelesaikan pekerjaan itu. Seringkali orangtua senang menjatuhkan suatu
hukuman kepada anak yang tidak berhasil menyelesaikan tugasnya. Andaikan
memungkinkan lebih baik memberikan ganjaran atas kesalahan dan tidak
semata-mata mempermasalahkannya.
5. Jangan terlalu banyak menuntut.
Orangtua selayaknya tidak patut
terlalu banyak menuntut dari anak, sehingga dengan sewenang-wenang memberi
tanggung jawab yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Berikanlah tanggung jawab
itu setahap demi setahap, agar si anak dapat menyanggupi dan menyenangi
pekerjaan itu.
Suatu kebiasaan yang keliru pada
orangtua dalam hal mendidik anak, adalah bahwa mereka seringkali sangat
memperhatikan dan mengikuti emosinya sendiri. Tetapi sebaliknya emosi anak-anak
justru kurang diperhatikan. Orangtua boleh saja marah kepada anak, akan tetapi
jagalah supaya kemarahan yang dinyatakan dalam tindakan seperti omelan dan
hukuman itu benar-benar tepat untuk perkembangan jiwa anak. Dengan perkataan
lain, marahlah pada saat si anak memang perlu dimarahi.
Anak-anak yang sudah mampu berespon
secara tepat, adalah anak yang sudah mampu berfikir dalam mendahulukan
kepentingan pribadi. Dan anak seperti ini sudah tinggal selangkah lagi kepada
pemilikan rasa tanggung jawab.
Pada hakekatnya tanggung jawab itu
tergantung kepada kemampuan, janganlah lantas kita mengatakan bahwa anak yang
berusia tujuh tahun itu tidak mempunyai tanggung jawab, karena tidak menjaga
adiknya secara baik, sehingga si adik terjatuh dari atas tembok. Sesungguhnya
anak yang baru berusia tujuh tahun tidak akan mampu melakukan hal seperti itu.
Jelaslah bahwa beban tanggung jawab yang diserahkan pada seorang anak haruslah
disesuaikan dengan tingkat kematangan anak. Untuk itu dengan sendirinya
orangtua merasa perlu untuk lebih jauh mengenal tentang kemampuan anaknya.
Dalam memberikan anak suatu informasi
tentang hal yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan adalah sangat
penting. Tanpa pengetahuan ini anak tidak bisa disalahkan bila ia tidak mau
melakukan apa yang seharusnya ia lakukan. Namun untuk sekedar memberitahu
secara lisan, seringkali tidak cukup. Orangtua juga harus bisa menjelaskan
dengan contoh bagaimana caranya melakukan hal tersebut, disamping harus
dijelaskan alasan-alasan mengapa hal itu harus dilakukan, atau tidak boleh
dilakukan.
Biasanya kita cenderung untuk melihat
rasa tanggung jawab dari segi- segi yang konkrit, seperti: apakah tingkah
lakunya sopan atau tidak; kamar anak bersih atau tidak; apakah si anak sering
terlambat datang ke sekolah atau tidak; dan sebagainya.
Seorang anak bisa saja berlaku sopan,
datang ke sekolah tepat pada waktunya, tetapi masih juga membuat
keputusan-keputusan yang tidak bertanggungjawab. Contoh seperti ini seringkali
kita jumpai terutama pada anak-anak yang selalu mendapatkan instruksi atau
petunjuk dari orangtua mengenai apa yang mesti mereka kerjakan, sehingga mereka
kurang mendapat kesempatan untuk mengadakan penilaian sendiri, mengambil
keputusan sendiri serta mengembangkan norma-norma yang ada dalam dirinya.
Rasa tanggung jawab sejati haruslah
bersumber pada nilai-nilai asasi kemanusiaan. Nilai-nilai tidak dapat diajarkan
secara langsung. Nilai-nilai dihirup oleh anak dan menjadi bagian dari dirinya
hanya melalui proses identifikasi, dengan pengertian lain, anak menyamakan
dirinya dengan orang yang ia cintai dan ia hormati serta berusaha meniru
mereka. Contoh hidup yang diberikan orangtua, akan menciptakan suasana yang
diperlukan untuk belajar bertanggung jawab. Pengalaman-pengalaman konkrit
tertentu memperkokoh pelajaran itu, sehingga menjadi bagian dari watak dan
kepribadian anak.
Jadi jelaslah, bahwa masalah rasa
tanggung jawab pada anak, akhirnya kembali pada orangtuanya sendiri, atau
dengan kata lain terpulang pada nilai-nilai dalam diri orangtua, yaitu seperti
tercermin dalam mengasuh dan mendidik anak.
MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab
terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi
kewajibannya sendiri dalam mengambangkan kepribadian sebagai manusia prbadi.
Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan menganai dirinya sendiri
menunrut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral namun manusia juga
seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi manusisa mempunyai pendapat
sendiri, perasaan sendiri angan angan sendiri sebagai perwujudan dari pendapat
perasaan dan angan angan masnusia berbuat dan bertindak.
Contoh : Dina seorang pelajar, besok
ia akan menghadapi ujian. Tapi dina sama sekali tidak belajar. Sehingga saat
ulangan berlangsung dina tidak dapat menjawab soal-soal yang diberikan guru
nya. jadi dina harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri karena tidak
mau belajar saat ada ujian.
Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan
Masyarakat kecil, keluarga terdiri dari suami-istri , ayah ibu dan anak anak,
dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib
bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkun nama baik
keluarga tapi ketangung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan
pendidikan dan kehidupan.
Contoh : sebuah keluarga hidup dalam
kemiskinana. Seorang ayah merasa sedih karenan ke lima orang anak nya tidak
mendapatkan kehidupan yang layak, sehingga demi tanggung jawab nya terhadap
keluarga maka seorang ayah ini rela mencuri demi menghidupi keluarga nya.
Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusai
tidak bisa hidup tanoa bantuan omanusia lain, sesua dengan kedudukannya sebagai
mahluk social. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi
dengan manusia lain tersebut. Sehingga mdengan demikian manusia disisni merupakan
anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota
masyarakat lain agat dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.
Wajarlah apabila segala tingkat lkau dan perbuatannya harus dipertaggung
jawabkan kepada masyarakat.
Contoh : Toni adalah seorang yang
sangat pemalas. Suatu ketika diadakan gotong royong dikampung nya, tetapi toni
tidak mau berpatisipasi dalam kegiatan itu sehingga ia mendapat teguran dari
kepala desa. Setelah diberikan pengertian, akhirnya toni mau ikut bergotong
royong karena gotong royong merupakan salah satu tanggung jawab nya terhadap
masyarakat.
Tanggung Jawab Terhadap Bangsa/Negeri
Bahwa setiap manusia
adalah warga Negara suatu Negara dalam berpikir, berbuat, bertindak, ertingkah
laku manusia terikat oleh norma norma atau ukuran ukuran yang dibuat oleh
Negara. Manusia tidak dapat berbuat semuanya sendiri bila perbuatan manusia itu
salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh : Seseorang aparatur negara
rela mengorbankan jiwa dan raga nya terhadap bangsa nya karena merupakan
tanggung jawabnya terhadap negara/bangsa.
Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia
di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya
manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga dikatakan
tindakan manusia tidak lpas daei hukuman hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam
berbagai kitab suco melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman
hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika perungatan
yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraikan maka Tuhan akan melakukan
kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah perintah Tuhan. Berarti
menginggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan terhadap Tuhan sebagai
penciptanya. Bahkan untuk memenuhi tanggungjawabnya manusia harus berkorban.
Contoh : setiap manusia wajib
melaksanakan kewajiban nya mejalankan agama yang dipercayai nya, karena itu
merupakan tanggung jawab dirinya terhadap Tuhan.
Daftar
Pustaka
Keadilan :
Kejujuran :
Kecurangan
:
Pembelasan
:
Pemulihan Nama Baik
:
Pengertian pandangan hidup
:
Cita – Cita :
Perjuangan :
Pandangan Hidup : Merangkum dan Menambahkan Sendiri
dari website.
Tanggung Jawab :
Komentar
Posting Komentar