Tugas Softskill 1
MAKALAH
PENGANTAR LINGKUNGAN
NAMA : Maulana Ibrahim
NPM : 16414468
KELAS : 2IB05
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang
Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah sistem filsafat Pancasila.
Makalah ilmiah ini telah kami susun
dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami
menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat
maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima
segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah
ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah makalah sistem filsafat
Pancasila ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
1. Latar Belakang
2. Tujuan
BAB II Pembahasan
1. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
a) Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
b) Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Menurut Para Ahli
c) Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan
d) Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
2. Sumber Daya Alam
a) Pengertian Sumber Daya Alam
b) Sumber Daya Alam di Indonesia
c) Sumber Daya
Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
d) Pemanfaatan Sumber Daya
Alam Hayati dan Non Hayati
e) Landasan Kebijaksanaan
Pengelolaan Sumber Daya Alam
f) Karakteristik Ekologi
Sumber Daya Alam
g) Daya Dukung Lingkungan
h) Keterbatasan Kemampuan Manusia
BAB III Penutup
Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB 1
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Pada umumnya manusia bergantung
pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat
menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia
adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan
berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar
dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan
jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selainitu, udara
merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang
sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang
baik.Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa
faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai
keadaan lingkunganhidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di
berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi
tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan
air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi,
sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).
2. TUJUAN
Penulisan makalah ini bertujuan untuk
mengetahui tentang asas – asas pengetahuan lingkungan dan sumber daya alam
dalam pelajaran pengantar lingkungan, bertujuan agar membantu masyarakat agar
mengetahui dan memahami pengertian dari ekologi, ilmu lingkungan dan asas-asas
pengetahuan lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Asas Asas Pengetahuan Lingkungan
a)
Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
Ekologi
Secara bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani
(Greek) yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst
Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara
mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi
makhluk hidup serta makhluk hidup dan
lingkungannya.
Ekologi erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena
itu pengertian ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari
tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
Ilmu
Lingkungan
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha
sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari
berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar
dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada
di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik
langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan
biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa
teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di
sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta
hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara,
meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada
di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga
sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem
pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
b)
Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para
Ahli
Menurut website carryinstitute.org , bahwa
pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi
distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada organisme dan
interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi dan materi.
The scientific study of the processes influencing
the distribution and abundance of organisms, the interactions among organisms,
and the interactions between organisms and the transformation and flux of
energy and matter
Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman,
bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan
organisme terhadap lingkungan
The comprehensive science of the relationship of the
organism to the environment
Menurut Charles Elton (1927), secara singkat bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam
yang bersifat ilmiah “Scientific natural history”
Menurut E.P.
Odum (1963) bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang
struktur dan fungsi alam “The study of the structure and function of nature”
Tahun 1972,
Menurut C. J. Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang
interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang
lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah
penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam)
yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu
pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai
pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
c)
Perbedaan
Ekologi dengan Ilmu Lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah
dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru,
dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap
alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung
jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara
menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya
Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku
manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai
menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu
interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi
tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu
atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari
masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang
terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem
lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan
hidup dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu
lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian
terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu
terkait erat dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain
dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu
dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu
lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak
unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam.
d)
Asas
- asas Pengetahuan Lingkungan
Didalam
suatu ilmu asas merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian
digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala ( fenomena ) dan situasi
yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian
metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh
ilmuwan secara meluas. Asas - asas pengetahuan lingkungan terdiri dari 14 asas,
yaitu :
a. Asas 1 : Energi dapat berubah tetapi tidak dapat
hilang
b. Asas 2 : Semua proses perubahan tidak cermat
c. Asas 3 : Materi, energi, ruang, waktu dan
keanekaragaman adalah kategori sumber alam
d. Asas 4 : Mengenai kejenuhan dan ketidakjenuhan
e. Asas 5 : Peningkatan pengadaan suatu sumber alam
dapat merangsang penggunaan sumber alam
f. Asas 6 : Genotip dengan pembiakan tertinggi akan
sering dijumpai pada generasi selanjutnya.
g. Asas 7 : Keanekaragaman yang kekal lebih tinggi
pada lingkungan yang stabil
h. Asas 8 : Tingkat makanan atau takson menjadi
jenuh oleh keanekaragaman
i. Asas 9 : Keanekaragaman sebanding dengan biomasa
atau produktivitas
j. Asas 10 : Biomasa atau produktivitas meningkat
pada lingkungan yang stabil
k. Asas 11 : Sistem yang mantap ( dewasa )
mengeksploitasi sistem yang belum dewasa
l. Asas 12 : Kesempurnaan adaptasi bergantung kepada
kepentingan relatifnya dalam lingkungan.
m. Asas 13 : Lingkungan fisik yang stabil
memungkinkan keanekaragaman biologi
n. Asas 14 : Derajat fruktuasi populasi bergantung
kepada pengaruh sejarah populasi itu sendiri
2.
Sumber Daya Alam
a)
Pengertian
Sumber Daya Alam
Pengertian
Sumber Daya Alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik
maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan
kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan
tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
pada dasarnya Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.
Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
pada dasarnya Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.
Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
b)
Sumber
Daya Alam di Indonesia
Mayoritas
penduduk Indonesia bermatapencaharian di bidang pertanian, itu lah faktanya.
Kalau hal tersebut dijadikan parameternya, maka Indonesia adalah negara
agraris. Pernyataan itu benar adanya. Namun, sebagai negara agraris diharapkan
kebutuhan pangan untuk warganegaranya dapat dicukupi dari produksi dalam
negeri. Kenyataanya, Indonesia masih mengimpor pangan dari luar negeri, tidak
hanya beras sebagai makanan pokok, tetapi bahan pangan lainnya seperti gandum,
kedelai, dan jagung. Masih banyak Petani yang hidup dalam kemiskinan dan masih
ada penduduk di pedesaan, yang menjadi sentra produksi pangan, mengalami kelaparan.
Indonesia
adalah negara agraris yang mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam
yang tinggi. Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang
muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada
umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan,
tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak
bumi,
gas alam,
berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan
populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era
eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara
signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak
diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya
tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo,
Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan
alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di
kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang
ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar
setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini
seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Sumber daya alam di Indonesia semua potensi dapat di kembangkan untuk semua
proses produksi. Proses pembentukan sumber daya alam di Indonesia di sebabkan
berbagai faktor, antara lain :
Astronomis
Indonesia
terleak di daerah tropis dengan curah hujan tinggi, menyebabkan berbagai jenis
tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena itu, Indonesia kaya akan berbagai
jenis tumbuhan.
Geologis
Indonesia
terletak pada pertemuan pergerakan lempeng tektonik dan jalur gunung muda dapat
menyebabkan terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial
untuk di ekploitasi.
Laut di
Daerah Indonesia
Laut di
Daerah Indnesia mengandung berbagai sumber daya nabati, hewani, dan mineral
seperti ikan, rumput laut. Mutiara dan minyak tambang.
Distribusi
Sumber Daya Alam
Sumber daya
hayati terdiri dari hewani dan nabati yang tersebar di darat an di laut selain
hutan yang luas, Indonesia memiliki perkebunan dan pertanian tersebar hampir di
seluruh Indonesia. Jumlah dan kalitas sumber daya di Indonesia yang
meliputi pertanian, perkebunan sangat baik dan dapat di ekspor ke erbagai
negara tetangga atau negara lan sehingga dapat menambah atau memenuhi devisa
negara. Jenis sumber daya yang di ekspor seperti minyak bumi, gas alam, mineral
lainnya, dan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan industri
pariwisata .
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam
Sumber daya
alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar, sumer
daya alam harus di manfaatkan sepenuh penuhnya tetapi denan cara yang tidak
merusak. Oleh karena itu metode yang di pilih untuk mempertahankan dan
mengembangkan basis modal yang lebih bermanfaat untuk pengembangan selanjutnya.
Para ahli memanfaatkan sumber daya alam dengan teknologi canggih, berkualitas
ahli yang akan menghasilkan benih berkualitas dan menghasilkan tanaman yang
berkualitas dan menghasilkan kualitas industri. Teknologi yang di gunakan
bersama dengan alat alatnya yang berkembang dengan cepat mempercepat dan
memfasilitasi alat produktivitas yang ahli menggunakan fitur fitur canggih
seperti Indonesia masih kurang di negara maju namun para ahli Indonesia masih
bisa menghasilkan sumber daya alam yang memuaskan.
c) Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya
yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi
tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya
itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian
dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang
sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang
negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di
dalam bumi.Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.
d) Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non
Hayati
Berdasarkan
jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam hayati dan
sumber daya alam non hayati. Sedangkan berdasarkan sifatnya, sumber daya alam
dapat dibedakan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
1. Sumber
daya alam hayati
Sumber daya
alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup, misalnya
tumbuhan dan hewan.
a. Sumber
daya alam dari tumbuhan
- Bahan
pangan
Sayuran
adalah contoh bahan pangan dari tumbuhan, misalnya bayam, kangkung, wortel,
seledri, dan lainnya.
Nasi dibuat
dari beras; beras berasal dari padi.
Roti dibuat
dari terigu; terigu berasal dari biji gandum.
Kecap, tahu,
tempe, dan oncom berasal dari kedelai.
Cokelat
berasal dari biji cokelat.
Permen
dibuat dari gula; gula berasal dari tebu.
Agar-agar
berasal dari rumput laut.
Minyak
goreng berasal dari kelapa sawit dan jagung.
- Bahan
sandang
Pakaian yang
kamu pakai, pasti ada yang terbuat dari kain katun.
Kain katun
terbuat dari serat kapas.
Serat kapas
berasal dari buah kapas.
Berbagai
kasur, bantal, dan guling diisi dengan kapuk.
Kapuk
berasal dari buah kapuk.
- Peralatan
rumah tangga
Bagian
tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga
adalah kayu.
Kayu
dipotong dan dihaluskan menjadi balok dan papan.
Balok dan
papan digunakan untuk membuat kusen, tiang, pintu, meja, kursi, lemari, dan
patung.
Kayu juga
menjadi bagian penting untuk membuat gagang pisau, pigura, dan pensil.
Kertas juga
dibuat dari kayu.
Selain kayu,
bagian tumbuhan yang banyak dimanfaatkan adalah batang bambu dan rotan.
Bambu dan
rotan dimanfaatkan untuk membuat meja, kursi, dan lemari.
Ban sepeda
dan ban mobil terbuat dari karet.
Karet
berasal dari getah pohon karet.
- Produk
kesehatan dan perawatan tubuh
Jamu
termasuk obat tradisional.
Jamu dibuat
dari berbagai tanaman obat, misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan
pace (mengkudu).
Berbagai
produk perawatan tubuh menggunakan sari tumbuhan sebagai bahan utamanya. Sampo
dibuat dari lidah buaya, urang aring, kelapa,, dan kemiri.
Sabun mandi
dibuat dari sari lidah buaya, apel, bunga mawar, dan avokad.
b. Sumber
daya alam dari hewan
- Bahan
pangan
Hewan
menghasilkan bahan makanan yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
Keju
merupakan produk olahan susu.
Daging dapat
berasal dari ayam, sapi, kambing, kerbau, dan ikan.
Telur dapat
berasal dari ayam, bebek, dan burung puyuh.
Susu dapat
berasal dari sapi dan kambing.
- Bahan
sandang
Beberapa bahan
sandang bermutu tinggi berasal dari hewan.
Kain sutra
berasal dari serat kepompong ulat sutra.
Wol berasal
dari serat rambut (bulu) domba.
Kulit sapi,
kerbau, ular, dan buaya bernilai tinggi.
Kulit
hewan-hewan itu dapat dibuat menjadi jaket, pelapis sofa dan jok mobil, sepatu,
dan tas.
- Produk
kesehatan
Berbagai
bagian tertentu dari hewan dipercaya merupakan obat mujarab.
Ada yang
memanfaatkan madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.
Susu kambing
juga bermanfaat untuk kesehatan saluran pencernaan.
Banyak orang
meyakini bahwa air liur burung walet mampu meningkatkan stamina tubuh dan
keindahan kulit.
2. Sumber
daya alam non hayati
Sumber daya
alam non hayati berasal dari benda tak hidup, antara lain tanah, batuan, dan
bahan tambang.
a. Bahan
bangunan
Sekolah
dibangun dengan menggunakan batu bata, pasir, semen, genting, dan tiang besi.
Batu bata
dan genting dibuat dari tanah liat.
Pasir
berasal dari hancuran batuan.
Semen dibuat
dari batu kapur dan hancuran batuan lain.
Tiang besi
dibuat dari logam besi.
b. Peralatan
rumah tangga
Saat ini,
bahan yang sering digunakan untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga
adalah plastik.
Plastik
berasal dari bahan kimia buatan yang diolah di pabrik.
Berbagai
benda dari plastik antara lain ember, baskom, sendok, sedotan, dan kantong
plastik.
Sendok dan
garpu dibuat dari logam besi.
Panci dan
penggorengan dari logam alumunium.
Kalung,
gelang, dan cincin dari emas dan perak.
Kabel
listrik terbuat dari logam tembaga.
Ada berbagai
jenis bahan bakar misalnya minyak tanah, gas, bensin, solar, dan batu bara.
Minyak tanah
digunakan untuk kompor dan lampu minyak.
Gas
digunakan untuk kompor gas.
Bensin
digunakan untuk mobil dan motor.
Solar
digunakan untuk mesin disel.
Batu bara
digunakan sebagai bahan bakar industri logam.
3. Sumber
daya alam yang dapat diperbaharui
Sumber daya
alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang akan tetap tersedia,
meskipun digunakan terus-menerus.
Contoh
hewan, tumbuhan, air, udara, dan cahaya matahari.
Tumbuhan dan
hewan selalu ada karena dapat berkembangbiak.
Air selalu
ada selama ada daur air.
Angin dan
cahaya matahari juga selalu ada.
4. Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui
Sumber daya
alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang jika digunakan
terus-menerus akan habis.
Sumber daya
alam tersebut dapat habis karena tidak dapat diperbanyak dan jumlahnya terbatas
di alam.
Contoh bahan
tambang misalnya minyak bumi, batu bara, besi, emas, perak, tembaga, dan lain
sebagainya.
B. Hubungan
sumber daya alam dengan teknologi
1.
Pengolahan kayu menjadi kertas
Kertas
dibuat dari serat selulosa.
Selulosa
adalah zat serat yang berasal dari tumbuhan.
Selulosa
banyak terkandung dalam batang berkayu.
Setelah kayu
dikupas kulitnya, potongan kayu dicampur dengan bahan kimia menjadi pulp (bubur
kayu).
Pulp
dibersihkan dengan bahan pemutih untuk menghasilkan kertas putih.
Kemudian,
pulp dicampur dan dikocok dengan air.
Dalam tahap
itu, berbagai bahan lain ditambahkan untuk meningkatkan mutu kertas.
Akhirnya, berbagai
bahan yang telah tercampur tadi dimasukkan ke dalam mesin pembuat kertas.
Pengisap
dalam mesin pembuat kertas membuang kelebihan air sehingga menjadi bahan
berbentuk lembaran.
Lembaran
yang masih basah ini digilas untuk menghasilkan kertas.
2. Pengolahan
padi menjadi nasi
Nasi dibuat
dari beras yang dimasak dengan air mendidih.
Beras
berasal dari biji padi yang telah dikupas kulitnya.
Awalnya,
biji padi dirontokkan dari batang padi.
Biji padi
yang masih terbungkus kulit ini disebut gabah.
Gabah dimasukkan
dalam mesin pengupas menjadi beras.
Beras
kemudian dimasak dengan menggunakan penanak nasi menjadi nasi yang siap
dimakan.
3.
Pengolahan serat menjadi kain katun, wol, dan sutra
Tekstil
(bahan sandang) dapat dibuat dari berbagai serat, yaitu kapas, wol, dan sutra.
Kapas, wol,
dan sutra diperoleh dari tumbuhan dan hewan.
Kapas
berasal dari buah kapas.
Wol berasal
dari rambut (bulu) biri-biri.
Sutra
berasal dari kepompong ulat sutra.
Buah kapas,
rambut biri-biri, dan kepompong dipintal dengan alat pintal menjadi gulungan
benang.
Benang-benang
tersebut ditenun menjadi lembaran kain atau bahan sandang (tekstil).
Setiap jenis
bahan sandang mempunyai ciri tertentu.
Bahan dari
kapas amat nyaman digunakan di daerah tropis, seperti di Indonesia.
Bahan sandang
dari kapas disebut kain katun.
Bahan dari
wol cocok untuk digunakan di daerah dingin, misalnya di pegunungan dan di Benua
Eropa.
Bahan wol
sangat sesuai untuk baju hangat dan jas.
Bahan sutra
amat lembut dan nyaman dipakai.
Bahan sutra
harganya amat mahal.
Bahan sutra
biasanya digunakan untuk membuat baju pesta.
C. Peran
masyarakat dalam pelestarian sumber daya alam
Untuk
menyelamatkan lingkungan dari tumpukan sampah, kamu dapat memulainya dengan
melakukan hal-hal sederhana seperti berikut ini :
1.
Mengurangi penggunaan kantong plastik baru.
2.
Memisahkan sampah yang dapat terurai dan tidak terurai saat membuang sampah.
3.
Memanfaatkan benda semaksimal mungkin sehingga mengurangi sampah.
4. Mengolah
sampah basah menjadi pupuk kompos untuk menyuburkan tanah.
e)
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan
Sumber Daya Alam
Kebijakan
pemerintah merupakan suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di lakukan
pemerintah dengan tujuan tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian
dari keputusan pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di
sebut publik policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi
pemerintah suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama.
Berdasarkan yang tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari
pemerintah atau negara, bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu
pendapat para aparatur wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa
di sebut publik opinion.
Hal itu
tidak kalah penting dalam mempertimbangkan pengambilan kebijakan pemerrintah.
Dalam setiap pengabilan kebijakan harus senantiasa berorientasi pada publik.
(Islami. 2003). Berdasarkan jenisnya kebijakan pemerintah atau publik policy,
di bedakan menjadi dua jenis yaitu, kebijakan yang berbentuk peraturan
pemerintah yang tertulis seperti halnya peraturan perundangan, dan peraturan
pemerintah yang tidak tertulis yang di sepakati bersama, ialah berbentuk
konvensi. (Nugroho, 2002) Kebijakan pemerintah meliputi suatu program kegiatan
untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya.
Sehingga perumusan suatu kebijakan mempunyai nilai (value) perbedaan serta
persmaan dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian pembentukan kebijakan
dapat dilakukan melalui pemilihan alternatif yang sifatnya berlangsung secara
terus-menerus, (Tjokroamidjojo, 1981).
Meskipun di
Indonesia telah banyak kebijakan yang telah di cetuskan, namun program dan
rencana serta, peran dari berbagai pihak ternyata masih saja muncul permaslahan
terkait dengan sumber daya alam, dan lingkungan hidup belum juga berakhir atau
bisa di katakan tetap terjadi. Sehubungan dengan hal demikian, kementrian
Lingkungan Hidup telah mendorong untuk menyempurnakan kebijakan, progran serta
rencana yang ada. Dalam menyusun kebijakan ini digunakan perangkat Kajian
Lingkungan Strategis (KLS) terhadap kebijakan, rencana dan program yang telah
ada dan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Secara substansial, KLS merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam
memberikan landasan bagi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui proses pengambilan keputusan yang
berwawasan lingkungan. Dari beberapa kebijakan pemerintah di bidang sumber daya
alam dan lingkungan hidup, terdapat kebijakan di bidang air dan energi, yang
dapat dipedomani dan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan pembangunan
lingkungan hidup di daerah.
Adapun
pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bidang
air adalah:
1. Kebijakan pelestarian air perlu
menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan konsumsi air dalam
satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk menuju pada pencapaian pola
keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2. Kebijakan sub sistem Produksi Air,
meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber air untuk menjamin pasokan
air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan terutama pada ekosistem
DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan mutu air; (4)
Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3. Kebijakan konsumsi air yang hemat dan
efisien untuk mendukung pelestarian air.
4. Kebijakan sub sistem distribusi air,
meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan dan air tanah (2)
meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5. Kebijakan penataan ruang, meliputi (1)
Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan
(2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan ruang, (4)
Meningkatkan akses informasi.
6. Kebijakan kelembagaan, meliputi (1)
membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme penyelesaian sengketa air (3)
Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok
kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1. Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu
Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi
gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan
penambangan.
2. Kebijakan produksi dan penyediaan energi
yang ramah lingkungan.
3. Kebijakan penguatan security of
supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti gahosol,
biodisel, dll.
4. Kebijakan pemanfaatan energi yang
ramah lingkungan.
5. Kebijakan pemanfaatan energi tak
terbarukan dengan efisien dan hemat.
6. Kebijakan pemenfaatan energi terbarukan,
dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
Dengan
kondisi dan status lingkungan hidup di Indonesia, Pemerintah juga telah
menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, dengan sasaran
yang ingin dicapai adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Tujuannya untuk mencapai keseimbangan antara aspek
pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi
sektor perikanan, kehutanan, pertambangan dan mineral terhadap PBD) dengan
aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai
penopang sistem kehidupan secara luas. Adanya keseimbangan tersebut berarti
menjamin keberlanjutan pembangunan. Untuk itu, pengarusutamaan (mainstreaming)
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di seluruh
sektor, baik di pusat maupun di daerah, menjadi suatu keharusan.
Yang
dimaksud dengan sustainable development adalah upaya memenuhi kebutuhan
generasi masa kini tanpa mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang.
Seluruh kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang,
yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), diterima secara sosial
(socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally sound). Prinsip
tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan maupun investasi
pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan
sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup, seperti di bawah
ini:
A. Bidang Pengairan
1. Meningkatnya kualitas air sungai
khususnya di seluruh DAS kritis disertai pengendalian dan pemantauan secara
kontinyu;
2. Terjaganya danau dan situ, khususnya
di Jabodetabek, dengan kualitas air yang memenuhi syarat;
3. Berkurangnya pencemaran air dan tanah
di kota kota besar disertai pengendalian dan pemantauan terpadu antar sektor;
4. Terkendalinya kualitas air laut
melalui pendekatan terpadu antara kebijakan konservasi wilayah darat dan laut;
5. Membaiknya kualitas udara perkotaan
khususnya di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan, didukung oleh perbaikan
manajemen dan sistem transportasi kota yang ramah lingkungan;
6. Berkurangnya penggunaan bahan perusak
ozon (ODS/Ozone Depleting Substances) secara bertahap dan sama sekali hapus
pada tahun 2010; (7)
7. Berkembangnya kemampuan adaptasi
terhadap perubahan iklim global;
8. Pemanfaatan keanekaragaman hayati
secara berkelanjutan sesuai pedoman IBSAP 2003-2020 (Indonesia Biodiversity
Strategy and Action Plan);
9. Meningkatnya upaya 3R (Reduce, Reuse,
Recycle) dalam manajemen persampahan untuk mengurangi beban TPA;
10. Regionalisasi pengelolaan TPA secara
profesional untuk mengantisipasi keterbatasan lahan di Jabodetabek dan
kota-kota besar lainnya;
11. Mengupayakan berdirinya satu fasilitas
pengelolaan limbah B3 yang baru di sekitar pusat kegiatan induatri;
12. Tersusunya aturan pendanaan lingkungan
yang inovatif sebagai terobosan untuk mengatasi kecilnya pembiayaan sektor
lingkungan hidup;
13. Sosialisasi berbagai perjanjian
internasional kepada para pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah;
14. Membaiknya sistem perwakilan Indonesia
di berbagai konvensi internasional untuk memperjuangkan kepentingan nasional;
dan
15. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan
pentingnya memelihara sumber daya alam dan lingkungan hidup.
B. Bidang Kehutanan
1. Tegaknya hukum, khususnya dalam
pemberantasan illegal loging dan penyelundupan kayu;
2. Pengukuhan kawasan hutan dalam tata
ruang seluruh propinsi di Indonesia, setidaknya 30 persen dari luas hutan yang
telah ditata batas;
3. Optimalisasi nilai tambah dan manfaat
hasil hutan dan kayu;
4. Meningkatnya hasil hutan non kayu
sebesar 30 persen dari produksi (2004);
5. Bertambahnya hutan tanaman industri
(HTI), seluas 3 juta hektar, sebagai basis pengembangan ekonomi hutan;
6. Konservasi hutan dan rehabilitasi
lahan di 141 DAS prioritas untuk menjamin pasokan air dari sistem penopang
kehidupan lainnya;
7. Desentralisasi kehutanan melalui
pembagian wewenang dan tangghung jawab yang disepakati oleh Pusat dan Daerah;
8. Berkembangnya kemitraan antara
pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari; dan
9. Penerapan iptek yang inovatif pada
sektor kehutanan.
C. Bidang Kelautan
1. Berkurangnya pelanggaran dan perusakan
sumber daya kelautan;
2. Membaiknya pengelolaan ekosistem
pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil secara terpadu;
3. Selesainya batas laut dengan negara
tetangga; dan
4. Serasinya peraturan perundang di
bidang kelautan.
D. Bidang Pertambangan dan Sumber Daya
Mineral
1. Optimalisasi peran migas dalam penerimaan
negara guna menunjang pertumbuhan ekonomi;
2. Meningkatnya cadangan, produksi, dan
ekspor migas;
3. Terjaminnya pasokan migas dan
[produk-produknya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri;
4. Terselesaikannya Undang undang
Pertambangan sebagai pengganti Undang undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pokok
Pokok Pertambangan;
5. Meningkatnya investasi pertambangan
dengan perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha;
6. Meningkatnya produksi dan nilai tambah
produk pertambangan; (7)
7. Terjadinya alih teknologi dan
kompetensi tenaga kerja;
8. Meningkatnya kualitas industri hilir
yang berbasis sumber daya mineral,
9. Meningkatnya keselamatan dan kesehatan
kerja pertambangan; dan
10. Berkurangnya kegiatan pertambangan tanpa
ijin (PETI).
Untuk
mencapai sasaran tersebut di atas, arah kebijakan yang akan ditempuh meliputi
perbaikan manajemen dan sistem pengelolaan sumber daya alam, optimalisasi
manfaat ekonomi dan sumber daya alam termasuk jasa lingkungannya, penegakan
hukum, rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan pengendalian
pencemaran lingkungan hidup. Sasaran pembangunan di atas dibuat agar sumber
daya alam dapat tetap mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung dan fungsi lingkungan
hidupnya, agar kelak tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
f)
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan antar
komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar
para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi
birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi
seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan
membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam
Wilayah atau Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah atau
Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan
hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk
wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil
masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
g)
Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung
lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua
makhluk hidup meliputi ketersediaan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan
dasar atau tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial
tertentu. Keberadaan sumberdaya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya
dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu
pemanfaatannya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan
eksploitasi harus dihindari. Daya dukung lingkungan disebut juga carrying
capacity yang merupakan batas atas dari pertumbuhan suatu populasi dimana
jumlah populasi tersebut tidak dapat lagi didukung oleh sarana sumberdaya (SD)
dan lingkungan yang ada. Konsep ini berasumsi bahwa terdapat kepastian
keterbatasan lingkungan yang bertumpu pada pembangunan (Zoer aini, 1997).
Adanya konsep carrying capacity (CC) berdasarkan sebuah pemikiran bahwa
lingkungan mempunyai batas kapasitas maksimum guna mendukung pertumbuhan
populasi penduduk yang berbanding lurus dengan azas manfaatnya. Kapasitas daya
tampung dibedakan atas empat tingkatan, yaitu:
CC maksimum apabila SD yang tersedia telah
dimanfaatkan semaksimal mungkin dan telah melebihi daya dukung SD dalam
memenuhi kebutuhan populasi penghuninya.
CC subsistem apabila pemanfaatan SD
melebihi kapasitas daya tampung SD akan tetapi populasi tidak optimum sehingga
melebihi kebutuhan populasi.
CC suboptimum apabila pemanfaatan SD yang
ada berada dibawah rata-rata kebutuhan populasi.
CC optimum apabila kapasitas daya tampung
SD berada dibawah rata-rata kebutuhan populasi.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi daya dukung
Daya dukung
berkelanjutan ditentukan oleh banyak faktor, baik faktor biofisik maupun
sosial-budaya-ekonomi. Kedua kelompok faktor ini saling mempengaruhi. Faktor
biofisik penting yang menentukan daya dukung daya dukung berkelanjutan ialah
proses ekologi yang merupakan sistem pendukung kehidupan dan keanekaragaman
jenis yang merupakan sumberdaya gen. Misalnya hutan adalah salah satu faktor
ekologi dalam sistem pendukung kehidupan. Hutan melakukan fotosintesis menghasilkan
oksigen yang kita perlukan untuk pernafasan kita. Apabila proses fotosintesis
terhenti atau menurun dengan drastis karena hutan atau tumbuhan pada umumnya
habis atau sangat berkurang, kandungan oksigen dalam udara akan menurun dan
kehidupan kita akan terganggu. Hutan juga mempunyai fungsi orologi yaitu
melindungi tata air dan tanah dari erosi. Kerusakan hutan akan mengakibatkan
rusaknya tata air dan terjadinya erosi tanah. Erosi tanah akan menurunkan
kesuburan tanah yang berarti menurunkan produksi dan menambah biaya produksi,
menyebabkan pendangkalan sungai, waduk dan saluran irigasi; menurunkan produksi
ikan dan memperbesar bahaya banjir. Mahluk hidup secara keseluruhan merupakan
sistem dalam daur materi. Rusaknya daur materi akan mengakibatkan pencemaran.
Dan lebih hebatnya lagi , kerusakan daur materi akan mengancam kelangsungan
hidup semua mahluk hidup.
Faktor
sosial budaya juga mempunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan
dalam daya dukung berkelanjutan. Sebab akhirnya manusialah yang menentukan
apakah pembangunan akan berjalan terus atau terhenti. Kemelaratan pada salah
satu pihak merupakan hambatan untuk pembangunan. Tetapi pada lain pihak
kemelaratan juga merupakan cambuk untuk perjuangan memperbaiki nasib diri sendiri.
Sebaliknya kekayaan pada salah satu pihak mengandung kekuatan untuk
pembangunan.
Faktor-faktor
yang dapat menentukan daya dukung lingkungan dalam kondisi baik atau tidak
antara lain adalah ketersediaan bahan baku dan energi, akumulasi limbah dari
aktivitas produksi (termasuk manajemen limbahnya) dan tentu interaksi antar
makhluk hidup yang ada didalam lingkungan.
h)
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia
merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai khalifah dibumi dengan dibekali
akal pikiran untuk berkarya dimuka bumi. Manusia memiliki perbedaan baik secara
biologis maupun rohani. Secara biologis umumnya manusia dibedakan secara fisik
sedangkan secara rohani manusia dibedakan berdasarkan kepercayaannya atau agama
yang dianutnya. Kehidupan manusia sendiri sangatlah komplek, begitu pula
hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat
terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan
makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap
hubungan tersebut harus berjalan selaras dan seimbang. Menurut Paula J.C dan
Jenet W.K Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi,
mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut
menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
BAB III
PENUTUPAN
KESIMPULAN
Indonesia
adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.
Indonesia termasuk negara agraris. Sumber daya alam yang ada di Indonesia
seperti Minyak bumi yang berlimpah, Air mineral dari pegunungan, banyaknya
jenis tumbuhan,dan tanah yang subur. Indonesia termasuk negara yang
sangat berpotensial karena berada di garis katulistiwa dan mempunyai iklim
tropis. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan di Indonesia
sangat besar. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia sungguh negara berpotensial.
Akan tetapi sungguh di sayangkan, teknologi di Indonesia sampai saat ini kurang
maju di banding negara lain.
ASAS-ASAS
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Perkembangan
kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, menunjukkan kemajuan yang
yang cukup signifikan. Perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan
lingkungan hidup meningkat, baik dari jumlah dan materi cakupan. Dengan
demikian, akan semakin lengkap kebijakan publik pengelolaan lingkungan hidup di
Indonesia. Namun demikian kebijakan dan pengelolaan lingkungan hidup yang ada
di Indonesia masih banyak permasalahan dan kendala yang didapatkan. Sehingga
pemerintahan kita saat ini masih berusaha untuk memperbaiki kebijakan dan
pengelolaan lingkungan hidup. Begitu juga dengan masyarakat yang mulai memperhatikan lingkungan yang ada
di sekitarnya. Dengan kebijakan yang diambil oleh pemeritahan negara untuk
lingkungan yang lebih baik lagi sangat dibutuhkan bagi kita sebagai masyarakat
untuk menjaga lingkungan hidup yang ada disekitar kita. Karena kelestarian
lingkungan hidup semua ada pada kita tinggal bagaimana kita meliharanya. Dengan
hambatan dalam pemerintah menjalankan kebijakan dan pengelola lingkungan ini,
pemerintah akan tetap berusaha.
SUMBER DAYA
ALAM
Sumber daya
alam dan sumber daya manusia memiliki peranan yang sangat penting dalam
pembangunan ekonomi suatu Negara dan dapat menstabilkan perekonomian suatu Negara.
Dari hasil yang di peroleh dan dilihat dari peranannya terhadap pembangunan
ekonomi, sejarah mencatat bahwa masyarakat dapat mencapai kemakmuran karena
berhasil memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Sampai sekarang masih ada
orang-orang yang mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan suatu
negara mengalami kemiskinan karena tidak cukup sumber-sumber alam yang
dimilikinya. Dengan analisis komparatiflah kita dapat menemukan proses
pembangunan yang nyata dalam berbagai negara di kalangan negara berkembang.
Ketika
Negara tidak lagi bergantung pada pajak domestik untuk mendanai pembangunan,
pemerintah tidak lagi diharuskan untuk memformulasikan sasaran-sasaran dan
tujuan pembangunan mereka untuk diawasi rakyat yang harus membayar semua itu.
Demikian pula, mereka dimungkinkan untuk mendistribusikan dana-dana kepada
berbagai sektor dan wilayah secara ad hoc.
Daftar Pustaka
Komentar
Posting Komentar