TUGAS ISD Ke 1
TUGAS 1
1. ISD SEBAGAI SALAH SATU MKDU
PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu yang mempelajari tentang
masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah sosial yang ada dimasyarakat,
dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai
bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti Geografi
Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial
dan Sejarah.
Tujuan ISD
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial
Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a) Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial danmasalah-masalah sosial yang
ada dalam masyarakat.
b) Peka
terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalamusaha-usahamenanggulanginya.
c)
Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakatselalu
bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya)secara
kritis-interdisipliner.
d) memahami
jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dandapat
berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Ilmu Sosial sebagai Mata
Kuliah Dasar Umum bertujuan untuk memberikan pengetahuan perilaku sosial yang
tepat bagi mahasiswa untuk menangani konflik dan masalah-masalah sosial yang
ada di lingkungannya serta ikut mencegah dan menanggulanginya.
2.
PENGERTIAN PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Pengertian Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu
wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi
satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah
kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Penduduk suatu negara ataudaerahbisa didefinisikan menjadi
dua:
1. Orang yang
tinggal di daerah tersebut
2. Orang yang
secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk
tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal
didaerah lain. Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk
dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di Indonesia
Penduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di antara
jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu,
United Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara
berkembang terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun.
Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total
negara-negara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk
perkotaan di negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang
lebih besar daripada angka pertumbuhanpenduduk totalnya, dan juga angka
urbanisasinya jauh lebih besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan
perkotaan di negara-negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan
meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut. Sensus Penduduk 2000
menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih
dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama
kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah
penduduk. Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan
bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir
setengah jumlah penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu
saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan
wilayah perkotaan. Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan
dapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke
perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi. Secara
demografis sumber pertumbuhan penduduk
perkotaan. pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir
dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dariwilayah
perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); sertareklasifikasi, yaitu
perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas
urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sensus oleh Badan Pusat
Statistik. Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertigabagian
sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada
kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalam kurun 1990-1995. Dengan
kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.
Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada
perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi
kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya
ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan.
Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang
pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan
makin mempersulit lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari
desa ke ke kota untuk mencari kerja.
referensi : www.scribd.com/doc/91037202/Pengertian-Penduduk
Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang
yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society
berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan
yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga
arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar
entitas-entitas. Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas yang
saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara
utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai
kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya:
berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, yaitu :
1. masyarakat
band,
2. suku,
chiefdom,
3. dan masyarakat
negara.
referensi : : ://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits
dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam
masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu
sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Menurut Edward
Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil
karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dari berbagai definisi tersebut, pengertian
kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga
dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. Budaya adalah suatu cara hidup
yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan
dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit,
termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian,
bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak
terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar
dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Dengan demikian, budayalah yang
menyediakan suatu kerangka untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan
memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa kebudayaan
adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju
kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut
dengan tribalisme.
Dan pengertian kebudayaan sendiri sangat luas sampai settiap
orang menilai kebuadayaaan menurut pemikiran dia sendiri . Masuknya sebuah
kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan
Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak
mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat.
Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur
asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan
Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua
kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur
kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan
perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi
adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru.
Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada
terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
Pengertian Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep yang
berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah
tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya
suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat
dengan kebudayaan, adalah hubungan yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari
masyarakat yang ingin mepertahankan kebudayaan didaerahnya tersebut.
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu
wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi
satu sama lain secara terus menerus . Masyarakat adalah sebuah manusia yang
saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya,
istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai
sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan
yang sama. Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan
dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan konsep
suatu hubungan yang saling bertautan satu dengan yang lain. Antara penduduk
dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling
mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk
dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang
yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap
harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa
mereka hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan
penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama
dapat kita simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah
tertentu pula. Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok
manusia atau kelompok orang.
Kemudian antara masyarakat dan kebudayaan juga mempunyai
hubungan yang cukup erat. Dimana masyarakat sendiri tidak akan bisa hidup tanpa
adanya keikutsertaan aspek-aspek kebudayaan dalam kehidupan mereka. Dan
kebudayaan itu sendiri tidak dapat muncul dan berkembang apabila tidak ada
masyarakat di dalamnya. Serta dengan masyarakat itulah kebudayaan di suatu
daerah dapat berkembang. Hubungan saling membutuhkan inilah yang membuat
masyarakat dan kebudayaan saling berkaitan. Adapun dibawah ini adalah beberapa
definisi dan penjelasan lanjut tentang penduduk, masyakarakat dan kebudayaan :
a. Penduduk : Orang yang mendiami suatu wilayah tertentu
dan dalam waktu tertentu yang cukup lama. Dalam pengertian yang lebih luas,
penduduk merupakan orang atau organisme sejenis baik manusia, hewan, dan
tumbuhan yang hidup, tinggal, dan berkembang biak dalam suatu wilayah tertentu.
b. Masyarakat :
Kelompok individu-individu yang saling melakukan interaksi dalam kehidupan
mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan
wilayah tertentu yang cukup luas. Dalam artian, kehidupan sebagai makhluk
sosial inilah yang menjadikan individu-individu tersebut menjadi masyarakat.
c. Kebudayaan :
Kebudayaan ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Menurut Selo Soemadrjan
Soelaiman Soemardi, kebudayaan merupakan sarana hasil karya, cipta, dan rasa
masyarakat. Kebudayaan dalam perwujudannya antara lain misalnya, perilaku,
seni, religi/keyakinan, bahasa, pola berpikir dll.
PERTUMBUHAN PENDUDUK
Penduduk-penduduk di setiap negara di seluruh dunia, menempati wilayah
dan alam serta geografis tertentu. Menurut data yang dihimpun dari Biro
Statistik masing-masing negara, kepadatan penduduk dunia berdasarkan jumlah
penduduknya diurutkan dari Asia, Afrika, Amerika, Eropa, dan terakhir Oceania.
Asia mendominasi dengan jumlah penduduk sekitar 4,2 milyar orang. Kemudian
disusul Afrika dengan sekitar 1 milyar orang. Lalu Amerika dengan sekitar 950
juta orang. Serta Eropa dan Oceania masing-masing dengan sekitar 700 juta dan
35 juta orang. Dengan jumlah penduduk dunia di masing-masing benua ini,
estimasi jumlah penduduk dunia tahun 2012 sudah mencapai 7 Milyar orang.
Sungguh jumlah yang lumayan signifikan menghitung pada tahun 2005 penduduk
dunia terhitung 6,5 Milyar orang. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertambahan
penduduk atau faktor-faktor demografi antara lain yaitu; struktur umur,
struktur perkawinan, paritas, disrupsi perkawinan, proporsi perkawinan, dll.
Angka Kematian Kasar atau Crude Death Rate adalah angka yang
menghitung dan menunjukkan jumlah kematian penduduk per 1000 penduduk dalam
suatu wilayah tertentu pada pertengahan tahun tertentu. Adapun rumus menghitung
angka kematian kasar adalah:
CDR = Jumlah kematian penduduk dalam tahun tertentu/Jumlah
penduduk pada pertengahan tahun tententu X 1000 orang (bilangan konstan)
Angka Kematian Khusus atau Age Spesific Death Rate (ASDR)
adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1000 penduduk pada
golongan umur tententu dalam satu tahun. Adapun rumus menghitung angka kematian
khusus adalah:)
ASDR = Jumlah kematian penduduk umur tententu dalam satu
tahun/Jumlah penduduk umur tententu dalam satu tahun X 1000 orang (bilangan
konstan)
Migrasi juga merupakan salah satu faktor-faktor pertambahan
dan pengurangan penduduk di suatu wilayah tertentu. Migrasi juga merupakan
salah satu faktor yang mempengaruhi demografi dan tingkat kepadatan penduduk di
wilayah tertentu. Migrasi sendiri adalah perpindahan penduduk dari suatu
wilayah ke suatu wilayah lainnya. Migrasi terdiri dari Migrasi Internasional
dan Migrasi Nasional. Migrasi Internasional adalah perpindahan penduduk dari
suatu negara ke negara lain yang melewati batas teritorial suatu negara.
Imigrasi dan Emigrasi merupakan salah jenis-jenis migrasi internasional.
Sedangkan Migrasi Nasional adalah perpindahan internal atau dari suatu wilayah
ke wilayah yang lainnya dalam lingkup suatu negara tertentu. Jenis-jenis
Migrasi Nasional yaitu antara lain salah satunya adalah Transmigrasi.
Transmigrasi merupakan salah satu contoh dari migrasi. Transmigrasi adalah
salah satu tujuan pemerintah untuk mengurangi kepadatan penduduk dalam suatu
wilayah dengan memindahkan penduduk itu sendiri dari wilayah yang rate
kepadatan penduduknya tinggi ke wilayah yang tingkat kepadatan penduduknya
rendah guna mendukung jalannya perekonomian negara itu sendiri. Prosesnya yaitu
dengan memindahkan penduduk yang berminat untuk mengembangkan kemampuan dan
jasanya serta hidup tinggal di daerah selain di Jawa contohnya yang mempunyai
kepadatan penduduk yang paling tinggi ke Kalimantan yang rata-rata kepadatan
penduduknya belum terlalu tinggi. Dampak, akibat, dan manfaat dari transmigrasi
ini sendiri antara lain: Hidupnya perekonomian wilayah yang dijadikan lahan
transmigrasi, Meningkatkan taraf hidup masyarakat penduduk, Terjadi lalu lintas
budaya dan persilangan yang berdampak pada pertambahan budaya, dan Terciptanya
hidup saling rukun, menghormati, dan menghargai sebagai warna negara suatu
negara agar saling menguntungkan satu sama lain.
Struktur penduduk suatu negara biasanya menggunakan kriteria
umur atau berdasarkan umur untuk struktur negaranya. Struktur penduduk
berdasarkan kriteria umur antara lain:
a. Penduduk muda :
Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya muda dengan
kisaran umur 0-14 tahun
b. Penduduk dewasa
: Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya dewasa
dengan kisaran umur 15-64 tahun
c. Penduduk tua
: Apabila suatu bagian negara atau
negara itu sebagian penduduknya tua dengan kisaran umur 65 tahun ke atas
Piramida Penduduk
Piramida penduduk biasanya menampilkan dan menyajikan data
penduduk yang menunjukkan komposisi penduduk menurut struktur penduduk yaitu
umur dan jenis kelamin dalam bentuk diagram batang Keterangan umur disusun secara verikal dengan
garis/batang secara horizontal dengan angka sebagai penunjuk banyaknya penduduk
pada umur tersebut. Keterangan jenis kelamin biasanya disebelah kiri dan
perempuan di sebelah kanan. Piramida Penduduk ada beberapa jenis dan macamnya,
antara lain: Piramida berbentuk segitiga (limas), Piramida berbentuk sarang
tawon (batu nisan), dan Piramida berbentuk segi empat.
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio)
Rasio ketergantungan adalah angka perbandingan yang
manampilkan beban besar tanggungan dari kelompok usia produktif yaitu penduduk dewasa
dengan kisaran umur 15-64 tahun. Kelompok usia produktif inilah yang juga
menanggung kelompok usia muda ( 0-14 tahun ) dan kelompok usia tua (65 tahun ke
atas). Semakin besar rasio ketergantungan kelompok usia non produktif terhadap
kelompok usia produktif, semakin besar pula beban yang ditanggung kelompok usia
produktif. Sebagai contoh rasio ketergantungan suatu negara 75. Berarti 100
orang dari kelompok usia produktif menanggung biaya dan beban hidup 75 orang
dari kelompok usia non produktif. Akibat dari rasio ketergantungan yang besar
maka beberapa dampaknya antara lain:
a. Menjadikan
pertumbuhan ekonomi menjadi lambat.
b. Pendapatan
perkapita daerah menjadi rendah atau turun.
c. Daya masyarakat
untuk menabung berkurang atau rendah.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Perkembangan budaya selalu terjadi di setiap bagian negara di setiap
belahan dunia. Seiring bertambahnya waktu dan seiring pesatnya perkembangan
jaman, perkembangan budaya di suatu negara menunjukkan adanya perubahan dan
kehidupan berbudaya dalam suatu negara. Perkembangan budaya di Indonesia pada
era globalisasi ini semakin menunjukkan data dan bukti yang cukup bahwa di
Indonesia pun mengalami perubahan dan perkembangan. Baik masuknya budaya asing
ke Indonesia dan juga masih terjaganya tradisi dan budaya asli yang melekat
sebagai identitas bangsa Indonesia yang tumbuh sejak jaman dahulu yang
dilestarikan oleh para leluhur bangsa Indonesia. Kemajuan ilmy teknologi dan
informasi juga merupakan faktor penting dalam perkembangan budaya di Indonesia.
Sebab pada era modern seperti sekarang, informasi dan komunikasi berkembang
pesat antara pengguna teknologi, baik melalui internet, sosial media, dan
berita luar negeri. Kemajuan IPTEK inilah yang seharusnya dapat kita waspadai apabila
budaya asli kita orang
Indonesia bakal tergerus dengan budaya bangsa asing yang
terus menerus datang seiring berjalannya waktu. Kita pun harus segera bisa
untuk mengantisipasi dan menyaring budaya asing yang sesuai dengan budaya asli
kita orang Indonesia. Karena apabila kebudayaan kita yang telah hidup selama
bangsa Indonesia berdiri hilang tergerus budaya asing, maka hilanglah pula
identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa dengan seribu etnik dan kesenian.
Maka dari itu, menurut saya marilah kita tetap menyanjung, melestarikan,
mempelajari, mengamalkan, menghargai agar tetap dikenal bangsa orang lain dan
tetap terjaga kelestariannya.
Kebudayaan di Indonesia terpengaruh juga jaman dahulu oleh
para pedagang, pelayar, dan kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam yang
pernah berkuasa di Indonesia. Indonesia sebagai negara pelayaran dan
perdagangan serta tempat belajar pesinggahan orang-orang dari negara lain
seperti India, Bugis, Tiongkok, Jepang dan lain-lain. Kemudian kebudayaan dan
struktur bahasa serta bangunan yang dipengaruhi oleh kerajaan-kerajaan Hindu,
Buddha, dan Islam juga memperngaruhi kebudayaan yang ada di Indonesia sampai
sekarang.
Kebudayaan Hindu-Buddha
Unsur Hindu-Buddha di Indonesia sampai sekarang cukup
banyak. Terlihat dengan masih adanya patung-patung dewa Brahma, Wisnu, Siwa,
dan Buddha sebagai peninggalan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha. Unsur
Hindu-Buddha pada candi-candi peninggalan juga sangat dominan sebagai warisan
kebudayaan jaman dahulu, seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
Kebudayaan Islam
Kebudayaan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia merupakan
salah satu peninggalan di Indonesia yang cukup dominan, seperti masjid-masjid
dan tatanan hidup bangsa Indonesia. Agama Islam lebih berkembang daripada
ajaran Hindu-Buddha karena di Islam tidak mengenal kasta/tingkatan.
KEBUDAYAAN BARAT
Kemajuan teknologi informasi atau IPTEK memang tidak dapat
dihindarkan lagi dari negara kita, Indonesia. Karena pada jaman dengan kemajuan
teknologi informasi yang modern ini, setiap orang berinteraksi melalui berbagai
macam perangkat teknologi yang sudah menjamur dimana-mana. Karena kemajuan
IPTEK yang pesat inilah, daya dan kekuatan untuk mencegah punahnya budaya asli
di Indonesia pun berkurang dan bahkan sesekali hilang. Kebudayaan masyarakat
asli Indonesia yang harusnya dari generasi ke generasi tetap terjaga dan
teramalkan, sampai sekarang rasanya untuk mempertahankan budaya asli kita dari
invasi budaya barat pun terasa sangat sulit diwijudkan. Apalagi untuk sekedar
tahu dan ingat saja pun kadang banyak orang yang tidak peduli. Yang jadi
pertanyaan, siapa lagi kalau tidak kita sendiri bangsa Indonesia yang mau
melestarikan dan mempertahankan kebudayaan asli kita sendiri ?! Apakah hati dan
perasaan nasionalisme kita tergerak hanya setelah negara lain mencuri satu per
satu budaya Indonesia ?! Lalu setelah bangsa lain mencurinya baru kita peduli
dan teriak serta berkoar-koar dengan
lantang tanpa kita sadari sebelumnya ?! Maka dari itu, kita sebagai generasi
penerus bangsa Indonesia, harus pintar dalam menyeleksi budaya asing yang
secara pesat masuk ke Indonesia.
Kemajuan dalam era modern seperti memang perlu. Tetapi bukan
dengan yang namanya modern lalu sesuatu yang berbau dahulu itu dilupakan. Kita
harus tetap menanam dan mempertahankan apa yang sudah kita punya dari dahulu
sebagai identitas bangsa Indonesia. Sepertinya rakyat Indonesia lebih menyukai
budaya bangsa barat yang berasaskan kebebeasan yang sebebas-bebasnya. Bukan
dengan meniru adab berpakaian mereka yang bebas atau meniru kebiasaan budaya
barat seperti menenggak alkohol tanpa aturan dan resep dokter atau juga dengan
terlalu mengikuti gaya berpikir bangsa barat.
Dengan masuknya kebudayaan barat ke Indonesia, di samping
efek negatifnya, kita juga dapat mengilhami efek positifnya. Berikut ini adalah
yang seharusnya kita dapat pahami dari masuknya kebudayaan barat di Indonesia:
a. Industry
Development atau Perkembangan Industri Barat. Kita dapat mencontoh industri
transportasi dan komunikasi mereka sebagai sarana membangun bangsa menjadi
lebih kuat dan lebih bisa memajukan ekonomi bangsa Indonesia sendiri, dengan
menggunakan tenaga dalam negeri untuk membangun industri dalam tujuan
mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia
b. Perubahan Pola
Berpikir dan Sikap. Dampak dari modernisasi dan globalisasi dari banga barat
seharusnya bisa mengubah pola pikir bangsa Indonesia dari yang Irrasional
menjadi Rasional. Dengan tujuan untuk berpola pikir secara maksimal guna
menjadikan fondasi yang kuat bagi bangsa Indonesia yang bermanfaat untuk
kemajuan dan kehidupan rakyat Indonesia.
c. Kemajuan IPTEK.
Kemajuan teknologi informasi dengan penyaringan yang baik dapat menimbulkan
peranan aktif dalam membangun bangsa. Karena berkat inovasi dalam teknologi,
kita mendapat kemudahan dalam masyakat untuk mengatasi masalah dan memotivasi
untuk lebih maju.
Selain dampak positif, tentu ada juga dampak negatifnya
antara lain:
a. Adanya
kesenjangan sosial. Masyarakat cenderung individualisme karena mereka sudah
merasa mempunyai sarana yaitu teknologi sendiri dan tidak membutuhkan bantuan
orang lain dalam kehidupannya.
b. Banyak barang
impor di Indonesia. Barang produksi luar negeri yang diimpor merajalela dalam
pasar Indonesia. Dampaknya barang produksi dalam negeri menjadi kurang laku dan
kurang banyak yang membeli.
3.
INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Pengertian Individu, Keluarga, Dan Masyarakat
1. Individu
Individu berasal dari kata latin “individium” yang artinya tidak
terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang
istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23).
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat
dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia
perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki
peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian
serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat
sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek
psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu
aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku
menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma
kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan
ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64). Individu tidak akan jelas
identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang
keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk
membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai
dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah
kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang
prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak
semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada
kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan
khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya
individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu
merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
2. Keluarga
Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga";
"ras" dan "warga" yang berarti "anggota") adalah
lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan
yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada
orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami
sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan
darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan
anak-anak mereka.
a.
Pengertian Keluarga
• Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap
dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
• Kumpulan
beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa
berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak
bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing
anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
• Keluarga
adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah,
hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah
tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan
menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara
Celis).
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa
keluarga adalah :
• Unit terkecil dari masyarakat
•
Terdiri atas 2 orang atau lebih
• Adanya
ikatan perkawinan atau pertalian darah
• Hidup
dalam satu rumah tangga
• Di
bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
• Berinteraksi diantara sesama anggota
keluarga
• Setiap
anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
•
Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
b. Berbagai
peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1) Peranan
Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari
nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga,
sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok
sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2) Peranan
Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk
mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung
dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota
masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai
pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3) Peran
Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat
perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
c.
Tugas-tugas Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai
berikut :
1.
Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang
ada dalam keluarga.
3.
Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya
masing-masing.
4.
Sosialisasi antar anggota keluarga.
5.
Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.
Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7.
Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8.
Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
d. Fungsi
Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai
berikut :
• Fungsi
Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak
untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
• Fungsi
Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana
keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
• Fungsi
Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari
tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung
dan merasa aman.
• Fungsi
Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif
merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi
dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu
sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
• Fungsi
Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak
anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala
keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur
kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
• Fungsi
Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber
kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga
bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa
sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
• Fungsi
Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke
tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang
menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara
nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
• Fungsi
Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan
keturunan sebagai generasi penerus.
•
Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga,
serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
3.
Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar
dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat
adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Adanya saling
berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang
bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan
lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan
pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan
interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan
dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat
dari beberapa ahli sosiologi :
• menurut
Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai
ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa
seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat,
dsb.
• menurut Karl Marx masyarakat adalah
suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan
akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara
ekonomi.
• Menurut
Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi
yang merupakan anggotanya.
• Menurut
Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif
mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu
wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar
kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat
digolongkan menjadi :
1)
Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive)
pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja
berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang
adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam
menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
2)
Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial,
atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang
tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan
dicapai.
Kemudian dalam perkembangannya masyarakat dapat pula
digolongkan menjadi masyarakat non industri dan masyarakat industri.
a.
Masyarakat non industri, terbagi menjadi dua kelompok :
• Kelompok
Primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih
akrab. Biasa disebut juga dengan kelompok “face to face group”, sebab para
anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal
lebih dekat, lebih akrab.
• Kelompok
sekunder, antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak
langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat
interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok diluar atas
dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, Obyektif.
b.
Masyarakat industri
Masyarakat yang pembagian kerjanya bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi.
Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara
kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis,
juga menjadi ciri dari bagian masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat
diartikan dengan kepandaian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri,
sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contohnya : tukang sepeda, tukang sandal, tukang
bubur, dsb.
Manusia sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di
pisahkan antara jiwa dan raganya, dalam proses perkembangannya perlu
keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya. Sebagai makhluk
sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara
yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di
tengah–tengah masyarakat. Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan
adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang
pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu
menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat,
keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena
itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi
hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga
seorang individu menjadi seorang yang dewasa
dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di
dalam masyarakat yang cukup majemuk. Masyarakat adalah kelompok manusia yang
saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya
saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita
bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga
sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil
dari proyeksi tersebut. Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti
ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan
individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan
gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan
dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota
kelompok atau anggota masyarakat.
Aspek
individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa
dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak
ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan
perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu
tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai
lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan
sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang
individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat
menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu
masyarakat tersebut.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah
:
• Kumpulan
sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan
bersama
• Kesatuan
sosial yang mempunyai hubungan erat
• Kumpulan
individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup
lama.
4. Hak Dan
Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki
oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau
dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak
dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan
oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang
dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut,
adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini. Ada dua bentuk hak yang
sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
1. Hak
asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak
untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia
memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
2. Hak
asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu
dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan
tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan
politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.
Adapun kewajiban individu didalam masyarakat adalah
melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak
masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus
menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya
juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya.
Hubungan Individu, Keluarga, Dan Masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada
perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial
yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi
individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu
dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini
dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang
bersangkutan. Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya
memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara
terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan
keuntungan bagi mereka. Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi
dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk
individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan
dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja,
ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup
sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan
terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.
Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan
secara independen.
4. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap
saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia
sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat
hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu.
Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga,
hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak
masyarakat.
Manusia dalam kehidupan Individu
Kata “
Individu” berasal dari kata latin, yaitu individuum, berarti “yang tak
terbagi”. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan
suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Arti lainnya adalah sebagai
pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan.
Terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia
hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat. Individu adalah seorang
manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan
sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik
dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu,
yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang
bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang
lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan:
pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua
takluk terhadap kolektif,dan ketiga memengaruhi masyarakat.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan
yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai
manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu adalah seorang manusia
yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan
juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya
hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang
meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah
dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
Manusia sebagai individu memiliki tugas pada dirinya sendiri
yaitu:
Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya
untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus
belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan
mendapatkan pengalaman dan pelatihan. Menghiasi diri dan budi pekerti dengan
baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan
bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka
akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu
masyrakat yng menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil
jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan
keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang
sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan
lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan
menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi
penghambat proses pembentukan pribadi.
Pertumbuhan Individu
Terdapat tiga aliran konsep pertumbuhan yaitu:
-Aliran asosiasi: pertumbuhan merupakan suatu proses
asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara bertahap karena
pengaruh baik dari pengalaman luar melalui panca indra yang menimbulkan
senssation maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang menimbulkan
reflexions.
-Aliran psikologi gestalt: pertumbuhan adalah proses
diferensiasi yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam
mengenal sesuatu. Pertama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian mengenal
bagian demi bagian dari lingkungan yang
ada.
-Aliran sosiologi: pertumbuhan merupakan proses perubahan
dari sifat mula-mula yang asosial dan social kemudian tahan demi tahap
disosialisasikan.
Faktor – factor yang
mempengaruhi pertumbuhan
Pendirian Nativistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata
ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Pendirian Empiristik dan
Envinronmentalistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata tergantung kepada
lingkungan sedangkan dasar tidak berperanan sama sekali. Pendirian Konvergensi
dan Interaksionisme yaitu Interaksi antara dasar dan linkunagan dapat menentukan pertumbuhan
individu.
estetik
- masa intelektual
- masa sosial
Tahap pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi:
- masa vital
- masa
4. PEMUDA
DAN SOSIALISASINYA
A.
Pengertian Pemuda
Secara
hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu
manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya
perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil
baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15
tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani
berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat
dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang
akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan
melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang
potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya
atas tatanan masyarakat,antara lain :
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai
dan gagasan-gagasan yang baru.
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kereativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap
dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masihlangkanya pengalaman-pengalaman yang dapat
merelevansikan pendapat,sikap dan tindakanya dengan kenyatan yang ada.
Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda,
yang dimaksud pemuda adalah:
a. Dari segi biologis pemuda adalah berumur 15-30 th
b. Dari segi budaya/ fungsional, pemuda adalah manusia
berumur 18/21 keatas yang dianggap
sudah dewasa
misalnya untuk tugas-tugas negara dan hak pilih.
c. Dari angkatan kerja terdapat istilah tenaga muda dan tua.
Tenaga muda adalah berusia
18-22 th.
d Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal tiga sumber
daya yaitu sumber daya alam,
dana dan manusia.
Yang dimaksud sumber data manuasia muda adalah berusia 0-18th
e. Dilihat dari ideologi politis generasi muda adalah calon
pengganti generasi terdahulu yaitu
umur antara 18-30
atau 40 th.
f. Dilihat dari umur, lembaga dan uang lingkup tempat
diperoleh 3 kategori yaitu :
- Siswa usia
6-18th di bangku sekolah
- Mahasiswa
uasia 18-25 di perguruan tinggi
- Pemuda
diluar lingkungan sekolah/ perguruan tinggi usia 25-30 th
Macam – Macam Pemuda Dikaji Dari Perannya Dalam Masyarakat:
1. Jenis pemuda
urakan
Yaitu pemuda yang tidak bermaksud
untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk
mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya
sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
2. Jenis pemuda
nakal
Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk
mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha
memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka
anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
3. Jenis Pemuda
Radikal
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan
revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka
hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik
secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah
sekarang juga.
4. Jenis Pemuda
Sholeh
Pemuda
yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap
agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Pengertian sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer
kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam
sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai
t eori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi
diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu. Berdasarkan
jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga)
dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut
berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja.
Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang
sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu,
bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
•
Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi
primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan
belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung
saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai
mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai
mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya. Dalam tahap
ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab
seorang anak melakukan polainteraksi secara terbatas di dalamnya. Warna
kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi
yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
•
Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi
lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam
kelompok tertentu dalam masyarakat. Bentuk-bentuknya adalah resosialisasi dan
desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas
diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami
'pencabutan' identitas diri yang lama.
'==Tipe sosialisasi == Setiap kelompok masyarakat mempunyai
standar dan nilai yang berbeda. contoh, standar 'apakah seseorang itu baik atau
tidak' di sekolah dengan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah,
misalnya, seseorang disebut baik apabila nilai ulangannya di atas tujuh atau tidak
pernah terlambat masuk sekolah. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang
disebut baik apabila solider dengan teman atau saling membantu.
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup
bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi
cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam
masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian
sosialisasi menurut para ahli:
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu
belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya
agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati
serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan
membentuk kepribadiannya
Agen sosialisasi
a. Keluarga, Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah
ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b.Sekolah, Pendidikan di sekolah merupakan wahana
sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi
secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain), Kelompok bermain
mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak.
Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa, Media massa seperti media cetak, (surat
kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan
video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan
frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja, Lingkungan kerja merupakan media
sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan
kepribadian seseorang.
Proses Sosialisasi
Proses
sosialisasi adalah proses pembelajaran seorang individu dalam suatu kelompok
masyarakat .Proses sosialisasi terjadi apabila seseorang mematuhi norma-norma
tempat ia hidup sehingga menaggap kelompok tersebut menjadi bagian dari dirinya
.
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara
berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku
seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi
tahu bagaimana ia mesti bertingkahlaku di tengah-tengah masyarakat dan
lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi
manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses
sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses
yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara
hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi
dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan
dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan
dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang
mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu,
sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan
dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan
kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi,
merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang
lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan
“aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula
timbulnya kedirian:
1. Dalam proses
sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang
lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2. Dalam proses
sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui
dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari
orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak
terhadap norma-norma sosial. Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses
sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan
standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus,
proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat
atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan
pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan
kebudayaan masyarakat.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses
yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain.
Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia
bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkunga budayanya. Dari proses
tersebut,seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan
hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan
kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang
berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang
dilahirkan,melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang
tua dan KeLuarga
• Sekolah
•
Masyarakat
• Teman
bermain
• Media
Massa.
c) Tujuan pokok sosialisasi:
Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui
latihan-latihan mawas diri yang tepat.
Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan
kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat
umum.
Hakekat Pemuda
Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua
asumsi :
1. pengkhayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan
sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris,
terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda
dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai
sendiri.
2. merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah
posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek
dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan
hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu
sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas. Ciri
utama dari pendekatan ini melingupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau
ekologi sebagai kesekuruhan dan kedua,unsure tujuan yang menjadi pengarah
dinamika dalam lingkungan itu.Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya
adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak.Arah
gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran.
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini
adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan
patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap
masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas
pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan
dan perkembangan kecerdasan .
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur.
Peran pemuda dalam masyarakat
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri
dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda Arah pembinaan
dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki
keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization
• Latar
Belakang Masalah
Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh
setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua.
Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses
pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah
harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang
tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi)
Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih
daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan,
pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat
dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena
kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.
Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan
politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis,
psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah
menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi
dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.
5. Beberapa
Permasalahan Dan Tantangan
Perubahan-perubahan sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah
peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidsng ekonomi, social,
budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara
mendasar.
Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda
sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan
yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan
generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi:
a. Aspek Sosiologi Psikhologi
b. Aspek Sosial Budaya
c. Aspek Sosial Ekonomi
d. Aspek Sosial Politik
a. Sosial
psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta
penyesuaian diri secara jasmaniahdan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak
sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti
keterbelakangan mental, salah asuh orang tua atau guru, pengahur negatif
lingkungan. Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya kenakalan remaja, maslah
narkoba dan lain-lain.
b. sosial budaya
Perkembangan pemuda berada dalam proses modernisasi dengan
segala akibat sampingnya yang bisa berpengaruh pada proses pendewasaannya,
sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas maka corak dan warna masa
depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari yang dicita-citakan.
c. Sosial
ekonomi
Bertambahnya pengangguran dikalangan pemuda karena kurang
lapangan pekerjaan akibat dari pertambahan penduduk dan belum meratanya
pembangunan.
d. Sosial politik
Belum terarahnya pendidikan politik dikalangan pemuda dan
belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin
nasional sehingga merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda.
Masalah – Masalah Generasi Muda
a)
kebutuhan akan figur teladan
b) Remaja
jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari
keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yagn
tinggal hanya kata-kata indah.
c) sikap
apatis
d) Sikap
apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang
bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di
dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
e) e. perasaan
tidak berdaya
f)
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin
menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak
mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama
berpikir tentang keselamatan diri kita di masyarakat. Lebih jauh remaja mencari
“jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi
mendapat nilai baik atau ijasah.
g) f.
pemujaan akan pengalaman
h) sebagian
besar tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada
mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa
ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalamanPendekatan pembinaan
pemuda
i) g.
Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan
generasi muda
j) j.
Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
k) l. Masih
banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
l) m.
Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
m) n.
Pergaulan bebas
n) o. Belum
adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
5. HAK DAN
KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara
Warga negara adalah rakyat yg menetap
disuatu wilayah dan rakyat tertentu dlm hubungannya dgn negara. Dlm hubungan
antara warga negara dan negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban
terhadap negara dan sebaliknya warga negara juga mempunyai hak yg harus
diberikan dan dilindungi oleh negara.
Hak warga negara adalah segala sesuatu yg hrs didptkan warga
negara dari negara (pemerintah). Kewajiban adalah segala sesuatu yg hrs
dilaksanakan oleh warga negara terhadap negara.
Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD1945
Hak-Hak Warga Negara Pasal 27 (1,2,3) Pasal 28(A,B,C,D,E,F,G,H,I,J)
Pasal 29(2) (kebebasan memeluk agama) Pasal 30 (Pertahanan dan keamanan negara)
Pasal 31 (Mendapatkan Pendidikan).
Hak
dan Kewajiban Warga Negara Pasal 27 (1) Menetapkan hak warga negara yang sama
dalam hukum dan pemerintahan, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan
pemerintahan. Pasal 27 (2) Menetapkan hak warga negara atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 27 (3) Menetapkan hak dan
kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
WARGA NEGARA
Pengertian warga negara dan Kewarganegaraan Republik
Indonesia.
1. Pengertian warga negara.
2. Kewarganegaraan Republik Indonesia
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang
ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI
Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini
akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK)
apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan.
Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas
yang bersangkutan dalam tata hukum internasional. (oleh wikipedia Indonesia).
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12
tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang
yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah ( dari uu kewarganegaraan
2006.html)
1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah
menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan
ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang
ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu
WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang
ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah
ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA
yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan
sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang
pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara
Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia
apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia
dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut
dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan
permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia
sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1.
anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan
belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2.
anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak
oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. anak yang belum berusia 18 tahun atau
belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya
memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4.
anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan
pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang
termasuk
dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada
dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya
memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun
yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh
warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut
di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui
proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga
negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya
lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat
menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang,
asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006
ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak
yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia
tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan
Pemerintah no. 2 tahun
2007.
2.1.2. Hak dan kewajiban dalam UUD 1945 Hak dan kewajiban
warganegara dalam Bab X psl 26, 27, 28, & 30 tentang warga Negara :
-Pasal 26 ayat 1 yang menjadi warga Negara adalah
orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan
dengan undang-undang sebagai warga Negara pada ayat 2, syarat ±syarat mengenai
kewarganegaraan ditetapkan dgn undang-undang.
-Pasal 27 ayat 1 bahwa segala warga Negara bersamaan
kedudukan nya didalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan
itu dengan tidak ada kecualinya. Pada ayat 2 disebutkan
bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan
-Pasal 28 disebutkan bahwa kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dgn lisan dan sebagainya ditetapkan dgn
undang-undang.
-Pasal 30 ayat 1 bahwa hak dan kewajiban warga negara untuk
ikut serta dalam pembelaan negara dan ayat 2 mengatakan pengaturan lebih lanjut
diatur dengan UU.
2.2. Asas Ius Soli dan Ius Sangunis
Salah satu persyaratan diterimanya status sebuah negara
adalah adanya unsur warganegara yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu,
sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara
lain. Pengaturan mengenai kewarganegaraan ini biasanya ditentukan berdasarkan
salah satu dari dua prinsip, yaitu prinsip ius soli atau prinsip µius
sanguinis. (oleh Jimly Asshiddiqie)
a. Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran) yaitu; Penentuan
status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan.
Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun
orang tuanya adalah warga negara B. asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir,
Amerika dll
b. Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah) yaitu;
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara
mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya
warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B. asas ini dianut
oleh negara RRC
Negara Amerika Serikat dan kebanyakan negara di Eropa
termasuk menganut prinsip kewarganegaraan berdasarkan kelahiran ini, sehingga
siapa saja yang dilahirkan di negara-negara tersebut, secara otomatis diakui
sebagai warga negara. Oleh karena itu, sering terjadi warganegara Indonesia
yang sedang bermukim di negara-negara di luar negeri, misalnya karena sedang
mengikuti pendidikan dan sebagainya, melahirkan anak, maka status anaknya
diakui oleh Pemerintah Amerika Serikat sebagai warga negara Amerika Serikat.
Padahal kedua orangtuanya berkewarganegaraan Indonesia. Dalam zaman keterbukaan
seperti sekarang ini, kita menyaksikan banyak sekali penduduk suatu negara yang
berpergian keluar negeri, baik karena direncanakan dengan sengaja ataupun
tidak, dapat saja melahirkan anak-anak di luar negeri. Bahkan dapat pula
terjadi, karena alasan pelayanan medis yang lebih baik, orang sengaja
melahirkan anak di rumah sakit di luar negeri yang dapat lebih menjamin
kesehatan dalam proses persalinan.
Dalam hal, negara tempat asal sesorang dengan negara tempat
ia melahirkan atau dilahirkan menganut sistem kewarganegaraan yang sama, tentu
tidak akan menimbulkan persoalan. Akan tetapi, apabila kedua negara yang
bersangkutan memiliki sistem yang berbeda, maka dapat terjadi keadaan yang
menyebabkan seseorang menyandang status dwi-kewarganegaraan (double
citizenship) atau sebaliknya malah menjadi tidak berkewarganegaraan sama sekali
(stateless).Berbeda dengan prinsip kelahiran itu, di beberapa negara, dianut
prinsip µius sanguinis yang mendasarkan diri pada faktor pertalian seseorang
dengan status orangtua yang berhubungan darah dengannya.Apabila orangtuanya
berkewarganegaraan suatu negara, maka otomatis kewarganegaraan anak-anaknya
dianggap sama dengan kewarganegaraan orangtuanya itu. Akan tetapi, sekali lagi,
dalam dinamika pergaulan antar bangsa yang makin terbuka dewasa ini, kita tidak
dapat lagi membatasi pergaulan antar penduduk yang berbeda status
kewarganegaraannya.
Sering terjadi perkawinan campuran yang melibatkan status
kewarganegaraan yang berbeda-beda antara pasangan suami dan isteri. Terlepas
dari perbedaan sistem kewarganegaraan yang dianut oleh masing-masing negara
asal pasangan suami-isteri itu, hubungan hukum antara suami-isteri yang
melangsungkan perkawinan campuran seperti itu selalu menimbulkan persoalan
berkenaan dengan status kewarganegaraan dari putera-puteri mereka. Oleh karena
itulah diadakan pengaturan bahwa status kewarganegaraan itu ditentukan atas
dasar kelahiran atau melalui proses naturalisasi atau pewarganegaraan. Dengan cara
pertama, status kewarganegaraan seseorang ditentukan karena kelahirannya. Siapa
saja yang lahir dalam wilayah hukum suatu negara, terutama yang menganut
prinsip ius soli sebagaimana dikemukakan di atas, maka yang bersangkutan secara
langsung mendapatkan status kewarganegaraan, kecuali apabila yang bersangkutan
ternyata menolak atau mengajukan permohonan sebaliknya.
Cara kedua untuk memperoleh status kewarganegaraan itu
ditentukan melalui proses pewarganegaraan (naturalisasi). Melalui proses
pewarganegaraan itu, seseorang dapat mengajukan permohonan kepada instansi yang
berwenang, dan kemudian pejabat yang bersangkutan dapat mengabulkan permohonan
tersebut dan selanjutnya menetapkan status yang bersangkutan menjadi
warganegara yang sah. Selain kedua cara tersebut, dalam berbagai literature
mengenai kewarganegaraan, juga dikenal adanya cara ketiga, yaitu melalui
registrasi.Cara ketiga ini dapat disebut tersendiri, karena dalam pengalaman
seperti yang terjadi di Perancis yang pernah menjadi bangsa penjajah di
berbagai penjuru dunia, banyak warganya yang bermukim di daerah-daerah koloni
dan melahirkan anak dengan status kewarganegaraan yang cukup ditentukan dengan
cara registrasi saja.
Dari segi tempat kelahiran, anak-anak mereka itu jelas lahir
di luar wilayah hukum negara mereka secara resmi. Akan tetapi, karena Perancis,
misalnya, menganut prinsip ius soli, maka menurut ketentuan yang normal, status
kewarganegaraan anak-anak warga Perancis di daerah jajahan ataupun daerah
pendudukan tersebut tidak sepenuhnya dapat langsung begitu saja diperlakukan
sebagai warga negara Perancis. Akan tetapi, untuk menentukan status
kewarganegaraan mereka itu melalui proses naturalisasi atau pewarganegaraan
juga tidak dapat diterima. Karena itu, status kewarganegaraan mereka ditentukan
melalui proses registrasi biasa. Misalnya, keluarga Indonesia yang berada di
Amerika Serikat yang menganut prinsi ius soli, melahirkan anak, maka menurut
hukum Amerika Serikat anak tersebut memperoleh status sebagai warga negara AS.
Akan tetapi, jika orangtuanya menghendaki anaknya tetap berkewarganegaraan
Indonesia, maka prosesnya cukup melalui registrasi saja.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa proses
kewarganegaraan itu dapat diperoleh
melalui tiga cara, yaitu:
(i) kewarganegaraan karena kelahiran atau µcitizenship by
birth.
(ii)kewarganegaraan melalui pewarganegaraan atau
µcitizenship by naturalization.
(iii) kewarganegaraan melalui registrasi biasa atau
µcitizenship by registration.
Contoh-contoh perbuatan warga negara yang baik:
• Tidak menerobos lampu merah
•
Mempersilahkan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan
• Tidak
membuang sampah di jalanan dari dalam mobil
• Tidak
mengendarai motor di atas trotoar
• Tidak
mengendarai kendaraan dengan zig-zag di jalan raya
• Merokok
di tempat-tempat yang telah ditentukan
•
Budayakan antri
• Selalu
datang tepat waktu
• Menahan
pintu untuk orang lain yang ada di belakang kita (misal: di mal, sekolah,
kampus, dan lain-lain)
•
Mengambil sampah dan dibuang pada tempatnya
• Tidak
mematahkan batang tanaman atau ranting pohon tanpa tujuan
• Senyum
dan sapa
6.
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau biasa disebut stratifikasi sosial (social
stratification) adalah sebuah pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat). Arti dari sistematik yang dikemukakan oleh
Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya
adalah adanya lapisan-lapisan di dalam suatu masyarakat, ada lapisan yang
tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Lapisan-lapisan tersebut disebut
strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa
belanda disebut stand, yaitu sebuah golongan manusia yang ditandai dengan
sebuah cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan
menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial dibagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
yang berarti berjalan sesuai dengan pertumbuhan dari
masyarakat itu sendiri. Ada beberapa orang yang menduduki lapisan tertentu yang
dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh
masyarakat tersebut, tetapi semua itu berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tidak disengaja ini yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
– Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan yang sengaja dibuat untuk mengejar tujuan
bersama. Didalam sistem ini ditentukan secara jelas adanya kewenangan dan
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Disebuah sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja,
memiliki 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada
sebuah kedudukan yang tingkatannya berdampingan dan harus bekerja sama dalam
kedudukan yang sama.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan yang
diatur menurut tangga atau jenjang dari
bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum
awam. Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam
dikarenakan perbedaan sosial.
PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari sebuah individu-individu.
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok
social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam
kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan
pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan
perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi
sosial diantaranya menurut Pitirin:
A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan
penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status
dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam
hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”. Masyarakat yang berstatifikasi
sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah
adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan akan berhubungan dengan jenis kelamin
nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat pada zaman
dahulu.
pada zaman dahulu organisasi sudah dikenal meskipun belum
teratur. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk
sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan
pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh
dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang
yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam
ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai
masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah
tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang
terisolir produktif kolektif.
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat disebutkan di
sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara
terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat
sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA.
menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang
senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite.
Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang
memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa
di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai
kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul
ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih
banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan
kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di
dalam proses produksi.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan jika masyarakat
terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya
kesamaan derajat antar rakyatnya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945
dalam pasal.
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang
dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk
yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai
pengajaran.
ELITE DAN MASSA
Di sebuah masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut
terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya didalam masyarakat tertentu penduduk
tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang
yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi
elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan :
“ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang
terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitive. Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang
mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam
mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama,
guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam
masyarakat yaitu : pertama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini
melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan
dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa.
Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi
berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras
masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda
dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya
oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat,
mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam
pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau
strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda,
dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang
mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat,
tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
7.
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat dapat kita artikan luas. Dalam pengartian luas maksutnya
adalah keseluruhan hubungan-hubungandalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
factor apapun termasuk lingkungan, maupun bangsanya sendiri.
Dipandang dari segi cara terbentuknya, masyarakat dibagi
dalam beberapa hal :
•
Masyarakat paksaan
•
Masyarakat merdeka,
1.
Masyarakat nature
2. Masyarakat
kultur
SYARAT-SYARAT TERBENTUKNYA MASYARAKAT
1. Adanya
dua orang atau lebih manusia dalam kelompok tersebut dan berada di tempat yang
sama.
2. Adanya
kesadaran dari setiap anggotanya,bahwa mereka bagian dari satu kesatuan.
3. Adanya
proses interaksi yang cukup lama dimana hasil dari interaksi ini akan tercipta
anggota baru yang bisa berkomunikasi serta mampu menciptakan aturan dari setiap
anggotanya.
4.
Menciptakan sebuah kebudayaan dari hasil pemikiran bersama yang
disepakati dan menjadi media penghubung dari setiap anggotanya.
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan atau lebih enak dipanggil urban
community lebih dikaitkan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya
yang sangat berbanding terbalik dengan masyarakat pedesaan. Berikut ini
perbedaan antara masyarakat kota dengan masyarakat pedesaan :
1. Jumlah
dan kepadatan penduduk
2.
Lingkungan hidup
3. Mata
pencaharian
4. Corak
kehidupan social
5. Stratifikasi social
6.
Mobilitas social
7. Pola
interaksi social
8.
Solidaritas social
9.
Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komisi yang
terpisah sama sekali satu dengan yang lainnya. Bahkan dalam keadaan yang sangat wajar sekalipun diantara
keduanya terdapat hubungan yang sangat erat cenderung memiliki ketergantungan
satu sama lainnya, karena diantara mereka saling membutuhkan. Seiring
perkembangan zaman jumlah penduduk masyarakat semakin meningkat tidak
terkecuali dipedesaan sekalipun.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan bersosial,
ekonomi, kebudayaan dan juga politik. Namun secara umum dapat dikenal bahwa
suatu lingkungan perkotaan sepantasnya mengandung 5 unsur yang meliputi:
1. Wisma :
unsur wisma merupakan bagian dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam dan sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatan social dalam keluarga.
2. Karya :
terdapat syarat yang utama bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga :
unsur marga merupakan ruang dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara
hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
4. Suka :
pengertian ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi
kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan dan sebagainya.
5.
Penyempurna : unsur penyempurna ini
merupakan bagian terpenting bagi suatu kota.
Namun kota juga mempunyai peranan dan fungsi eksternal,
yaitu seberapa jauh fungsi dan peranan kota dalam wilayah pokok yang
mencakup beberapa daerah.
MASYARAKAT PEDESAAN
Desa adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan
ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga
Negara atau anggota masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam
dirinya.
Berikut ciri-ciri masyarakat pedesaan :
1. Didalam
lingkungan pedesaan antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan
erat bila dibandingkan degan masyarakat
kota atau urban community bahkan diluar batas dari wilayahnya.
2. System
kehidupan dipedesaan cenderung
berkelompok dengan memperhatikan asas
kekeluargaan.
3. Sebagian
besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani.
Demikian penjelasaan tentang perbedaan antara masyarakat
perkotaan dengan masyarakat pedesaan, selanjutnya saya akan menjelaskan tentang
beberapa pertentangan social dan integrasi masyarakat. Selamat menyimak..
PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DENGAN PEDESAA
Kota dan desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota
dan desa memilikiperbedaan yang sangat significant. Yang membuat kota berbeda
dengan desa menurut sayaadalah karena perbedaan pola fikir dan sudut pandang
yang dianut penduduknya itusendiri. Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa
diantaranya:
• Nilai
sosial pada penduduk
Nilai social antar penduduk kota dan desa merupakan salah
satu hal yang paling terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para
penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar
dan juga biasanya penduduk desamenghabiskan waktu senggang mereka untuk
melakukan kegiatan bersama tetanggalainnya sedangkan di kota, mereka
berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agarterlihat hebat.
• Tingkat
pendapatan
Jelas saja terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki
perbedaan dalam hal tingkat.Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan
dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi
karyawan ataupun berdagang. Hasi daribertani biasanya digunakan penduduk desa
untuk konsumsi sehari-hari dansebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya
dengan di kota yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di dapat di warung
ataupun pasar swalayan.
• Kemajuan
teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika
dulu hanya orang-orangkota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam
sekarang seluruh lapisanmasyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Mengapa
penduduk di kota lebihmaju dalam bidang teknologi? Hal ini dikarenakan penduduk
kota lebih berpikiranterbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa
akan berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang
tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak
menggunakan teknologi tersebut.
• Nilai
budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai
budaya pada penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum
tergeser budayanya denganbudaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota
yang sudah bercampurdengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya
dapat masuk ke dalamkehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan
modern. Jika di desamasih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara
lainnya ketika panen danmengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan
penduduk kota yang lebihmemilih untuk berkumpul di warung kopi dan menghabiskan
waktu disana.
• Jumlah
penduduk
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota)
biasanya setiap tahunmeningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang
yang mudik pastimembawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah
nasib denganharapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Hal ini pulalah
yang menyebabkanperbedaan jumlah penduduk yang sangat significant. Kota-kota
besar penuh denganorang-orang desa yang melakukan urbanisasi dengan harapan
dapat merubah hidup.Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang
memiliki lading untuk di olah.Jadi jika kehidupan di kota yang memiliki banyak
penduduk ramai berbeda dengandidesa yang ramai jika sanak saudara yang lain
pulang mudik.
8.
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Pertentangan social di dalam masyarakat merupakan salah satu
konflik yang biasanya timbul dari berbagai faktor-faktor social yang ada
didalam masyarakat itu sendiri, pertentangan social ataupun konflik adalah
salah satu konsekuensi dari adanya
perbedaan-perbedaan dan tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku
didalam masyarakat misalnya peluang hidup, gengsi, hak istimewa, dan gaya
hidup.
Berikut faktor-faktor yang menyebabkan pertentangan social:
1.
Perbedaan kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku
individu dan sifat esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri.
Secara psikologis ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu yaitu :
•
Kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis
• Kepentingan untuk memenuhi kebutuhan
social/psikologis
Perbedaan antara individu yang satu dengan yang lain:
• Faktor
bawaan yaitu : suatu faktor yang timbul berdasar kan faktor perasaan atau
bawaan seorang individu dalam menyelesaikan masalah
• Faktor
lingkungan social yaitu: suatu faktor yang terjadi sangat dekat dengan
lingkungan kita.
Kedua faktor diatas
adalah suatu faktor yang dapat menimbulkan suatu perbedaan. Sebagaimana kita
tahu , lingkungan merupakan suatu tempat pendidikan yang dekat dengan diri
setiap individu ynag dapat menentukan baik tidaknya seorang individu didalam
lingkungan sosialnya.
2.
Prasangka, diskriminasi dan ethosentris
Prasangka merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap
orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah Nampak.
Prasangka selalu ada pada meraka yang berpikiran sederhana dan masyarakat yang tergolong cendikiawan ,sarjana, dan
pemimpin ataupun negarawan
Menuurut Gordon Allproc (1958) ada 5 pendekatan dalam
menentukan sebab terjadinya prasangka:
•
Pendekatan historis
•
Pendekatan sosio kutural dan situasional
•
Pendekatan kepribadian
•
Pendekatan fenomenologis
•
Pendekatan navie
Diskriminasi merujuk pada pelayanan yang tidak adil terhadap
individu tertentu, dimana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang
diwakili oleh individu tersebut.
Ada daya dan upaya untuk mengurangi/meghilangkan prasangka
dan diskriminasi
a)
Perbaikan kondisi social ekonimi
b)
Perluasan kesempatan belajar
c) Sikap
terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme merupakan sikap untuk menilai unsur-unsur
kebudataan orang lain dengan menggunakan ukuran-ukuran kebudayaab sendiri, dan
diajarkan kepada anggota kelompokelompok secara sadar atau tidak, bersama-sama
dengan nilai kebudayaan, akibatnya entrosentrisme penampilan yang etnosentrik
dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi. Etnosentrisme
juga dapat dianggap sebagai sikap dasar ideology chauvinism pernah dianut oleh
orang-orang jerman pada jaman Nazi Hitler, mereka merasa diri mereka superior ,
lebih unggul dari bangsa-bangsa lainnya , dan memandang bangsa lain inferior,
lebih rendah , nista, dsb.
3.
Pertentangan social ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) cenderung menimbulkan respon-respon
yang bernada ketakutan dan kebencian. Konflik dapat membreikan akibat yang
merusak terhadap diri seseorang, anggota kelompok, konfli dapat menimbulkan
kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.
Ada 3 element dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi
konflik:
a) Terdapat
2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik
b) Unit
tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan,tujuan,masalah,nilai,sikap
dan gagasan)
c) Terdapat
interaksi diantara bagian-bagian yang bisa pada didalam diri seseorang,keompok
ataupun juga masyarakat
Cara-cara pemecahan konflik:
a)
Eliminasi
b)
Domination
c) Majority
rule
d) Minority
consent
e)
Compromise
f)
Integration
Integrasi sosial
Golongan golonagan yang berbedaan integrasi social Integrasi
berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesemprnaan atau
keseluruhan. Integrasi masyarakat dimaknai sebagai proses penysuain diantara
unsur uunsur yang salaing berbeda dalam keiduoan masyrajajt sehinga
menghasilkanpola kehiduoan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Bentuk integrasi social:
a) Asimilasi yaitu pembaruan kebudayaanyang
disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
b)
Akulturasi yaitu penerimaan sebagaian unsur unsur asing tanpa
menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor faktor terjadinya masalah social:
a) Faktor internal : faktor yang berasla dari
dalam diri sendiri , karna biasa nya timbul karna suatu perasaan yang dialami
oleh seorang individu itu sendiri.
•
Kesadaran diri sebagai makhluk social
• Tuntunan
kebutuhan
• Jiwa dan semangat gotong royong
b) Faktor
eksternal : faktor yang berasal dari luar individu itu sediri, karena biasanya
timbul dari suatu masalah yang dialami oleh seorang individu itu sendiri di
dalam lingkungan sosialnya
• Tuntunana
perkembangan zaman
•
Persamaan kebudayaan
•
Persamaan visi,misi, tujuan
• Sikap
toleransi
•
Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehiduoan bersama
• Adanya
consensus nilai
• Adanya tantangan dari luar
c)
Homogenitas kelompok
Dalam masyarakat yang kemajemukan renah, integrasisosial
akan mudah dicapai.
d) Besar
kecilnya kelompok
Dalam keompok kecil integrasinya lebih mudah.
e)
Mobilitas geografis
Adaptasi sangat diperlukan mempercepat integrasi.
f)
Efektivitas komunikasi
Komunikasi yang efektif akan mempercepat integrasi.
g)
Integrasi antara dua hati
Syarat berhasilnya integrasi social:
• Untuk meningkatkan integrasi social,
maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada
pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
• Tiap
warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang
lainnya.
9. ILMU
PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
1. Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan
sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu
menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)
2. konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu
adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi (Shapere,
1974)
3. pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi
subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial (Schulz, 1962)
4. ilmu tidak hanya merupakan satu pengetahuan yang
terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi
Empat pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwa ilmu
pada dasarnya adalah pengetahuan tentang sesuatu hal atau fenomena, baik yang
menyangkut alam atau sosial (kehidupan masyarakat), yang diperoleh manusia
melalui proses berfikir. Itu artinya bahwa setiap ilmu merupakan pengetahun
tentang sesuatu yang menjadi objek kajian dari ilmu terkait. alam pengertian
lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia
melalui pengamatan inderawi. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan
indera atau akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang
belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang
mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang
bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.
Pengetahuan yang lebih menekankan pengamatan dan pengalaman
inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan aposteriori.
Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang
dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris tersebut juga dapat
berkembang menjadi pengetahuan deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan
menggambarkan segala ciri, sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris
tersebut. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi
manusia yang terjadi berulangkali. Misalnya, seseorang yang sering dipilih
untuk memimpin organisasi dengan sendirinya akan mendapatkan pengetahuan
tentang manajemen organisasi.
Selain pengetahuan empiris, ada pula pengetahuan yang
didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal sebagai rasionalisme.
Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat apriori; tidak
menekankan pada pengalaman. Misalnya pengetahuan tentang matematika. Dalam
matematika, hasil 1 + 1 = 2 bukan didapatkan melalui pengalaman atau pengamatan
empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis akal budi. Pengetahuan adalah
informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang.
Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep,
teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau
berguna.
Ilmu
Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional,
sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat
dibuktikan dengan percobaan yang transparan dan objektif. Ilmu pengetahuan
mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya
supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu:
fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya.”
“ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua
kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities
sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu
selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal
tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris,
umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah
sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya
pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat
diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home
pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant
pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam
pandangan tentang pengetahuan diperoleh
sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan
akal-budi, pengalaman, sintesis budi,
atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal
pada teori kebenaran pengetahuan :
1. Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu
mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
2. Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan
kenyataan
3. Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi
praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen
penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis,
dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi
pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis
dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek
penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari
suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan
atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan
bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi
tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan
yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah
dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan.
Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta
yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian
menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis,
induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan
menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan
pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif
diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi
pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema
yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan
terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat
diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa setiap
pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun
masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber,
kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk
langkah selanjutnya.
TEKNOLOGI
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku
secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan
teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian
berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber,
tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi
tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan
biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi
sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi
itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley,
1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai
hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia
menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the
technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik,
meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk
mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan
totalitas metode yang dicapai secara
rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam
setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai
usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan
diperhingkan sebelumnya.
Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja
(1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik
diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang
buatan tidak alamiah
3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan
rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu
mengeliminasikan kegiatan non teknis
menjadi kegiatan teknis
4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling
berinteraksi dan saling bergantung
6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas
kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip
sendiri.
Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai
bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu
menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan
capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti
administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai
seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan
dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh
teknik.
Alvin Tofler (1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin
yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu
pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara
kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn
ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan
teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi. Ilmu pengetahuan dan teknologi
merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat
dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain
dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan
untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis
kemiskinan apabila pendapatan tidak
cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian,
tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum
pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi
oleh tiga hal :
1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2. Posisi manusia
dalam lingkungan sekitar
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara
manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang
dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap
posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang
menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat
sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan
oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori
cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim
dan lingkungan yang dialaminya. Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan
jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan
minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat
pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa
setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).
Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis
kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti
tanah, modal, ketrampilan. Dll
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset
produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua
modal usaha
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak
mempunyai ketrampilan.
Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan
kedalam tiga unsure :
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun
mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan.
Yang relevan dalam
hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang
disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari
struktur-struktur buatan manusia, baik
struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural. Selaindisebabkan oleh hal –
hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang
kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi
suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang
telah turun temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu
disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti
transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat,
kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan
meluasnya.
10. AGAMA & MASYARAKAT
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan
(Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan
nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban
yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia
memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam
ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama
di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya.
Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah
pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan
lainnya. Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan
kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin
semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”.
Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam,
Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Dengan banyaknya agama maupun
aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak
terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan
penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi
secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur
Indonesia. Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama
keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India,
Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah
sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun
1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1,
“Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
Islam :
Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan
88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat
dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya
agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu :
Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan
waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah
kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
Budha :
Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam
masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
Kristen
Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian
pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada
umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat
kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang
rempah-rempah.
Kristen
Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial
Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham
Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di
Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang
ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di
Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu
: Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang
Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba
di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik
beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Agama bukanlah
suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai
dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri
tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi
komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut
agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud
komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen
ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya
terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan
(lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan
tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
Agama berasal
dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang
atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia
hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran
hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta,
yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung
pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada
keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus
dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan
pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.
Mengapa ada yang Takut pada Agama?
Mereka yang
sekuler berusaha untuk memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang
marxis sama sekali melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal tersebut?
Kemungkinan besarnya adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali
kehilangan petunjuk tentang tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka
dibutakan oleh minimnya informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang
menutup diri dari segala hal yang berhubungan dengan Tuhan.
Alasan yang
seringkali mereka kemukakan adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut
menimbulkan konflik. Mereka memiliki orientasi yang terlalu besar pada
pemenuhan kebutuhan untuk bersenang-senang, sehingga mereka tidak mau mematuhi
ajaran agama yang melarang mereka melakukan hal yang menurutnya menghalangi
kesenangan mereka, dan mereka merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu
dengan justifikasi sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual
ataupun sosial memiliki nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka
menutup indera penangkap informasi yang mereka miliki dan hanya mengandalkan
intelektualitas yang serba terbatas.
Mereka memahami
dunia dalam batas rasio saja. Logika yang mereka miliki begitu terbatasnya,
hingga abstraksi realita yang bersifat supra-rasional tidak mereka akui. Dan
hasilnya, mereka terpenjara dalam realitas yang serba empiri. Semua harus
terukur dan terhitung. Walaupun mereka sampai sekarang masih belum memahami
banyaknya fungsi alam yang bekerja dalam mekanisme supra rasional, keterbatasan
kerangka berpikir yang mereka miliki menegasikan semua hal yang tidak dapat
ditangkap secara inderawi.
Padahal,
pembatasan diri dalam realita yang hanya bersifat empiri hanya akan membatasi
potensi manusia itu sendiri. Dan hal ini menegasikan tujuan hidup yang selama
ini diagungkan para penganut realita rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan
segala potensinya.
Agama, dengan sandaran yang kuat pada
realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil segala hal yang
terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal itu bersifat
empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah suatu hal
yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal, mencakup segi
intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama tidak mereduksi
intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun kualitas suatu idea.
Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang bagaimana potensi
manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan sejarah telah
membuktikan hal tersebut.
Kesalahan yang
dibuat para penilai agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal
ini menjadi terlihat buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka
identikan sebagai kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama.
Padahal, kerusakan yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari
ajaran agama. Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan-
disalahgunakan oleh manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas
dari ajaran agama itu sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan
dimensinya.
Komentar
Posting Komentar