TUGAS ISD Ke 1

TUGAS 1


 1.            ISD SEBAGAI SALAH SATU MKDU
PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah sosial yang ada dimasyarakat, dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah.
Tujuan ISD
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a)            Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial danmasalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b)            Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalamusaha-usahamenanggulanginya.
c)            Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakatselalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya)secara kritis-interdisipliner.
d)            memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dandapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Ilmu Sosial sebagai Mata Kuliah Dasar Umum bertujuan untuk memberikan pengetahuan perilaku sosial yang tepat bagi mahasiswa untuk menangani konflik dan masalah-masalah sosial yang ada di lingkungannya serta ikut mencegah dan menanggulanginya.


2.            PENGERTIAN PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Pengertian Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Penduduk suatu negara ataudaerahbisa didefinisikan menjadi dua:
1.      Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.      Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain. Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di Indonesia Penduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total negara-negara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhanpenduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan di negara-negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut. Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk. Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan. Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi. Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk  perkotaan. pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik. Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertigabagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalam kurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor  utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia. Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.
referensi : www.scribd.com/doc/91037202/Pengertian-Penduduk
Pengertian Masyarakat
                Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, yaitu :
1.      masyarakat band,
2.      suku, chiefdom,
3.      dan masyarakat negara.
referensi : : ://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
Pengertian Kebudayaan
                Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
                Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Dan pengertian kebudayaan sendiri sangat luas sampai settiap orang menilai kebuadayaaan menurut pemikiran dia sendiri . Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
Pengertian Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, adalah hubungan yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat yang ingin mepertahankan kebudayaan didaerahnya tersebut.
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus . Masyarakat adalah sebuah manusia yang saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
                Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan konsep suatu hubungan yang saling bertautan satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama dapat kita simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pula. Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok manusia atau kelompok orang.
Kemudian antara masyarakat dan kebudayaan juga mempunyai hubungan yang cukup erat. Dimana masyarakat sendiri tidak akan bisa hidup tanpa adanya keikutsertaan aspek-aspek kebudayaan dalam kehidupan mereka. Dan kebudayaan itu sendiri tidak dapat muncul dan berkembang apabila tidak ada masyarakat di dalamnya. Serta dengan masyarakat itulah kebudayaan di suatu daerah dapat berkembang. Hubungan saling membutuhkan inilah yang membuat masyarakat dan kebudayaan saling berkaitan. Adapun dibawah ini adalah beberapa definisi dan penjelasan lanjut tentang penduduk, masyakarakat dan kebudayaan :
a.    Penduduk   : Orang yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu tertentu yang cukup lama. Dalam pengertian yang lebih luas, penduduk merupakan orang atau organisme sejenis baik manusia, hewan, dan tumbuhan yang hidup, tinggal, dan berkembang biak dalam suatu wilayah tertentu.
b.    Masyarakat : Kelompok individu-individu yang saling melakukan interaksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan wilayah tertentu yang cukup luas. Dalam artian, kehidupan sebagai makhluk sosial inilah yang menjadikan individu-individu tersebut menjadi masyarakat.
c.    Kebudayaan : Kebudayaan ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Menurut Selo Soemadrjan Soelaiman Soemardi, kebudayaan merupakan sarana hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Kebudayaan dalam perwujudannya antara lain misalnya, perilaku, seni, religi/keyakinan, bahasa, pola berpikir dll.
PERTUMBUHAN PENDUDUK
                Penduduk-penduduk di setiap negara di seluruh dunia, menempati wilayah dan alam serta geografis tertentu. Menurut data yang dihimpun dari Biro Statistik masing-masing negara, kepadatan penduduk dunia berdasarkan jumlah penduduknya diurutkan dari Asia, Afrika, Amerika, Eropa, dan terakhir Oceania. Asia mendominasi dengan jumlah penduduk sekitar 4,2 milyar orang. Kemudian disusul Afrika dengan sekitar 1 milyar orang. Lalu Amerika dengan sekitar 950 juta orang. Serta Eropa dan Oceania masing-masing dengan sekitar 700 juta dan 35 juta orang. Dengan jumlah penduduk dunia di masing-masing benua ini, estimasi jumlah penduduk dunia tahun 2012 sudah mencapai 7 Milyar orang. Sungguh jumlah yang lumayan signifikan menghitung pada tahun 2005 penduduk dunia terhitung 6,5 Milyar orang. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertambahan penduduk atau faktor-faktor demografi antara lain yaitu; struktur umur, struktur perkawinan, paritas, disrupsi perkawinan, proporsi perkawinan, dll.
Angka Kematian Kasar atau Crude Death Rate adalah angka yang menghitung dan menunjukkan jumlah kematian penduduk per 1000 penduduk dalam suatu wilayah tertentu pada pertengahan tahun tertentu. Adapun rumus menghitung angka kematian kasar adalah:
CDR = Jumlah kematian penduduk dalam tahun tertentu/Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tententu X 1000 orang (bilangan konstan)
Angka Kematian Khusus atau Age Spesific Death Rate (ASDR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1000 penduduk pada golongan umur tententu dalam satu tahun. Adapun rumus menghitung angka kematian khusus adalah:)
ASDR = Jumlah kematian penduduk umur tententu dalam satu tahun/Jumlah penduduk umur tententu dalam satu tahun X 1000 orang (bilangan konstan)
Migrasi juga merupakan salah satu faktor-faktor pertambahan dan pengurangan penduduk di suatu wilayah tertentu. Migrasi juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi demografi dan tingkat kepadatan penduduk di wilayah tertentu. Migrasi sendiri adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke suatu wilayah lainnya. Migrasi terdiri dari Migrasi Internasional dan Migrasi Nasional. Migrasi Internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain yang melewati batas teritorial suatu negara. Imigrasi dan Emigrasi merupakan salah jenis-jenis migrasi internasional. Sedangkan Migrasi Nasional adalah perpindahan internal atau dari suatu wilayah ke wilayah yang lainnya dalam lingkup suatu negara tertentu. Jenis-jenis Migrasi Nasional yaitu antara lain salah satunya adalah Transmigrasi. Transmigrasi merupakan salah satu contoh dari migrasi. Transmigrasi adalah salah satu tujuan pemerintah untuk mengurangi kepadatan penduduk dalam suatu wilayah dengan memindahkan penduduk itu sendiri dari wilayah yang rate kepadatan penduduknya tinggi ke wilayah yang tingkat kepadatan penduduknya rendah guna mendukung jalannya perekonomian negara itu sendiri. Prosesnya yaitu dengan memindahkan penduduk yang berminat untuk mengembangkan kemampuan dan jasanya serta hidup tinggal di daerah selain di Jawa contohnya yang mempunyai kepadatan penduduk yang paling tinggi ke Kalimantan yang rata-rata kepadatan penduduknya belum terlalu tinggi. Dampak, akibat, dan manfaat dari transmigrasi ini sendiri antara lain: Hidupnya perekonomian wilayah yang dijadikan lahan transmigrasi, Meningkatkan taraf hidup masyarakat penduduk, Terjadi lalu lintas budaya dan persilangan yang berdampak pada pertambahan budaya, dan Terciptanya hidup saling rukun, menghormati, dan menghargai sebagai warna negara suatu negara agar saling menguntungkan satu sama lain.
Struktur penduduk suatu negara biasanya menggunakan kriteria umur atau berdasarkan umur untuk struktur negaranya. Struktur penduduk berdasarkan kriteria umur antara lain:
a.     Penduduk muda : Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya muda dengan kisaran umur 0-14 tahun
b.    Penduduk dewasa : Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya dewasa dengan kisaran umur 15-64 tahun
c.     Penduduk tua :  Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya tua dengan kisaran umur  65 tahun ke atas
Piramida Penduduk
Piramida penduduk biasanya menampilkan dan menyajikan data penduduk yang menunjukkan komposisi penduduk menurut struktur penduduk yaitu umur dan jenis kelamin dalam bentuk diagram batang  Keterangan umur disusun secara verikal dengan garis/batang secara horizontal dengan angka sebagai penunjuk banyaknya penduduk pada umur tersebut. Keterangan jenis kelamin biasanya disebelah kiri dan perempuan di sebelah kanan. Piramida Penduduk ada beberapa jenis dan macamnya, antara lain: Piramida berbentuk segitiga (limas), Piramida berbentuk sarang tawon (batu nisan), dan Piramida berbentuk segi empat.
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio)
Rasio ketergantungan adalah angka perbandingan yang manampilkan beban besar tanggungan dari kelompok usia produktif yaitu penduduk dewasa dengan kisaran umur 15-64 tahun. Kelompok usia produktif inilah yang juga menanggung kelompok usia muda ( 0-14 tahun ) dan kelompok usia tua (65 tahun ke atas). Semakin besar rasio ketergantungan kelompok usia non produktif terhadap kelompok usia produktif, semakin besar pula beban yang ditanggung kelompok usia produktif. Sebagai contoh rasio ketergantungan suatu negara 75. Berarti 100 orang dari kelompok usia produktif menanggung biaya dan beban hidup 75 orang dari kelompok usia non produktif. Akibat dari rasio ketergantungan yang besar maka beberapa dampaknya antara lain:
a.     Menjadikan pertumbuhan ekonomi menjadi lambat.
b.    Pendapatan perkapita daerah menjadi rendah atau turun.
c.     Daya masyarakat untuk menabung berkurang atau rendah.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
                Perkembangan budaya selalu terjadi di setiap bagian negara di setiap belahan dunia. Seiring bertambahnya waktu dan seiring pesatnya perkembangan jaman, perkembangan budaya di suatu negara menunjukkan adanya perubahan dan kehidupan berbudaya dalam suatu negara. Perkembangan budaya di Indonesia pada era globalisasi ini semakin menunjukkan data dan bukti yang cukup bahwa di Indonesia pun mengalami perubahan dan perkembangan. Baik masuknya budaya asing ke Indonesia dan juga masih terjaganya tradisi dan budaya asli yang melekat sebagai identitas bangsa Indonesia yang tumbuh sejak jaman dahulu yang dilestarikan oleh para leluhur bangsa Indonesia. Kemajuan ilmy teknologi dan informasi juga merupakan faktor penting dalam perkembangan budaya di Indonesia. Sebab pada era modern seperti sekarang, informasi dan komunikasi berkembang pesat antara pengguna teknologi, baik melalui internet, sosial media, dan berita luar negeri. Kemajuan IPTEK inilah yang seharusnya dapat kita waspadai apabila budaya asli kita orang
Indonesia bakal tergerus dengan budaya bangsa asing yang terus menerus datang seiring berjalannya waktu. Kita pun harus segera bisa untuk mengantisipasi dan menyaring budaya asing yang sesuai dengan budaya asli kita orang Indonesia. Karena apabila kebudayaan kita yang telah hidup selama bangsa Indonesia berdiri hilang tergerus budaya asing, maka hilanglah pula identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa dengan seribu etnik dan kesenian. Maka dari itu, menurut saya marilah kita tetap menyanjung, melestarikan, mempelajari, mengamalkan, menghargai agar tetap dikenal bangsa orang lain dan tetap terjaga kelestariannya.
Kebudayaan di Indonesia terpengaruh juga jaman dahulu oleh para pedagang, pelayar, dan kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam yang pernah berkuasa di Indonesia. Indonesia sebagai negara pelayaran dan perdagangan serta tempat belajar pesinggahan orang-orang dari negara lain seperti India, Bugis, Tiongkok, Jepang dan lain-lain. Kemudian kebudayaan dan struktur bahasa serta bangunan yang dipengaruhi oleh kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam juga memperngaruhi kebudayaan yang ada di Indonesia sampai sekarang.
Kebudayaan Hindu-Buddha
Unsur Hindu-Buddha di Indonesia sampai sekarang cukup banyak. Terlihat dengan masih adanya patung-patung dewa Brahma, Wisnu, Siwa, dan Buddha sebagai peninggalan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha. Unsur Hindu-Buddha pada candi-candi peninggalan juga sangat dominan sebagai warisan kebudayaan jaman dahulu, seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
Kebudayaan Islam
Kebudayaan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia merupakan salah satu peninggalan di Indonesia yang cukup dominan, seperti masjid-masjid dan tatanan hidup bangsa Indonesia. Agama Islam lebih berkembang daripada ajaran Hindu-Buddha karena di Islam tidak mengenal kasta/tingkatan.
KEBUDAYAAN BARAT
Kemajuan teknologi informasi atau IPTEK memang tidak dapat dihindarkan lagi dari negara kita, Indonesia. Karena pada jaman dengan kemajuan teknologi informasi yang modern ini, setiap orang berinteraksi melalui berbagai macam perangkat teknologi yang sudah menjamur dimana-mana. Karena kemajuan IPTEK yang pesat inilah, daya dan kekuatan untuk mencegah punahnya budaya asli di Indonesia pun berkurang dan bahkan sesekali hilang. Kebudayaan masyarakat asli Indonesia yang harusnya dari generasi ke generasi tetap terjaga dan teramalkan, sampai sekarang rasanya untuk mempertahankan budaya asli kita dari invasi budaya barat pun terasa sangat sulit diwijudkan. Apalagi untuk sekedar tahu dan ingat saja pun kadang banyak orang yang tidak peduli. Yang jadi pertanyaan, siapa lagi kalau tidak kita sendiri bangsa Indonesia yang mau melestarikan dan mempertahankan kebudayaan asli kita sendiri ?! Apakah hati dan perasaan nasionalisme kita tergerak hanya setelah negara lain mencuri satu per satu budaya Indonesia ?! Lalu setelah bangsa lain mencurinya baru kita peduli dan teriak  serta berkoar-koar dengan lantang tanpa kita sadari sebelumnya ?! Maka dari itu, kita sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, harus pintar dalam menyeleksi budaya asing yang secara pesat masuk ke Indonesia.
Kemajuan dalam era modern seperti memang perlu. Tetapi bukan dengan yang namanya modern lalu sesuatu yang berbau dahulu itu dilupakan. Kita harus tetap menanam dan mempertahankan apa yang sudah kita punya dari dahulu sebagai identitas bangsa Indonesia. Sepertinya rakyat Indonesia lebih menyukai budaya bangsa barat yang berasaskan kebebeasan yang sebebas-bebasnya. Bukan dengan meniru adab berpakaian mereka yang bebas atau meniru kebiasaan budaya barat seperti menenggak alkohol tanpa aturan dan resep dokter atau juga dengan terlalu mengikuti gaya berpikir bangsa barat.
Dengan masuknya kebudayaan barat ke Indonesia, di samping efek negatifnya, kita juga dapat mengilhami efek positifnya. Berikut ini adalah yang seharusnya kita dapat pahami dari masuknya kebudayaan barat di Indonesia:
a.     Industry Development atau Perkembangan Industri Barat. Kita dapat mencontoh industri transportasi dan komunikasi mereka sebagai sarana membangun bangsa menjadi lebih kuat dan lebih bisa memajukan ekonomi bangsa Indonesia sendiri, dengan menggunakan tenaga dalam negeri untuk membangun industri dalam tujuan mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia
b.    Perubahan Pola Berpikir dan Sikap. Dampak dari modernisasi dan globalisasi dari banga barat seharusnya bisa mengubah pola pikir bangsa Indonesia dari yang Irrasional menjadi Rasional. Dengan tujuan untuk berpola pikir secara maksimal guna menjadikan fondasi yang kuat bagi bangsa Indonesia yang bermanfaat untuk kemajuan dan kehidupan rakyat Indonesia.
c.     Kemajuan IPTEK. Kemajuan teknologi informasi dengan penyaringan yang baik dapat menimbulkan peranan aktif dalam membangun bangsa. Karena berkat inovasi dalam teknologi, kita mendapat kemudahan dalam masyakat untuk mengatasi masalah dan memotivasi untuk lebih maju.
Selain dampak positif, tentu ada juga dampak negatifnya antara lain:
a.     Adanya kesenjangan sosial. Masyarakat cenderung individualisme karena mereka sudah merasa mempunyai sarana yaitu teknologi sendiri dan tidak membutuhkan bantuan orang lain dalam kehidupannya.
b.    Banyak barang impor di Indonesia. Barang produksi luar negeri yang diimpor merajalela dalam pasar Indonesia. Dampaknya barang produksi dalam negeri menjadi kurang laku dan kurang banyak yang membeli.


3.            INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Pengertian Individu, Keluarga, Dan Masyarakat
1.            Individu
                Individu berasal dari kata latin “individium” yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64). Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
2.            Keluarga
Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
a.            Pengertian Keluarga
•             Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
•             Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
•             Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
•               Unit terkecil dari masyarakat
•               Terdiri atas 2 orang atau lebih
•               Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
•               Hidup dalam satu rumah tangga
•               Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
•               Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
•               Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
•               Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
b.            Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1)            Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2)            Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3)            Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
c.             Tugas-tugas Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :
1.            Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2.            Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3.            Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4.            Sosialisasi antar anggota keluarga.
5.            Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.            Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7.            Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8.            Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
d.            Fungsi Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :
•             Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
•             Fungsi Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
•             Fungsi Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
•             Fungsi Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
•             Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
•             Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
•             Fungsi Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
•             Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
•             Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
3.            Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
•             menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
•             menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
•             Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
•             Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
1)            Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
2)            Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Kemudian dalam perkembangannya masyarakat dapat pula digolongkan menjadi masyarakat non industri dan masyarakat industri.
a.            Masyarakat non industri, terbagi menjadi dua kelompok :
•             Kelompok Primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Biasa disebut juga dengan kelompok “face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.
•             Kelompok sekunder, antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok diluar atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, Obyektif.
b.            Masyarakat industri
                Masyarakat yang pembagian kerjanya bertambah kompleks, suatu tanda  bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contohnya : tukang sepeda, tukang sandal, tukang bubur, dsb.
Manusia sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya. Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat. Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk. Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut. Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.
                Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah :
•             Kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
•             Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat
•             Kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.
4.            Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini. Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
1.            Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
2.            Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.
Adapun kewajiban individu didalam masyarakat adalah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya.
Hubungan Individu, Keluarga, Dan Masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka. Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama. Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.
Manusia dalam kehidupan Individu
                Kata “ Individu” berasal dari kata latin, yaitu individuum, berarti “yang tak terbagi”. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Arti lainnya adalah sebagai pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan.
Terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif,dan ketiga memengaruhi masyarakat.          
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga  mempunyai kepribadian  serta pola tingkah laku   spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
Manusia sebagai individu memiliki tugas pada dirinya sendiri yaitu:
                Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan. Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yng menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pertumbuhan Individu
Terdapat tiga aliran konsep pertumbuhan yaitu:              
-Aliran asosiasi: pertumbuhan merupakan suatu proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara bertahap karena pengaruh baik dari pengalaman luar melalui panca indra yang menimbulkan senssation maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang menimbulkan reflexions.          
-Aliran psikologi gestalt: pertumbuhan adalah proses diferensiasi yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu. Pertama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian demi bagian  dari lingkungan yang ada.           
-Aliran sosiologi: pertumbuhan merupakan proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial dan social kemudian tahan demi tahap disosialisasikan.      
Faktor – factor  yang mempengaruhi pertumbuhan      
Pendirian Nativistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Pendirian Empiristik dan Envinronmentalistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata tergantung kepada lingkungan sedangkan dasar tidak berperanan sama sekali. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme yaitu Interaksi antara dasar dan linkunagan dapat menentukan  pertumbuhan  individu.              
estetik
- masa   intelektual
- masa sosial
Tahap pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi:
- masa vital
- masa


4.            PEMUDA DAN SOSIALISASINYA
A.            Pengertian Pemuda
                Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat,antara lain :
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru.
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kereativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masihlangkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat,sikap dan tindakanya dengan kenyatan yang ada.
Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda, yang dimaksud pemuda adalah:
a. Dari segi biologis pemuda adalah berumur 15-30 th
b. Dari segi budaya/ fungsional, pemuda adalah manusia berumur 18/21 keatas yang dianggap
    sudah dewasa misalnya untuk tugas-tugas negara dan hak pilih.
c. Dari angkatan kerja terdapat istilah tenaga muda dan tua. Tenaga muda adalah berusia
    18-22 th.
d Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal tiga sumber daya yaitu sumber daya alam,  
    dana dan manusia. Yang dimaksud sumber data manuasia muda adalah berusia 0-18th
e. Dilihat dari ideologi politis generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu yaitu
    umur antara 18-30 atau 40 th.
f. Dilihat dari umur, lembaga dan uang lingkup tempat diperoleh 3 kategori yaitu :
-          Siswa usia 6-18th di bangku sekolah
-          Mahasiswa uasia 18-25 di perguruan tinggi             
-          Pemuda diluar lingkungan sekolah/ perguruan tinggi usia 25-30 th
Macam – Macam Pemuda Dikaji Dari Perannya Dalam Masyarakat:
1.   Jenis pemuda urakan
                Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
2.    Jenis pemuda nakal
                Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
3.    Jenis Pemuda Radikal
                Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
4.    Jenis Pemuda Sholeh
                Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Pengertian sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai t eori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu. Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
•             Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya. Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan polainteraksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
•             Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Bentuk-bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama.
'==Tipe sosialisasi == Setiap kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang berbeda. contoh, standar 'apakah seseorang itu baik atau tidak' di sekolah dengan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang disebut baik apabila nilai ulangannya di atas tujuh atau tidak pernah terlambat masuk sekolah. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang disebut baik apabila solider dengan teman atau saling membantu.
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli:
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya
Agen sosialisasi
a. Keluarga, Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b.Sekolah, Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain), Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa, Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja, Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.
Proses Sosialisasi
                Proses sosialisasi adalah proses pembelajaran seorang individu dalam suatu kelompok masyarakat .Proses sosialisasi terjadi apabila seseorang mematuhi norma-norma tempat ia hidup sehingga menaggap kelompok tersebut menjadi bagian dari dirinya .
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkahlaku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian:
1.  Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2.  Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial. Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkunga budayanya. Dari proses tersebut,seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan,melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
•             Orang tua dan KeLuarga
•             Sekolah
•             Masyarakat
•             Teman bermain
•             Media Massa.
c) Tujuan pokok sosialisasi:
             Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
             Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
             Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
             Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
Hakekat Pemuda                                                           
Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua asumsi :
1. pengkhayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.
2. merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas. Ciri utama dari pendekatan ini melingupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai kesekuruhan dan kedua,unsure tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu.Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak.Arah gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran.
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan .
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur.
Peran pemuda dalam masyarakat
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization
•             Latar Belakang Masalah
                Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi)
Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.
Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.
5.            Beberapa Permasalahan Dan Tantangan
                Perubahan-perubahan sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidsng ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara mendasar.
Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi:
a. Aspek Sosiologi Psikhologi
b. Aspek Sosial Budaya
c. Aspek Sosial Ekonomi
d. Aspek Sosial Politik
a.       Sosial psikologi     
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta penyesuaian diri secara jasmaniahdan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keterbelakangan mental, salah asuh orang tua atau guru, pengahur negatif lingkungan. Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya kenakalan remaja, maslah narkoba dan lain-lain.
b.      sosial budaya
Perkembangan pemuda berada dalam proses modernisasi dengan segala akibat sampingnya yang bisa berpengaruh pada proses pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas maka corak dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari yang dicita-citakan.
c.       Sosial ekonomi
Bertambahnya pengangguran dikalangan pemuda karena kurang lapangan pekerjaan akibat dari pertambahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.
d.      Sosial politik
Belum terarahnya pendidikan politik dikalangan pemuda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin nasional sehingga merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda.
Masalah – Masalah Generasi Muda
a)            kebutuhan akan figur teladan
b)            Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yagn tinggal hanya kata-kata indah.
c)            sikap apatis
d)            Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
e)            e. perasaan tidak berdaya
f)             Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
g)            f. pemujaan akan pengalaman
h)            sebagian besar tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalamanPendekatan pembinaan pemuda
i)             g. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
j)             j. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
k)            l. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
l)             m. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
m)          n. Pergaulan bebas
n)            o. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.


5.            HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara
                Warga negara adalah rakyat yg menetap disuatu wilayah dan rakyat tertentu dlm hubungannya dgn negara. Dlm hubungan antara warga negara dan negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap negara dan sebaliknya warga negara juga mempunyai hak yg harus diberikan dan dilindungi oleh negara.
Hak warga negara adalah segala sesuatu yg hrs didptkan warga negara dari negara (pemerintah). Kewajiban adalah segala sesuatu yg hrs dilaksanakan oleh warga negara terhadap negara.
Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD1945
                Hak-Hak Warga Negara Pasal 27 (1,2,3) Pasal 28(A,B,C,D,E,F,G,H,I,J) Pasal 29(2) (kebebasan memeluk agama) Pasal 30 (Pertahanan dan keamanan negara) Pasal 31 (Mendapatkan Pendidikan).
                Hak dan Kewajiban Warga Negara Pasal 27 (1) Menetapkan hak warga negara yang sama dalam hukum dan pemerintahan, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. Pasal 27 (2) Menetapkan hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 27 (3) Menetapkan hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
WARGA NEGARA
Pengertian warga negara dan Kewarganegaraan Republik Indonesia.
1. Pengertian warga negara.
2. Kewarganegaraan Republik Indonesia
                Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional. (oleh wikipedia Indonesia).
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah ( dari uu kewarganegaraan 2006.html)
1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
                1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
                2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
                3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
                4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk
dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
                Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak
yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun
2007.
2.1.2. Hak dan kewajiban dalam UUD 1945 Hak dan kewajiban warganegara dalam Bab X psl 26, 27, 28, & 30 tentang warga Negara :
-Pasal 26 ayat 1 yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara pada ayat 2, syarat ±syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dgn undang-undang.
-Pasal 27 ayat 1 bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukan nya didalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan
itu dengan tidak ada kecualinya. Pada ayat 2 disebutkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
-Pasal 28 disebutkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dgn lisan dan sebagainya ditetapkan dgn undang-undang.
-Pasal 30 ayat 1 bahwa hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara dan ayat 2 mengatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan UU.
2.2. Asas Ius Soli dan Ius Sangunis
Salah satu persyaratan diterimanya status sebuah negara adalah adanya unsur warganegara yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu, sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara lain. Pengaturan mengenai kewarganegaraan ini biasanya ditentukan berdasarkan salah satu dari dua prinsip, yaitu prinsip ius soli atau prinsip µius sanguinis. (oleh Jimly Asshiddiqie)
a. Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran) yaitu; Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B. asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll
b. Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah) yaitu; Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B. asas ini dianut oleh negara RRC
Negara Amerika Serikat dan kebanyakan negara di Eropa termasuk menganut prinsip kewarganegaraan berdasarkan kelahiran ini, sehingga siapa saja yang dilahirkan di negara-negara tersebut, secara otomatis diakui sebagai warga negara. Oleh karena itu, sering terjadi warganegara Indonesia yang sedang bermukim di negara-negara di luar negeri, misalnya karena sedang mengikuti pendidikan dan sebagainya, melahirkan anak, maka status anaknya diakui oleh Pemerintah Amerika Serikat sebagai warga negara Amerika Serikat. Padahal kedua orangtuanya berkewarganegaraan Indonesia. Dalam zaman keterbukaan seperti sekarang ini, kita menyaksikan banyak sekali penduduk suatu negara yang berpergian keluar negeri, baik karena direncanakan dengan sengaja ataupun tidak, dapat saja melahirkan anak-anak di luar negeri. Bahkan dapat pula terjadi, karena alasan pelayanan medis yang lebih baik, orang sengaja melahirkan anak di rumah sakit di luar negeri yang dapat lebih menjamin kesehatan dalam proses persalinan.
Dalam hal, negara tempat asal sesorang dengan negara tempat ia melahirkan atau dilahirkan menganut sistem kewarganegaraan yang sama, tentu tidak akan menimbulkan persoalan. Akan tetapi, apabila kedua negara yang bersangkutan memiliki sistem yang berbeda, maka dapat terjadi keadaan yang menyebabkan seseorang menyandang status dwi-kewarganegaraan (double citizenship) atau sebaliknya malah menjadi tidak berkewarganegaraan sama sekali (stateless).Berbeda dengan prinsip kelahiran itu, di beberapa negara, dianut prinsip µius sanguinis yang mendasarkan diri pada faktor pertalian seseorang dengan status orangtua yang berhubungan darah dengannya.Apabila orangtuanya berkewarganegaraan suatu negara, maka otomatis kewarganegaraan anak-anaknya dianggap sama dengan kewarganegaraan orangtuanya itu. Akan tetapi, sekali lagi, dalam dinamika pergaulan antar bangsa yang makin terbuka dewasa ini, kita tidak dapat lagi membatasi pergaulan antar penduduk yang berbeda status kewarganegaraannya.
Sering terjadi perkawinan campuran yang melibatkan status kewarganegaraan yang berbeda-beda antara pasangan suami dan isteri. Terlepas dari perbedaan sistem kewarganegaraan yang dianut oleh masing-masing negara asal pasangan suami-isteri itu, hubungan hukum antara suami-isteri yang melangsungkan perkawinan campuran seperti itu selalu menimbulkan persoalan berkenaan dengan status kewarganegaraan dari putera-puteri mereka. Oleh karena itulah diadakan pengaturan bahwa status kewarganegaraan itu ditentukan atas dasar kelahiran atau melalui proses naturalisasi atau pewarganegaraan. Dengan cara pertama, status kewarganegaraan seseorang ditentukan karena kelahirannya. Siapa saja yang lahir dalam wilayah hukum suatu negara, terutama yang menganut prinsip ius soli sebagaimana dikemukakan di atas, maka yang bersangkutan secara langsung mendapatkan status kewarganegaraan, kecuali apabila yang bersangkutan ternyata menolak atau mengajukan permohonan sebaliknya.
Cara kedua untuk memperoleh status kewarganegaraan itu ditentukan melalui proses pewarganegaraan (naturalisasi). Melalui proses pewarganegaraan itu, seseorang dapat mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang, dan kemudian pejabat yang bersangkutan dapat mengabulkan permohonan tersebut dan selanjutnya menetapkan status yang bersangkutan menjadi warganegara yang sah. Selain kedua cara tersebut, dalam berbagai literature mengenai kewarganegaraan, juga dikenal adanya cara ketiga, yaitu melalui registrasi.Cara ketiga ini dapat disebut tersendiri, karena dalam pengalaman seperti yang terjadi di Perancis yang pernah menjadi bangsa penjajah di berbagai penjuru dunia, banyak warganya yang bermukim di daerah-daerah koloni dan melahirkan anak dengan status kewarganegaraan yang cukup ditentukan dengan cara registrasi saja.
Dari segi tempat kelahiran, anak-anak mereka itu jelas lahir di luar wilayah hukum negara mereka secara resmi. Akan tetapi, karena Perancis, misalnya, menganut prinsip ius soli, maka menurut ketentuan yang normal, status kewarganegaraan anak-anak warga Perancis di daerah jajahan ataupun daerah pendudukan tersebut tidak sepenuhnya dapat langsung begitu saja diperlakukan sebagai warga negara Perancis. Akan tetapi, untuk menentukan status kewarganegaraan mereka itu melalui proses naturalisasi atau pewarganegaraan juga tidak dapat diterima. Karena itu, status kewarganegaraan mereka ditentukan melalui proses registrasi biasa. Misalnya, keluarga Indonesia yang berada di Amerika Serikat yang menganut prinsi ius soli, melahirkan anak, maka menurut hukum Amerika Serikat anak tersebut memperoleh status sebagai warga negara AS. Akan tetapi, jika orangtuanya menghendaki anaknya tetap berkewarganegaraan Indonesia, maka prosesnya cukup melalui registrasi saja.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa proses kewarganegaraan itu dapat diperoleh
melalui tiga cara, yaitu:
(i) kewarganegaraan karena kelahiran atau µcitizenship by birth.
(ii)kewarganegaraan melalui pewarganegaraan atau µcitizenship by naturalization.
(iii) kewarganegaraan melalui registrasi biasa atau µcitizenship by registration.
Contoh-contoh perbuatan warga negara yang baik:
•             Tidak menerobos lampu merah
•             Mempersilahkan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan
•             Tidak membuang sampah di jalanan dari dalam mobil
•             Tidak mengendarai motor di atas trotoar
•             Tidak mengendarai kendaraan dengan zig-zag di jalan raya
•             Merokok di tempat-tempat yang telah ditentukan
•             Budayakan antri
•             Selalu datang tepat waktu
•             Menahan pintu untuk orang lain yang ada di belakang kita (misal: di mal, sekolah, kampus, dan lain-lain)
•             Mengambil sampah dan dibuang pada tempatnya
•             Tidak mematahkan batang tanaman atau ranting pohon tanpa tujuan
•             Senyum dan sapa


6.            PELAPISAN SOSIAL
                Pelapisan sosial atau biasa disebut stratifikasi sosial (social stratification) adalah sebuah pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Arti dari sistematik yang dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam suatu masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Lapisan-lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu sebuah golongan manusia yang ditandai dengan sebuah cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial dibagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
yang berarti berjalan sesuai dengan pertumbuhan dari masyarakat itu sendiri. Ada beberapa orang yang menduduki lapisan tertentu yang dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat tersebut, tetapi semua itu berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tidak disengaja ini yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
– Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan yang sengaja dibuat untuk mengejar tujuan bersama. Didalam sistem ini ditentukan secara jelas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Disebuah sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, memiliki 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada sebuah kedudukan yang tingkatannya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sama.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan yang diatur  menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam. Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari sebuah individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
                Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin:
A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”. Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”. Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
                Pembagian dan pemberian kedudukan akan berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat pada zaman dahulu.
pada zaman dahulu organisasi sudah dikenal meskipun belum teratur. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat disebutkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyatnya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal.
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
ELITE DAN MASSA
Di sebuah masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya didalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive. Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya


7.            MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
PENGERTIAN MASYARAKAT
                Masyarakat dapat kita artikan luas. Dalam pengartian luas maksutnya adalah keseluruhan hubungan-hubungandalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh factor apapun termasuk lingkungan, maupun bangsanya sendiri.
Dipandang dari segi cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam beberapa hal :
•             Masyarakat paksaan
•             Masyarakat merdeka,
1.            Masyarakat nature
2.            Masyarakat kultur
SYARAT-SYARAT TERBENTUKNYA MASYARAKAT
1.            Adanya dua orang atau lebih manusia dalam kelompok tersebut dan berada di tempat yang sama.
2.            Adanya kesadaran dari setiap anggotanya,bahwa mereka bagian dari satu kesatuan.
3.            Adanya proses interaksi yang cukup lama dimana hasil dari interaksi ini akan tercipta anggota baru yang bisa berkomunikasi serta mampu menciptakan aturan dari setiap anggotanya.
4.            Menciptakan sebuah kebudayaan dari hasil pemikiran bersama yang disepakati dan menjadi media penghubung dari setiap anggotanya.
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan atau lebih enak dipanggil urban community lebih dikaitkan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang sangat berbanding terbalik dengan masyarakat pedesaan. Berikut ini perbedaan antara masyarakat kota dengan masyarakat pedesaan :
1.            Jumlah dan kepadatan penduduk
2.            Lingkungan hidup
3.            Mata pencaharian
4.            Corak kehidupan social
5.            Stratifikasi social
6.            Mobilitas social
7.            Pola interaksi social
8.            Solidaritas social
9.            Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komisi yang terpisah sama sekali satu dengan yang lainnya. Bahkan dalam  keadaan yang sangat wajar sekalipun diantara keduanya terdapat hubungan yang sangat erat cenderung memiliki ketergantungan satu sama lainnya, karena diantara mereka saling membutuhkan. Seiring perkembangan zaman jumlah penduduk masyarakat semakin meningkat tidak terkecuali  dipedesaan sekalipun. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan bersosial, ekonomi, kebudayaan dan juga politik. Namun secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan sepantasnya mengandung 5 unsur yang meliputi:
1.            Wisma : unsur wisma merupakan bagian dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam dan sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan  social dalam keluarga.
2.            Karya : terdapat syarat yang utama bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.            Marga : unsur marga merupakan ruang dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
4.            Suka : pengertian ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan  penduduk  akan fasilitas hiburan dan sebagainya.
5.            Penyempurna : unsur penyempurna ini  merupakan bagian terpenting bagi suatu kota.
Namun kota juga mempunyai peranan dan fungsi eksternal, yaitu seberapa jauh fungsi dan peranan kota dalam wilayah pokok yang mencakup  beberapa daerah.
MASYARAKAT PEDESAAN
Desa adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga Negara atau anggota masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam dirinya.
Berikut ciri-ciri masyarakat pedesaan :
1.            Didalam lingkungan pedesaan antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat  bila dibandingkan degan masyarakat kota atau urban community bahkan diluar batas dari wilayahnya.
2.            System kehidupan  dipedesaan cenderung berkelompok  dengan memperhatikan asas kekeluargaan.
3.            Sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani.
Demikian penjelasaan tentang perbedaan antara masyarakat perkotaan dengan masyarakat pedesaan, selanjutnya saya akan menjelaskan tentang beberapa pertentangan social dan integrasi masyarakat. Selamat menyimak..
PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DENGAN PEDESAA
Kota dan desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memilikiperbedaan yang sangat significant. Yang membuat kota berbeda dengan desa menurut sayaadalah karena perbedaan pola fikir dan sudut pandang yang dianut penduduknya itusendiri. Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa diantaranya:
•             Nilai sosial pada penduduk
Nilai social antar penduduk kota dan desa merupakan salah satu hal yang paling terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desamenghabiskan waktu senggang mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetanggalainnya sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agarterlihat hebat.
•             Tingkat pendapatan
Jelas saja terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal tingkat.Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi daribertani biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dansebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar swalayan.
•             Kemajuan teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orangkota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang seluruh lapisanmasyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Mengapa penduduk di kota lebihmaju dalam bidang teknologi? Hal ini dikarenakan penduduk kota lebih berpikiranterbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
•             Nilai budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser budayanya denganbudaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang sudah bercampurdengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat masuk ke dalamkehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan modern. Jika di desamasih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara lainnya ketika panen danmengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan penduduk kota yang lebihmemilih untuk berkumpul di warung kopi dan menghabiskan waktu disana.
•             Jumlah penduduk
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap tahunmeningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pastimembawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib denganharapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Hal ini pulalah yang menyebabkanperbedaan jumlah penduduk yang sangat significant. Kota-kota besar penuh denganorang-orang desa yang melakukan urbanisasi dengan harapan dapat merubah hidup.Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang memiliki lading untuk di olah.Jadi jika kehidupan di kota yang memiliki banyak penduduk ramai berbeda dengandidesa yang ramai jika sanak saudara yang lain pulang mudik.


8.            PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Pertentangan social di dalam masyarakat merupakan salah satu konflik yang biasanya timbul dari berbagai faktor-faktor social yang ada didalam masyarakat itu sendiri, pertentangan social ataupun konflik adalah salah satu  konsekuensi dari adanya perbedaan-perbedaan dan tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku didalam masyarakat misalnya peluang hidup, gengsi, hak istimewa, dan gaya hidup.
Berikut faktor-faktor yang menyebabkan pertentangan social:
1.            Perbedaan kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu dan sifat esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri. Secara psikologis ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu yaitu :
•             Kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis
•             Kepentingan untuk memenuhi kebutuhan social/psikologis
Perbedaan antara individu yang satu dengan yang lain:
•             Faktor bawaan yaitu : suatu faktor yang timbul berdasar kan faktor perasaan atau bawaan seorang individu dalam menyelesaikan masalah
•             Faktor lingkungan social yaitu: suatu faktor yang terjadi sangat dekat dengan lingkungan kita.
Kedua faktor  diatas adalah suatu faktor yang dapat menimbulkan suatu perbedaan. Sebagaimana kita tahu , lingkungan merupakan suatu tempat pendidikan yang dekat dengan diri setiap individu ynag dapat menentukan baik tidaknya seorang individu didalam lingkungan sosialnya.
2.            Prasangka, diskriminasi dan ethosentris
Prasangka merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah Nampak. Prasangka selalu ada pada meraka yang berpikiran sederhana dan masyarakat  yang tergolong cendikiawan ,sarjana, dan pemimpin ataupun negarawan
Menuurut Gordon Allproc (1958) ada 5 pendekatan dalam menentukan sebab terjadinya prasangka:
•             Pendekatan historis
•             Pendekatan sosio kutural dan situasional
•             Pendekatan kepribadian
•             Pendekatan fenomenologis
•             Pendekatan navie
Diskriminasi merujuk pada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, dimana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut.
Ada daya dan upaya untuk mengurangi/meghilangkan prasangka dan diskriminasi
a)            Perbaikan kondisi social ekonimi
b)            Perluasan kesempatan belajar
c)            Sikap terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme merupakan sikap untuk menilai unsur-unsur kebudataan orang lain dengan menggunakan ukuran-ukuran kebudayaab sendiri, dan diajarkan kepada anggota kelompokelompok secara sadar atau tidak, bersama-sama dengan nilai kebudayaan, akibatnya entrosentrisme penampilan yang etnosentrik dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi. Etnosentrisme juga dapat dianggap sebagai sikap dasar ideology chauvinism pernah dianut oleh orang-orang jerman pada jaman Nazi Hitler, mereka merasa diri mereka superior , lebih unggul dari bangsa-bangsa lainnya , dan memandang bangsa lain inferior, lebih rendah , nista, dsb.
3.            Pertentangan social ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan dan kebencian. Konflik dapat membreikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, anggota kelompok, konfli dapat menimbulkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.
Ada 3 element dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik:
a)            Terdapat 2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik
b)            Unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan,tujuan,masalah,nilai,sikap dan gagasan)
c)            Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang bisa pada didalam diri seseorang,keompok ataupun juga masyarakat
Cara-cara pemecahan konflik:
a)            Eliminasi
b)            Domination
c)            Majority rule
d)            Minority consent
e)            Compromise
f)             Integration
Integrasi sosial
Golongan golonagan yang berbedaan integrasi social Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesemprnaan atau keseluruhan. Integrasi masyarakat dimaknai sebagai proses penysuain diantara unsur uunsur yang salaing berbeda dalam keiduoan masyrajajt sehinga menghasilkanpola kehiduoan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Bentuk integrasi social:
a)            Asimilasi yaitu pembaruan kebudayaanyang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
b)            Akulturasi yaitu penerimaan sebagaian unsur unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor faktor terjadinya masalah social:
a)            Faktor internal : faktor yang berasla dari dalam diri sendiri , karna biasa nya timbul karna suatu perasaan yang dialami oleh seorang individu itu sendiri.
•             Kesadaran diri sebagai makhluk social
•             Tuntunan kebutuhan
•             Jiwa dan semangat gotong royong
b)            Faktor eksternal : faktor yang berasal dari luar individu itu sediri, karena biasanya timbul dari suatu masalah yang dialami oleh seorang individu itu sendiri di dalam lingkungan sosialnya
•             Tuntunana perkembangan zaman
•             Persamaan kebudayaan
•             Persamaan visi,misi, tujuan
•             Sikap toleransi
•             Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehiduoan bersama
•             Adanya consensus nilai
•             Adanya tantangan dari luar
c)            Homogenitas kelompok
Dalam masyarakat yang kemajemukan renah, integrasisosial akan mudah dicapai.
d)            Besar kecilnya kelompok
Dalam keompok kecil integrasinya lebih mudah.
e)            Mobilitas geografis
Adaptasi sangat diperlukan mempercepat integrasi.
f)             Efektivitas komunikasi
Komunikasi yang efektif akan mempercepat integrasi.
g)            Integrasi antara dua hati
Syarat berhasilnya integrasi social:
•             Untuk meningkatkan integrasi social, maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
•             Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.


9.            ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
1. Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)
2. konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi (Shapere, 1974)
3. pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial (Schulz, 1962)
4. ilmu tidak hanya merupakan satu pengetahuan yang terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi
Empat pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwa ilmu pada dasarnya adalah pengetahuan tentang sesuatu hal atau fenomena, baik yang menyangkut alam atau sosial (kehidupan masyarakat), yang diperoleh manusia melalui proses berfikir. Itu artinya bahwa setiap ilmu merupakan pengetahun tentang sesuatu yang menjadi objek kajian dari ilmu terkait. alam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan inderawi. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan indera atau akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.
Pengetahuan yang lebih menekankan pengamatan dan pengalaman inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan aposteriori. Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris tersebut juga dapat berkembang menjadi pengetahuan deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan menggambarkan segala ciri, sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris tersebut. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi manusia yang terjadi berulangkali. Misalnya, seseorang yang sering dipilih untuk memimpin organisasi dengan sendirinya akan mendapatkan pengetahuan tentang manajemen organisasi.
Selain pengetahuan empiris, ada pula pengetahuan yang didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal sebagai rasionalisme. Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat apriori; tidak menekankan pada pengalaman. Misalnya pengetahuan tentang matematika. Dalam matematika, hasil 1 + 1 = 2 bukan didapatkan melalui pengalaman atau pengamatan empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis akal budi. Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.
                Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan dan objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya.”
“ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan  dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh  sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi,  pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
1. Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
2. Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
3. Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas  ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa setiap  pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.
TEKNOLOGI
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas  metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.
Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis  menjadi kegiatan teknis
4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
Alvin Tofler (1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan  apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2. Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya. Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).
Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan  buatan.
Yang  relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur  buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural. Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya.


10. AGAMA & MASYARAKAT
                Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya. Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia. Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
             Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
             Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
             Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
             Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
             Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
             Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
       Agama bukanlah suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan (lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
       Agama berasal dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.
Mengapa ada yang Takut pada Agama?
       Mereka yang sekuler berusaha untuk memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang marxis sama sekali melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal tersebut? Kemungkinan besarnya adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali kehilangan petunjuk tentang tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka dibutakan oleh minimnya informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang menutup diri dari segala hal yang berhubungan dengan Tuhan.
       Alasan yang seringkali mereka kemukakan adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik. Mereka memiliki orientasi yang terlalu besar pada pemenuhan kebutuhan untuk bersenang-senang, sehingga mereka tidak mau mematuhi ajaran agama yang melarang mereka melakukan hal yang menurutnya menghalangi kesenangan mereka, dan mereka merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu dengan justifikasi sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual ataupun sosial memiliki nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka menutup indera penangkap informasi yang mereka miliki dan hanya mengandalkan intelektualitas yang serba terbatas.
       Mereka memahami dunia dalam batas rasio saja. Logika yang mereka miliki begitu terbatasnya, hingga abstraksi realita yang bersifat supra-rasional tidak mereka akui. Dan hasilnya, mereka terpenjara dalam realitas yang serba empiri. Semua harus terukur dan terhitung. Walaupun mereka sampai sekarang masih belum memahami banyaknya fungsi alam yang bekerja dalam mekanisme supra rasional, keterbatasan kerangka berpikir yang mereka miliki menegasikan semua hal yang tidak dapat ditangkap secara inderawi.
       Padahal, pembatasan diri dalam realita yang hanya bersifat empiri hanya akan membatasi potensi manusia itu sendiri. Dan hal ini menegasikan tujuan hidup yang selama ini diagungkan para penganut realita rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan segala potensinya.
       Agama, dengan sandaran yang kuat pada realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil segala hal yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal itu bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal, mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan sejarah telah membuktikan hal tersebut.


       Kesalahan yang dibuat para penilai agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini menjadi terlihat buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka identikan sebagai kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama. Padahal, kerusakan yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari ajaran agama. Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan- disalahgunakan oleh manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas dari ajaran agama itu sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan dimensinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Flowchart Konveyer Pengiriman Barang

TUGAS IBD Ke 3

Tugas Softskill ke 3